Kemenperin Berhasil Dorong Apple untuk Tambah Investasi di Indonesia
Oleh : Hariyanto | Minggu, 02 Maret 2025 - 14:25 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Negosiasi antara Kementerian Perindustrian dengan Apple terkait penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mencapai titik temu setelah berlangsung selama sekitar lima bulan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029 pada Rabu (26/2/2025) lalu.
Di samping komitmen investasi tersebut, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, keberhasilan Kemenperin mendorong Apple untuk menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi tersebut merupakan salah satu upaya penegakan hukum di Indonesia.
“Ini merupakan sebuah preseden baik, bahwa Kemenperin pernah mengupayakan penegakan hukum agar perusahaan global patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata Menperin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Permenperin No. 29 Tahun 2017 mengatur tentang penerbitan sertifikat TKDN produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang bisa diperoleh dengan memilih salah satu dari tiga skema. Pada periode 2017-2020 dan 2020-2023, Apple telah memilih skema 3, yaitu investasi inovasi yang dalam aturannya berlaku selama tiga tahun.
Dalam Permenperin 29/2017, diatur bahwa skema investasi inovasi meliputi kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Meski demikian, Kemenperin menyatakan bahwa sejak tahun 2017-2023 atau selama hampir tujuh tahun, Apple baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), namun belum optimal dalam kegiatan R&D inovasi bidang TIK.
“Pihak Apple sendiri mengakui bahwa belum terlalu patuh mengikuti aturan di skema 3 tersebut. Kami telah menghitung secara kuantitatif pelaksanaan skema 3 oleh Apple, sehingga bisa memperoleh angka yang masih harus dipenuhi,” jelas Menperin Agus.
Kemenperin menyampaikan apresiasi terhadap niat Apple dalam memastikan pelaksanaan skema 3, termasuk menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik. “Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” kata Menperin Agus.
Penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3. Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
Apple juga sudah berkomitmen mendirikan R&D Center yang akan fokus pada pengembangan software. R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS (setelah Brazil) dan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia.
Baca Juga
Menperin Agus: GISCO Motor Penggerak Dekarbonisasi Industri RI
TOP! Investasi Tembus Rp 206 Triliun, Menperin Agus: Industri Agro…
Terbitkan SE Menperin 2/2025, Kemenperin Minta Perusahaan Industri…
Tegas! Agus Gumiwang Bakal Laporkan Koordinator LSPI Penebar Fitnah
Pengusaha Teriak Ekspor Mebel ke AS Dikenakan Tarif 25% Desak Pemerintah…
Industri Hari Ini

Kamis, 03 April 2025 - 16:38 WIB
Inovator Plester Luka, Hansaplast Pemimpin Pasar Perawatan Luka di Era Digital
Jakarta - Lebih dari satu abad sejak pertama kali diperkenalkan di Jerman pada tahun 1922 oleh Beiersdorf, Hansaplast telah menjelma menjadi nama yang sangat akrab di hati masyarakat global,…

Kamis, 03 April 2025 - 14:39 WIB
Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah internasional dengan meraih penghargaan bergengsi dalam The Asset Triple A Awards for Sustainable…

Kamis, 03 April 2025 - 14:29 WIB
Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas
Jakarta – Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur…

Kamis, 03 April 2025 - 14:09 WIB
Inovasi dan Keunikan dalam Pembangunan Terowongan Karya Anak Bangsa di Samarinda yang digarap oleh PTPP
Proyek pembangunan Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap yang digarap oleh PTPP di Kota Samarinda kini semakin mendekati penyelesaian dengan progres mencapai 91,702%.

Kamis, 03 April 2025 - 06:26 WIB
Bank DKI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Lebaran 2025
Bank DKI akan mengoperasikan layanan terbatas pada tanggal 31 Maret, 1-5 April, dan 7 April 2025 di beberapa kantor cabang tertentu.
Komentar Berita