Kemenperin Targetkan Sektor IKFT Tumbuh Sebesar 6,59 Persen Pada Tahun 2025

Oleh : Hariyanto | Jumat, 20 Desember 2024 - 11:05 WIB

Plt. Dirjen IKFT Kemenperin, Reni Yanita
Plt. Dirjen IKFT Kemenperin, Reni Yanita

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Plt. Direktur Jenderal IKFT Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita pada acara “Outlook Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Tahun 2025” di Yogyakarta menyampaikan, pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada lima tahun ke depan. Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, sektor industri akan terus menjadi salah satu penopang utama industri nasional.

“Melalui RPJPN tahun 2025 -2045, menetapkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia sebagai NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Salah satu sasaran utama Visi Indonesia Emas 2045 tersebut adalah masuk ke dalam lima besar ekonomi dunia yang utamanya didorong oleh kontribusi PDB industri manufaktur menjadi 28,0 persen,” kata Reni di Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

Guna mencapai sasaran tersebut, terdapat empat tahapan transformasi ekonomi yang dilakukan dari tahun 2025 sampai 2045. Pada tahapan pertama (2025-2029), memfokuskan pada hilirisasi sumber daya alam (SDA), penguatan riset inovasi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. 

“Industri pengolahan ditargetkan berperan sebesar 21,9 persen terhadap ekonomi nasional,” imbuhnya.

Dengan besaran target tersebut, sektor IKFT dipacu untuk dapat tumbuh sebesar 6,59 persen pada tahun 2025, menjadi 7,97 persen pada 2027, dan selanjutnya mencapai 7,59 persen pada 2029. Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan sektor IKFT, antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan target pertumbuhan sebesar 7,98 - 9,33 persen, serta industri barang galian bukan logam dengan target pertumbuhan 8,36 - 8,74 persen.

“Kontribusi sektor IKFT terhadap PDB nasional juga ditargetkan dari 3,62 persen pada tahun 2025 menjadi 3,86 persen di tahun 2029. Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong kontribusi tersebut antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan target kontribusi sebesar 1,44 - 1,62 persen, serta industri tekstil dan pakaian jadi dengan kontribusi 1,07 - 1,09 persen,” sebutnya.

Reni optimistis, kinerja sektor IKFT tetap meroket apabila pelaksanaan program dan kegiatan strategis yang dijalankan didukung dengan iklim usaha yang kondusif melalui regulasi yang berpihak kepada pelaku industri dalam negeri. Beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKFT, di antaranya peningkatan investasi melalui kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia di Teluk Bintuni, Tanjung Enim hingga Kutai Timur.

Selain itu, fasilitasi promosi investasi khususnya pada sektor tekstil, alas kaki, serta kimia hilir. Selanjutnya, fasilitasi hilirisasi industri dan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha. Di sisi lain, perlunya juga penyediaan fasilitasi fiskal dan nonfiskal seperti kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), fasilitasi kemudahan pemberian insentif serta pengendalian impor.

Untuk peningkatan dan pemanfaatan teknologi dan inovasi, Ditjen IKFT akan menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil, kulit dan alas kaki; pendampingan implementasi 4.0 sektor industri kimia, farmasi dan tekstil; akselerasi kebijakan dekarbonisasi sektor industri kimia, farmasi dan tekstil, serta implementasi sustainability dan circular economy pada pakaian bekas, alas kaki, plastik, pelumas bekas, end-of-life tyre (elt), dan produk karet hilir.

Ditjen IKFT juga akan melakukan perbaikan rantai pasok melalui kebijakan penguatan industri hulu dan antara pada sektor TPT, harmonisasi dan sinergi kebijakan tariff dan non-tariff di hulu-antara-hilir, serta penyusunan kebijakan peningkatan efisiensi alur aliran material.

“Tidak lupa kami akan terus meningkatkan kerja sama dan promosi pada forum-forum posisi runding kerja sama internasional serta promosi dan akses pasar luar negeri. Dan, terakhir dalam menjaga keberlanjutan industri dalam negeri, kami juga fokus pada perencanaan dan pembinaan standardisasi dan regulasi teknis industri,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Teng Sherng Lim

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:40 WIB

1datapipe Tunjuk Teng Sherng Lim sebagai Chief Revenue Officer

1datapipe mengumumkan penunjukan Teng Sherng Lim, atau “TS,” sebagai Chief Revenue Officer (CRO). TS membawa portofolio kepemimpinan yang mengesankan di bidang layanan keuangan, keamanan…

Muhammad Zulkifli, Co-Founder SEA Insight Institute

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:37 WIB

Pengamat: Kerjasama Malaysia-China Bisa Berdampak Positif pada Ekonomi Kawasan Asia Tenggara

Kuala Lumpur - Malaysia-China Summit 2024 resmi ditutup pada Kamis (19/12) di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur. Acara ini menandai peringatan 50 tahun…

Alibaba Cloud (Foto Dok Industry.co.id)

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Alibaba Cloud dan PT Pos Finansial Indonesia Teken MoU untuk Tingkatkan Layanan Keuangan Digital di Indonesia

Alibaba Cloud menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN), anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) yang berfokus pada layanan…

Ilustrasi industri petrokimia

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Industri Petrokimia Nasional Butuh Perhatian Pemerintah, Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi

Industri petrokomia memiliki peran penting dalam menopang sektor hulu manufaktur nasional. Pasalnya, produk kimia yang dihasilkan dapat diolah berbagai industri seperti, palstik, tekstil, farmasi,…

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP)

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:39 WIB

Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik dengan meraih peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi…