Kemenperin: Industri Mamin Perlu Terapkan Standar Mutu Produk Lewat Penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib

Oleh : Hariyanto | Senin, 23 Desember 2024 - 11:50 WIB

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri makanan dan minuman (mamin) konsisten menunjukkan kinerja yang positif dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasioanl. Pada triwulan III tahun 2024, industri mamin mampu bertumbuh sebesar 5,82 persen, di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 4,95 persen. Pada periode yang sama, industri mamin memberikan andil sebesar 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, sehingga menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi PDB terbesar.

“Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12/2024)

Kepala BSKJI menyampaikan, guna mengoptimalkan performa industri mamin, perlu juga upaya untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu yang tinggi melalui penerapan ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. Penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan pelanggan.

“SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, adanya penerapan SNI di sektor IKM, juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen, akses ke pasar yang lebih luas, serta efisiensi pada operasional,” papar Andi.

Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015. Standar ini mendukung pengembangan budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal.

Namun demikian, saat ini masih diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan penerapan standar tersebut di sektor IKM pangan. Upaya itu antara lain mendukung pelaku usaha dengan pengurangan biaya sertifikasi, meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang manfaat dan proses sertifikasi, serta merancang prosedur sertifikasi yang lebih mudah diakses oleh pelaku IKM.

“Sertifikasi menjamin bahwa produk aman dan berkualitas sehingga membuka peluang untuk masuk ke pasar modern dan ekspor. Bahkan, dengan standar yang terstruktur, proses produksi bisa menjadi lebih efektif,” ujar Direktur Kebijakan Ekonomi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yurike Patricia Marpaung pada Serah terima Naskah Kebijakan yang berjudul Peluang dan Tantangan Penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib untuk Industri Pangan Mikro dan Kecil di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, beberapa waktu lalu.

Plt. Kepala BBSPJIA Bogor, Siti Rohmah Siregar menyampaikan, sejumlah kendala dalam penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib di sektor IKM, di antaranya, tingginya biaya sertifikasi, kurangnya pengetahuan, dan kompleksitas prosedur.

“Proses sertifikasi membutuhkan investasi yang signifikan, mulai dari pelatihan hingga audit yang dianggap rumit, yang menyebabkan banyak pelaku usaha kecil dan mikro belum memahami pentingnya sertifikasi,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, BRIN bersama BBSPJIA Bogor melakukan kajian terhadap kebijakan terkait penerapan ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk IKM pangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih sedikit pelaku IKM yang menerapkan standardisasi sertifikasi seperti SNI atau ISO, dan juga masih minimnya pelaku IKM yang menggunakan internet sebagai sarana pemasaran produk.

Padahal, bagi IKM yang telah mempunyai atau menerapkan SNI/ISO, akan memiliki tingkat produktivitas 14% lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memilikinya. Hal ini berlaku pula terhadap IKM yang memiliki akses internet dan SNI/ISO. Bahkan, bagi IKM yang memiliki kedua hal tersebut, dinilai memiliki tingkat produktivitas 15% lebih tinggi daripada IKM yang tidak memiliki keduanya.

“Harapannya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, dapat bekerja sama mengatasi tantangan yang ada itu, sehingga industri pangan khususnya sektor IKM dapat memanfaatkan peluang ini untuk memacu pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Siti.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari (tengah) bersama Chief Editor SWA Media Group, Kemal E. Gani (kiri) pada ajang Indonesia Best Companies in Managing Domestic Component Level di Shangri-La Hotel, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024). SIG berhasil meraih penghargaan The Indonesia Best Companies in Local Content dengan predikat Very Good.

Senin, 23 Desember 2024 - 16:27 WIB

Konsisten Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, SIG Raih Penghargaan The Indonesia Best Companies in Local Content

Jakarta– Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada operasional bisnis Perusahaan dianugerahi penghargaan The Indonesia Best Companies…

Menteri Lingkungan Hidup apresiasi penerapan aplikasi JakOne Abank oleh Bank DKI di Bank Sampah Induk (BSI) Kumala, Jakarta Utara.

Senin, 23 Desember 2024 - 13:06 WIB

Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Menteri Lingkungan Apresiasi Kolaborasi Bank DKI dengan JakOne Abank

Menteri Lingkungan Hidup apresiasi penerapan aplikasi JakOne Abank oleh Bank DKI di Bank Sampah Induk (BSI) Kumala, Jakarta Utara.

Menkop Budi Arie Setiadi

Senin, 23 Desember 2024 - 13:00 WIB

Menkop Budi Arie Ajak DWP Kemenkop Tebarkan Kepedulian terhadap Masyarakat Sekitar

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengajak seluruh insan di Kementerian Koperasi, khususnya Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi untuk terus meningkatkan kepedulian sosial…

PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:45 WIB

PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19: Merayakan Keunggulan Properti di Asia Pasifik

PropertyGuru Asia Property Awards 2024 menghadirkan lebih dari 130 pengembang terkemuka dan praktisi desain dari berbagai penjuru Asia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Senin, 23 Desember 2024 - 12:32 WIB

Menperin Agus Soal Apple: Bagaimana Bisa Pre-order, Diundang Rapat Saja Tak Ada Kabar...

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas membantah rumor yang menyebut iPhone 16 telah bisa dibeli secara pre-order pada hari Jumat (20/12/2024).