Simak, 3 Langkah Pemerintah Percepat Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri

Oleh : Candra Mata | Selasa, 14 Januari 2025 - 09:29 WIB

Ilustrasi bahan baku Obat
Ilustrasi bahan baku Obat

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mempercepat kemandirian farmasi dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional.

Dalam hal kemandirian obat, produksi bahan baku obat ditargetkan dapat diproduksi secara mandiri di dalam negeri guna menekan ketergantungan pada bahan baku impor. Hal ini juga untuk memastikan penggunaan bahan obat produksi dalam negeri diterapkan oleh industri farmasi nasional.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalucia, Apt, M.Pharm, MARS menjelaskan tiga kelompok program untuk mempercepat kemandirian produksi bahan baku obat dalam negeri.

“Kemenkes telah menyusun program dan kebijakan untuk mempercepat kemandirian produksi dalam negeri melalui tiga kelompok program. Pertama, penelitian dan pengembangan. Program yang dilaksanakan seperti fasilitasi change source bahan baku obat, dan penguatan riset industri bahan baku obat,” ungkap Rizka di Jakarta, Senin (13/1).

“Sejak 2022 hingga 2024, Kemenkes memberikan fasilitasi change source kepada 42 industri farmasi untuk meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri. Fasilitasi ini melalui pembiayaan Uji Bioekivalensi (BE) untuk 6 bahan baku obat konsumsi terbesar by value, yaitu Atorvastatin, Clopidogrel, Amlodipin, Candesartan, Azitromisin, dan Bisoprolol.”

Untuk meningkatkan akses pengembangan obat baru di Indonesia, Kemenkes dan Medicines Patent Pool (MPP) menjalin kerja sama dalam MoU Strategic Collaboration on Improving Access to Vaccines and Medicines in Indonesia.

Beberapa kerja sama yang sudah berlangsung meliputi produksi Nilotinib (antineoplastik untuk mengobati chronic myelogenous leukemia), Molnupiravir (antivirus untuk COVID-19), dan Dolutegravir (antivirus untuk mengobati HIV).

Kedua, produksi. Pemerintah berkomitmen meningkatkan produksi dan penggunaan bahan baku obat dalam negeri dengan memberikan insentif pada pelaku usaha yang berupaya mewujudkan ketahanan sediaan farmasi.

“Insentif diberikan kepada setiap industri sediaan farmasi yang melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi dalam negeri, dan yang melakukan produksi dengan menggunakan bahan baku dalam negeri, baik insentif fiskal maupun non fiskal,” lanjut Rizka.

“Insentif diberikan dalam bentuk percepatan timeline Nomor Izin Edar (NIE) untuk industri yang change source, mengubah sumber bahan baku impor ke bahan baku obat dalam negeri.”

Lebih lanjut, Dirjen Lucia Rizka Andalucia menambahkan, implementasi program produksi ini berfokus pada tata niaga impor bahan baku obat. Saat ini, industri farmasi sudah mampu mengembangkan dan memproduksi beberapa bahan baku obat di dalam negeri.

“Kemenkes dan Kementerian Perindustrian dalam proses mengusulkan 22 bahan baku obat yang sudah dapat diproduksi dalam negeri untuk diterapkan dalam pengaturan tata niaga impor, sehingga dapat mewujudkan keberlanjutan penggunaan dan membangun kemandirian industri farmasi dalam negeri,” katanya.

Ketiga, upaya percepatan kemandirian obat dalam negeri juga dilakukan melalui jaminan pasar. Upaya ini berupa regulasi yang mengarah pada pengembangan industri bahan baku obat.

Beberapa kebijakan dikeluarkan untuk mendukung pemanfaatan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri seperti Kepmenkes HK.01.07/MENKES/1333/2023 tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi dalam Negeri dan Kepmenkes HK.01.07/Menkes/163/2024 tentang Etalase Konsolidasi pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Kesehatan.

Selain itu, terdapat kebijakan terkait penyesuaian nilai klaim harga obat untuk program rujuk balik dan obat penyakit kronis. Kebijakan ini bertujuan agar, jika ada daftar obat baru yang sudah melakukan penggantian ke sumber bahan baku obat dalam negeri dan memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi, serta masuk sebagai obat klaim, maka Keputusan Menteri Kesehatan terkait dapat diperbarui untuk menyesuaikan harga klaimnya.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah untuk mendorong peningkatan penggunaan dan jaminan pasar untuk bahan baku obat produksi dalam negeri,” terang Rizka.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Range Hood AMG9058-Y dan Built-in Cooking Range HZK60-X20

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:01 WIB

FOTILE Luncurkan Dua Produk Unggulan, Range Hood AMG9058-Y dan Built-in Cooking Range HZK60-X20

Penyedia solusi rumah tangga berkualitas, FOTILE memperkenalkan LUNA Series, inovasi yang mengubah cara untuk memasak di dapur. FOTILE meluncurkan dua produk unggulan yang mencakup seri ini…

Agen BRILink di Pedesaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:52 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan Yang Inklusif, Ini 10 Bukti Nyata Kontribusi BRI Untuk Negeri

Sepanjang tahun 2024 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian strategis yang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pilar utama ekonomi…

Ilustrasi penjualan mobil (Foto: Liputan6)

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:30 WIB

Gawat! Tak Disuntik Insentif Tambahan, Penjualan Mobil di Tanah Air Bakal Kolaps

Industri otomotif membutuhkan tambahan insentif untuk menjaga kinerja penjualan di tahun 2025. Hal ini dibutuhkan seiring besarnya tantangan yang dihadapi seperti, kenaikan PPN 12%, penerapan…

ID FOOD Gencar Lakukan Pengamanan Aset Bangunan dan Lahan untuk Mendukung Swasembada Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:42 WIB

ID FOOD Gencar Lakukan Pengamanan Aset Bangunan dan Lahan untuk Mendukung Swasembada Pangan

Jakarta – Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program prioritas pemerintah, Holding BUMN Pangan ID FOOD semakin gencar melakukan optimalisasi dan pengamanan aset-aset strategis…

Kelompok Puyuh Andalas mampu menghasilkan panen mencapai 4.000 butir telur per hari dan melalui proses sortir terlebih dahulu sebelum dipasarkan ke pasar tradisional hingga swalayan di Kabupaten Aceh Besar.

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WIB

Kembangkan Bisnis Burung Puyuh di Aceh, SIG Bantu Kelompok Peternak Puyuh Andalas Memproduksi 4.000 Telur/Hari

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus membuktikan komitmennya untuk membantu pengusaha lokal maju dan berkembang, seperti kelompok usaha peternakan Puyuh Andalas yang berhasil…