Cukai MBDK Bisa Naikkan Harga hingga 30 Persen?

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:55 WIB

Ilustrasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
Ilustrasi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Tahun 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia, sederet perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti rencana penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Rencana Pemerintah untuk mulai menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai Semester kedua 2025 menuai polemik di kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan pandangannya mengenai rencana penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester kedua tahun 2025. Ia menilai bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengendalian konsumsi gula.

Namun, Shinta menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang hati-hati agar tidak memberikan dampak negatif pada dunia usaha, terutama industri makanan dan minuman. “Kebijakan cukai pada produk tertentu, seperti MBDK, berdampak langsung pada struktur biaya, harga jual, dan daya saing produk di pasar. Pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang matang,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Apindo mengusulkan agar pemerintah memberikan masa transisi yang cukup bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Menurut Shinta, produsen membutuhkan waktu untuk melakukan reformulasi produk sesuai regulasi baru. Proses ini memerlukan tahapan yang tidak singkat, sehingga ruang adaptasi yang memadai menjadi sangat penting.

“Apindo berharap aturan turunan kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha agar tidak mengganggu keberlanjutan bisnis, baik di industri besar maupun skala kecil dan menengah,” jelas Shinta.

Wacana penerapan cukai MBDK semakin nyata dengan jadwal implementasi pada semester kedua tahun 2025. Namun, sejumlah pihak, termasuk Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, menilai bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengatur kadar gula mungkin lebih efektif.

Putu menjelaskan bahwa SNI menetapkan batas kadar gula yang harus dipatuhi oleh semua produsen. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi pidana, sehingga memberikan kepastian lebih dibandingkan kebijakan cukai yang hanya berlaku untuk produk tertentu.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengungkapkan harapannya agar pemerintah membatalkan rencana penerapan cukai MBDK. Menurutnya, langkah ini kurang tepat untuk mengatasi penyakit tidak menular. Sebagai alternatif, Gapmmi mengusulkan kerja sama dengan pemerintah untuk mengedukasi konsumen tentang bahaya konsumsi gula berlebih.

“Kami sudah menjelaskan ke pemerintah bahwa MBDK itu tidak tepat untuk mengatasi NCD, non communicable disease," kata dia.

Adhi menyebutkan bahwa pengenaan cukai ini berpotensi meningkatkan harga produk secara signifikan, hingga mencapai 30 persen. Hal ini, menurutnya, dapat membawa dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

"Perkiraan saya kalau ada cukai membuat biaya produk naik sekitaran 30 persen, artinya kita khawatir nanti akan mengganggu ekonomi," kata dia.

Menurut Adhi, sebelum menerapkan kebijakan cukai, pemerintah seharusnya memprioritaskan edukasi kepada masyarakat terkait konsumsi gula. Edukasi ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi konsumsi gula daripada hanya mengandalkan instrumen fiskal seperti cukai.

"Jangan sekadar ambil jalan pintas untuk langsung mengurangi penggunaan gula dengan jalan cukai yang ujungnya mengganggu perekonomian," tegas Adhi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Foto (Ist), Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan inisiatif ini disebut sebagai Program Transforming the Cocoa Sector in Indonesia through Value Addition for Smallholders (TRACTIONS). Untuk mendiseminasikan program-programnya, Kemenperin dan TRACTIONS menggelar lokakarya nasional pada Rabu (15/1) lalu.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44 WIB

Simak! Upaya Kemenperin Perkuat Daya Saing Kakao RI

Kementerian Perindustrian mendukung dan memfasilitasi kolaborasi dalam upaya memperkuat daya saing kakao Indonesia di pasar domestik maupun global. Kolaborasi ini diwujudkan melalui inisiatif…

Ilustrasi Foto(Ist): Foto udara industri pengolahan (smelter) nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Minggu (7/7/2024).

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:21 WIB

Simak! Pernyataan Sikap Pengusaha Industri Nikel Atas Kebijakan PP Devisa Hasil Ekspor

Kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) tengah menjadi topik perdebatan, terutama…

Kepala BPSDMI, Masrokhan (kiri) dan Presiden T&G Scholarship Foundation, Kim Seung-Taek (kanan) pada penandatanganan MoU.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:07 WIB

Melalui Kolaborasi, Kemenperin Pacu Kualitas SDM Induustri

Kementerian Perindustrian berperan aktif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Upaya strategis ini dilaksanakan…

Public Expose CIMB Niaga Finance

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:43 WIB

CIMB Niaga Finance Catatkan Pertumbuhan Bisnis sebesar 11,4% Tahun 2024

PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance atau Perseroan) mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif di tahun 2024. Total penyaluran pembiayaan baru tahun 2024 tumbuh 11.4% jika dibandingkan…

Aktor Brama Kumbara, Fendy Pradana Dukung Program Jumat Berkah Wartawan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:25 WIB

Aktor Pemeran Brama Kumbara, Fendy Pradana Dukung Program Jumat Berkah Wartawan

Kehadiran Fendy Pradana memberikan nuansa berbeda bagi program PJBW yang digagas komunitas wartawan ini dalam membagikan 150 boks nasi kepada warga sekitar Babelan dan Tambun Bekasi.