Banyak Industri Teriak Harga Gas Mahal, Menperin Agus: HGBT Harus Segera Berlaku
Oleh : Ridwan | Jumat, 17 Januari 2025 - 19:02 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pasca berakhirnya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sejumlah industri ramai-ramai mengeluhkan semakin tingginya harga gas bumi di Tanah Air.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, setelah berakhirnya kebijakan HGBT, industri harus membayar harga gas dengan harga normal.
"Itulah problemnya, harga gas jadi kembali ke komersial. Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmennya yang rendah dari PGN (Perusahaan Gas Negara)," kata Menperin Agus di Jakarta (17/1).
Seperti diketahui, kebijakan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU telah berakhir pada 31 Desember 2024. Ada tujuh ektor industri yang dapat memanfaatkan kebijakan HGBT tersebut antara lain, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Menurut Menperin, gas menjadi komponen penting untuk proses produksi di industri. Oleh karena itu, dirinya berharap HGBT bisa segera berlaku lagi, meskipun tidak merinci kapan terealisasi.
"Saya kira harus segera berlaku ya, karena kan pabrik kan harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu kan tetap harus ada," imbuhnya.
Disisi lain, Menperin Agus terang-terangan menyinggung komitmen PGN terkait permasalahan suplai gas untuk industri.
"Yang terpenting bagi industri itu kan adanya suplai gas yang terjamin dengan harga yang juga terjamin. Apa yang sudah menjadi kontrak antara industri dan PGN juga kontrak itu, komitmen itu harus dihargai oleh PGN," terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri keramik nasional di bulan Januari 2025.
Dikatakan Edy Suyanto, kebijakan HGBT sangat vital bagi industri keramik yang tergolong 'lahap' energi karena sekitar 30% biaya produksi adalah biaya energi gas sebagai bahan bakar utama dan tidak bisa digantikan dengan bahan bakar lainnya.
"Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang besar seperti investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja disamping kontribusi pembayaran pajak kepada negara," kata Edy.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan HGBT untuk tujuh kelompok industri akan tetap dilanjutkan.
"Sekarang kalau dari tujuh kelompok industri itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," ujar Bahlil, di Jakarta, Kamis.
Komentar Berita