Gawat! Industri Makin Terpuruk Akibat Dipaksa Bayar Harga Gas Mahal

Oleh : Ridwan | Kamis, 09 Januari 2025 - 13:05 WIB

Ilustrasi industri petrokimia
Ilustrasi industri petrokimia

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024. Sejauh ini, belum ada kepastian atas kelanjutan program tersebut.

Disaat yang bersamaan, para pelaku usaha harus membayar Harga Gas Regasifikasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebesar USD 16,67 per MMBTU dari 1 Januari sampai 31 Maret 2205.

"HGBT sangat membantu industri petrokimia nasional dalam meningkatkan daya saing. Jika aturan tersebut tidak diperpanjang pemerintah, industri akan terpuruk,” kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto, Rabu (8/1).

Budi mengungkapkan, harga gas bumi di Indonesia masih tergolong mahal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

“Di Malaysia harga gas 4,5 dolar per MMBTU, Thailand sebesar 5,5 dolar per MMBTU, dan Vietnam mencapai 6,39 dolar per MMBTU. Kebijakan gas murah akan memberikan dampak positif bagi efisiensi biaya produksi. Sehingga industri petrokimia dapat fokus kepada perluasan kapasitas produksi atau investasi,” paparnya.

Lebih lanjut, keberlanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Jika aturan HGBT tidak dilanjutkan berarti industri semakin terpuruk dan target untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah sulit tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengungkapkan, kebijakan harga gas yang sangat tinggi berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2025.

“Kondisi ini seharusnya dikendalikan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian,” tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional pada Januari 2025, mengingat subsidi tersebut sangat vital bagi sektor ini. 

“Dalam program HGBT menyasar tujuh sub sektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet, dengan biaya yang ditetapkan yakni sebesar 6,5 dolar AS per million British thermal unit (MMBTU),” papar dia.

Edy menambahkan, pihaknya telah menerima harga terbaru dari gas regasifikasi yang naik 2,5 kali lipat dari ketetapan HGBT yakni sebesar 16,77 dolar AS per MMBTU. Harga tersebut terbilang tinggi dan merugikan industri keramik dalam negeri.

"Dengan kebijakan tersebut artinya ini merupakan harga gas termahal di kawasan Asia Tenggara," tandasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Hansaplast

Kamis, 03 April 2025 - 16:38 WIB

Inovator Plester Luka, Hansaplast Pemimpin Pasar Perawatan Luka di Era Digital

Jakarta - Lebih dari satu abad sejak pertama kali diperkenalkan di Jerman pada tahun 1922 oleh Beiersdorf, Hansaplast telah menjelma menjadi nama yang sangat akrab di hati masyarakat global,…

BRI bersama Nelayan

Kamis, 03 April 2025 - 14:39 WIB

Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah internasional dengan meraih penghargaan bergengsi dalam The Asset Triple A Awards for Sustainable…

Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Kamis, 03 April 2025 - 14:29 WIB

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Jakarta – Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur…

Pembangunan Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap yang digarap oleh PTPP di Kota Samarinda

Kamis, 03 April 2025 - 14:09 WIB

Inovasi dan Keunikan dalam Pembangunan Terowongan Karya Anak Bangsa di Samarinda yang digarap oleh PTPP

Proyek pembangunan Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap yang digarap oleh PTPP di Kota Samarinda kini semakin mendekati penyelesaian dengan progres mencapai 91,702%.

Bank DKI memastikan kelancaran transaksi perbankan selama libur Lebaran 2025.

Kamis, 03 April 2025 - 06:26 WIB

Bank DKI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Lebaran 2025

Bank DKI akan mengoperasikan layanan terbatas pada tanggal 31 Maret, 1-5 April, dan 7 April 2025 di beberapa kantor cabang tertentu.