Pendanaan Kreatif Bisa Dukung Target Pembangunan Ekonomi Indonesia
Oleh : Kormen Barus | Rabu, 18 Desember 2024 - 17:11 WIB
diskusi bertajuk "Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8 Persen", Rabu (18/12/2024).
INDUSTRY.co.id, Jakarta- Skema pendanaan yang kreatif mutlak diperlukan untuk membiayai proyek infrastruktur nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi 8%.
Ariyo Irhamna, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat dilepaskan dari pembangunan infrastruktur. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tekanan yang besar untuk mewujudkan infrastruktur yang prima, terkadang melahirkan kegagalan koordinasi.
“Rata-rata outcome-nya tidak optimal,” ujarnya dalam diskusi bertajuk "Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8 Persen", Rabu (18/12/2024).
Dia kemudian memberikan beberapa rekomendasi yakni pelaksanaan studi kelaikan atau feasibility study harus diperkuat komprehensif. Studi itu menurutnya harus disertai juga dengan kajian yang bertalian dengan perubahan iklim, serta lingkungan hidup.
Hal ini diperlukan karena investor serta lembaga pembiayaan saat ini sangat memperhatikan isu-isu tersebut sebelum memutuskan untuk turut serta dalam pembiayaan sebuah proyek infrastruktur.
Selain itu, lanjutnya, perlu semakin digalakan pengurusan izin secara digital, terutama oleh pemerintah daerah. Tidah hanya itu, skema kerja sama pemerintah dan swasta atau public private partnership pun harus diperkuat lagi.
Dia juga menyoroti tentang penyiapan areal komersial dari suatu proyek infrastruktur, mesti dilakukan sejak tahap perencanaan. Penyusunan areal ini, menurutnya, perlu melibatkan pihak swasta sejak awal. Dengan adanya penyusunan areal tersebut sejak semula, pihak swasta bisa memperhitungkan nilai keuntungan yang bakal diperoleh jika turut membiayai infrastruktur itu.
Lalu Taruna Anugerah, Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan infrastruktur, DJPPR Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pembiayaan kreatif mutlak diperlukan untuk membiaya berbgaai program infrastruktur di Tanah Air.
“Dana pemerintah yang biayai infrastruktur cuma 37 persen. Ada gap dan harus diisi dari swasta dan BUMN. Bagaimana cara swasta berpartisipasi? Mereka itu profit oriented. Kebijakan dan insentif fiskal dan create pembiayaan kreatif jadi tantangan di sini. Secara global pembiayaan kreatif sudah berkembang dan pembiayaan jenis ini yang akan kita dorong dengan dukungan pemerintah,” bebernya.
Dia kemudian memotret skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang menurutnya sukses diimplementasikan. Sejauh ini sudah ada 36 proyek yang menggunakan skema itu dengan total nilai mencapai Rp316 triliun.
“Yang membedakan KPBU dan pengadaan biasa adalah di KPBU tingkat layanan ke publik yang diperjanjikan sehingga merangsang kreatifitas dan efektifitas layanan. Misalkan di proyek air, volume dan kualitas air itu yang diperjanjikan,” terangnya.
Dalam skema KPBU, Kementerian Keuangan tuturnya menyiapkan kajian secara mendalam sehinggap royek tersebut layak mendapatkan pembiayaan atua bankable. Aspek yang dipersiapkan seperti finansial, teknis dan legal, sehingga ketika dilelang, bisa menarik minat pihak swasta.
“Pendanaan kreatif lainnya bisa melalui Sarana Multi Infrastruktur yang kita harapkan menjadi bank dunianya Indonesia untuk biayai pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, ada juga penerbitan obligasi atau sukuk daerah dan dana abadi yang berasal dari sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenaan alias silpa.
Sementara itu, Pratomo Ismu Jatmika, Wakil Direktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) menimpali bahwa pendanaan kreatif juga perlu penjaminan infrastruktur.
“Penjaminan ini perlu dilakukan untuk meyakinkan misalnya pihak bank untuk biayai suatu proyek infrastruktur ke depan. Jaminan ini juga melingkupi return yang akan didapatkan sebagaimana yang dijanjikan sejak semula, misalkan 12%,” pungkasnya.
Komentar Berita