Yuk Simak! Ini 39 Bank Penyalur Rumah Subsidi Skema FLPP di 2025
Oleh : Ridwan | Selasa, 24 Desember 2024 - 11:10 WIB
Ilustrasi rumah subsidi
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sebanyak 39 bank penyalur resmi mendandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (23/12/2024).
Adapun, rinciannya yaitu, tujuh bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan untuk membiayai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Tapera.
Di tahun 2025, BP Tapera mendapat amanah untuk menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp28,2 triliun yang akan disalurkan untuk membiayai 220.000 unit rumah.
"Setelah penandatanganan PKS ini, maka pihak perbankan bisa langsung melakukan akad KPR FLPP pada awal Januari 2025 mendatang," tutur Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
"Untuk itu, mohon kesiapan dari para stakeholder (pemangku kepentingan), terutama kepada perbankan dan pengembang untuk memastikan rumah dalam status ready stock (siap huni)," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya sudah menerima banyak masukan dan usulan dari berbagai pihak baik pengembang perumahan dan masyarakat agar KPR FLPP ini terus dilanjutkan tahun depan.
Dia juga meminta BP Tapera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar penyaluran KPR FLPP yang dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di daerah bisa dimulai awal tahun 2025 mendatang.
Mauarar Sirait kembali mengingatkan, anggaran Kementerian PKP ini sangat minim hanya Rp5,2 triliun sedangkan target Program 3 Juta Rumah sangat tinggi.
"KPR FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat memiliki rumah subsidi dan mendorong capaian mengingat ada stok 46.000 unit rumah subsidi yang siap akad KPR FLPP tahun depan," terangnya.
Berikut ini daftar bank penyalur KPR rumah subsidi dengan skema FLPP di tahun 2025:
1. BPD Nagari
2. BPD Nagari Syariah
3. BPD Kalimantan Barat
4. BPD Kalimantan Barat Syariah
5. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
6. BPD Aceh Syariah
7. BPD Kalimantan Tengah
8. BPD Kalimantan Timur dan Utara
9. BPD Riau Kepri Syariah
10. BPD Jawa Tengah
11. BPD Jawa Tengah Syariah
12. BPD Nusa Tenggara Timur
13. BPD Jawa Timur
14. BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Bank Mega Syariah
16. BPD Sulawesi Tengah
17. BPD Papua
18. BPD Bengkulu
19. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
20. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah
21. Bank BRI
22. Bank BNI
23. Bank Mandiri
24. Bank BSI
25. Bank BJB
26. Bank BJB Syariah
27. Bank BTN
28. Bank BTN Syariah
29. BPD Jambi
30. BPD Jambi Syariah
31. BPD Sulselbar
32. BPD DKI Jakarta
33. BPD DKI Jakarta Syariah
34. BPD Kalimantan Selatan
35. BPD Kalimantan Selatan Syariah
36. BPD Sulselbar Syariah
37. BPD Sumatera Utara
38. BPD Sumatera Utara Syariah
39. BPD Jawa Timur Syariah
Komentar Berita