Asaki: Perpanjangan HGBT Sangat Vital untuk Industri Keramik Nasional
Oleh : Ridwan | Minggu, 05 Januari 2025 - 18:15 WIB
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri keramik nasional di bulan Januari 2025.
Ketua Asaki, Edy Suyanto mengatakan, kebijakan HGBT sangat vital bagi industri keramik yang tergolong 'lahap' energi karena sekitar 30% biaya produksi adalah biaya energi gas sebagai bahan bakar utama dan tidak bisa digantikan dengan bahan bakar lainnya.
"Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang besar seperti investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja disamping kontribusi pembayaran pajak kepada negara," kata Edy di Jakarta (5/1/2025).
Menurutnya, diawal implementasi kebijakan HGBT khususnya untuk Jawa bagian Barat di tahun 2021 dan 2022 dapat membantu menurunkan besaran komponen biaya energi terhadap total biaya produksi ke level 23%-26% dari sebelumnya 28%-30%.
"Sayangnya kondisi tersebut tidak berlaku untuk industri keramik yang berada di Jawa bagian Timur yang mana sejak diberlakukannya kebijakan HGBT di tahun 2020 telah dikenakan pembatasan pemakaian atau kuota 70%-75% dari volume kontrak gas," tutup Edy.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan dan mengkaji terkait dengan perpanjangan program harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berakhir 31 Desember 2024 lalu.
"Nah, sekarang lagi kita kaji, apakah semua item itu tetap masih diberikan HGBT atau sebagian saja, nah kalau itu sebagian saja, berapa perusahaan atau jenis apa saja yang bisa diberikan, lagi dibahas oleh Plt dirjen," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).
Sementara itu, Sesditjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan kebijakan perpanjangan HGBT masih dalam proses evaluasi.
"Kita sudah melakukan evaluasi dan kita serahkan ke ESDM. Tim ESDM juga melakukan hal yang sama dengan evaluasi yang kita lakukan, data-data per perusahaan juga sudah kami serahkan, mereka sedang melakukan perhitungan dan banyak adjusting, juga melakukan revisi perpres dan permen ESDM terkait HGBT," tutur Kris.
Namun, dia meyakini bahwa kebijakan tersebut akan dilanjutkan meskipun keputusan akhirnya belum resmi dituangkan dalam peraturan. Pihaknya juga berharap agar HGBT tetap dijalankan lantaran sangat berdampak untuk menekan produksi manufaktur.
"Tapi semangatnya dari ESDM selalu mengatakan harus ada perbaikan dan harus ada penyesuaian, jadi kita tunggu moga-moga dalam waktu dekat sudah ada kepastian, akan ada penyesuaian aturan-aturan juga di ESDM," jelasnya.
Komentar Berita