Kemenperin Kembali Amankan Puluhan Ribu Produk Impor Tak Ber-SNI Capai Rp5,9 Miliar

Oleh : Ridwan | Senin, 16 Desember 2024 - 13:07 WIB

Publikasi pengawasan produk impor tidak memiliki sertifikat SNI
Publikasi pengawasan produk impor tidak memiliki sertifikat SNI

INDUSTRY.co.id -Jakarta – Kementerian Perindustrian melalui Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) mengamankan puluhan ribu unit produk Sprayer Gendong, Sepatu Pengaman, Mainan Anak, dan Speaker Aktif yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SN) dengan total nilai mencapai Rp5,9 miliar.

Pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup (K3L) serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

Pengamanan puluhan ribu produk impor yahg tidak memiliki sertifikat SNI tersebut didapatkan dari hasil empat pengawasan. 

Hasil pengawasan pertama yang dilakukan bersama Bareskrim Polri telah diamankan produk Sprayer Gendong Semi Otomatis dengan merek IMISA dan FARMJET yang tidak memiliki SNI berjumlah 1.320 unit dengan total nilai Rp396 juta.

Pengawasan kedua ditemukan produk Sepatu Pengaman dengan merek CATERPILAR, NAVIGO, dan SEPTIGO yang tidak ber-SNI berjumlah 1.701 unti dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar.

Pengawasan ketiga ditemukan produk mainan anak dengan merek ZAVANESE dan HOCIHOKU yang tidak memiliki sertifikat SNI berjumlah 44.133 unit dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Sedangkan hasiil pengawasan keempat ditemukan produk Speaker Aktif dengan merek W-KING, URBANO, dan HAFSUN yang tidak ber-SNI berjumlah 196 unit dengan total nilai mencapai Rp311 juta.

“Kami (Kemenperin) memerintahkan para pelaku usaha untuk menarik seluruh barang dan memusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, M. Rum di Jakarta, Senin (16/12).

Kementerian Perindustrian akan memberikan sanksi apabila para pelaku usaha tidak melaksanakan penarikan seluruh barang. 

“Jika mereka tidak menarik seluruh barangnya, kami akan berikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, denda adminstratif, pembekuan izin usaha hingga sanksi pencabutan izin usaha industri,” terangnya.

Adapun, jika dalam proses tindak lanjut ditemukan unsur pidana maka PPNS Bidang Perindustrian akan memproses para pelaku usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan Pasal 120 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI Nomor. 3 tahun 2024 yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Irjen Kemenerin mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap produk-produk yang tidak sesuai ketentuan melalui kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait.

“Kami akan terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang0undangan,” tegas Irjen Kemenperin.

Dikesempatan yang sama, Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, puluhan ribu produk impor yang diamankan oleh Pusat Pengawasan Standarisasi Industri (PPSI) tersebut berdasarkan hasil temuan dari bulan Oktober – November 2024.

Dirinya menyebut bahwa puluhan ribu produk impor yang tidak memiliki sertifikat SNI tersebut beraasal dari China, kecuali produk sepatu pengaman.

“Ya, semua produk impor tersebut berasal dari China, kecuali produk sepatu pengaman,” jelas Andi Rizaldi.

Kepala BSKJI mengatakan, puluhan ribu produk impor tersebut diamankan dari Gudang di sekitaran wilayah Jakarta dan Banten.

Dia mengungkapkan, puluhan ribu prouk impor tidak memiliki SNI tersebut merupakan produk yang memiliki status post border. 

“Tidak semua barang yang masuk ke dalam negeri berstatus border. Jadi, puluhan ribu barang yang kami amankan ini statusnya post border. Artinya tidak ada pengecekan secara detail di kepabeanan, semua pengecekan dilakukan di kementerian terkait,” ungkapnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran CLIK Skor Kredit Akselerasi Inklusi

Senin, 16 Desember 2024 - 15:00 WIB

CLIK Luncurkan Model Skor Kredit Terbaru Bernama CLIK Skor Kredit Akselerasi Inklusi

Tujuan CLIK dalam pembuatan CLIK SKAI adalah untuk menyederhanakan proses bagi lembaga keuangan, yang memungkinkan lembaga keuangan menilai kelayakan kredit calon debitur dengan lebih akurat.

Menteri PU Dody Hanggodo

Senin, 16 Desember 2024 - 14:46 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol dan Nasional untuk Kelancaran Arus Mudik Nataru 2024/2025

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita saat membuka Business Matching IKM Pangan dengan industri besar

Senin, 16 Desember 2024 - 14:40 WIB

Perkuat Rantai Pasok Industri, Kemenperin Kawinkan 50 IKM Pangan dengan 25 Industri Besar

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendorong peran industri kecil dan menengah (IKM) sehingga dapat menjadi supplier dengan dukungan dari sisi kepastian pasar yang berkelanjutan.

Prilly Latuconsina

Senin, 16 Desember 2024 - 14:39 WIB

Launching Urban Series, Implora Tunjuk Prilly Latuconsina Menjadi New Brand Ambassador

Selain berkarir di dunia entertainment, Prilly berhasil membuktikan bahwa perempuan mampu memiliki karir yang cemerlang sekaligus dapat fokus pada pendidikan dan menjalankan hobi dan bakat lainnya.…

Pembukaan Midea Pro Shop

Senin, 16 Desember 2024 - 13:30 WIB

Penuhi Permintaan Produk AC, Midea Membuka Midea Pro Shop ke-7 di Pantai Indah Kapuk

Midea Pro Shop yang merupakan kerja sama Midea dengan PT Wonderful International Indonesia ini dihadiri oleh Jack Ding, President Director Midea Electronics Indonesia serta Mr Zhen Jianliang,…