Ditopang 19 Subsektor Ekspansi, IKI Desember 2024 Tembus 52,93
Oleh : Ridwan | Senin, 30 Desember 2024 - 16:40 WIB
Ilustrasi Industri Manufaktur (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id -Jakarta – Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Desember 2024 masih bertahan pada posisi ekspansi, yaitu sebesar 52,93. Angka tersebut melambat 0,02 poin dibandingkan dengan bulan November 2024.
“Meningkatnya IKI bulan Desember ini ditopang oleh 19 subsektor ekspansi dengan kontribusi terhadap PBD industri manufaktur nonmigas triwulan II-2024 sebesar 90,5%,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (30/12).
Adapun, dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi yaitu, Industri Alat Angkutan Lainnya dan Industri Peralatan Listrik. Sedangkan dua subsektor yang mengalami kontraksi paling dalam adalah Industri Tembakau dan Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik.
Febri menyebut bahwa penurunan nilai IKI ditenggarai berbagai faktor yaitu dimana industri sudah mulai mengurangi produksinya menjelang akhir tahun.
“Memang menjelang akhir tahun itu industri sudah mulai mengurangi produksinya, sementara produk manufaktur yang banyak dijual pada Desember itu produksinya pada bulan sebelumnya,” jelasnya.
Berdasarkan rilis IKI, optimisme pelaku usaha terhadap kondisi usahanya 6 bulan kedepan menurun dibandingkan dengan November 2024, yaitu sebesar 73,3%. Sementara itu, sebanyak 21,2% pelaku usaha menyatakan kondisi usahanya stabil selama 6 bulan mendatang.
“Kami melihat pandangan pelaku usaha terhadap kondisi usaha industrinya 6 bulan kedepan ini mencerminkan bahwa industri manufaktur nasional bisa menerima rencana kenaikan PPN 12% tahun depan, apalagi ditambah kebijakan paket ekonomi berupa sejumlah insentif untuk industri padat karya,” ungkap Febri.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya masih menerima laporan dari sejumlah industri yang justru mengkhawatirkan terkait kebijakan relaksasi impor yang saat ini masih belum menemui kejelasannya.
“Kebijakan relaksasi impor yang membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk impor murah justru ditakuti oleh industri dibandingkan kenaikan PPN 12%. Kenapa begitu? Sebagai ilustrasi, jikalau PPN naik 12% kan otomatis akan menaikkan harga bahan baku, dan industri bisa menyesuaikan dengan menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual produk manufakturnya, sedangkan jika produk impor murah banjir di pasar dalam negeri itu bisa menyebabkan PHK, pengurangan tenaga kerja dan industri bisa colaps,” papar Febri.
Oleh karena itu, Kemenperin memandang kenaikan PPN 12% sangat kecil dampaknya untuk industri, sedaangkan relaksasi kebijakan impor justru lebih mengerikan bagi industri Tanah Air.
Komentar Berita