Asaki Kirim Surat Resmi ke Prabowo Minta Harga Gas Murah Industri Diperpanjang
Oleh : Ridwan | Rabu, 11 Desember 2024 - 17:35 WIB
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id -Jakarta – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah segera memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah sebesar USD 6,5 per MMBTU untuk ketujuh sektor industri.
Pasalnya, kebijakan harga gas murah untuk sektor industri terbukti mampu mengerek pertumbuhan kinerja industri nasional, khususnya sektor keramik.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan di media masa, soal perpanjangan kebijakan HGBT yang memang berdasarkan PP nya, masa berlakunya habis di akhir tahun 2024,” jelas Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto di Jakarta (11/12).
Bahkan, Asaki telah melayangkan surat resmi permohonan perpanjangan HGBT kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami sudah kirim surat kepada presiden Prabowo dan juga terpusat untuk Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM,” tambahnya.
Menurutnya, industri keramik dalam negeri membutuhkan kepastian perpanjangan insentif harga gas murah. Hal ini menjadi sangat penting untuk mempertahankan daya saing industri keramik nasional di tengah membengkaknya biaya produksi di tahun 2025.
Selain itu, Asaki juga meminta campur tangan pemerintah dalam hal kepastian pasokan supply gas yang selama ini hanya berkisar 65% - 70% dari volume kontrak gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Kami meminta campur tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menyelesaikan masalah gangguan supply gas yang telah berlarut-larut tanpa solusi,” kata Edy.
Asaki juga mengapresiasi langkah berani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang memperjuangkan kebijakan memindahkan pelabuhan impor keluar dari pulau Jawa. Menurut Edy, kebijakan ini merupakan sebuah terobosan non tariff barrier yang luar biasa.
“Jadi kami sangat mendukung hal itu, bahkan kami berharap ini bisa segera diimplementasikan dalam waktu dekat ini. Kebijakan ini akan menjawab segala permasalahan kami, kita bisa mencegah transhipment. Setelah itu terjadi, bahkan kita bisa membelokkan kembali investor yang sudah memilih tempat lain, tetangga kita unntuk kembali berinvestasi di Indonesia. Kalau policy itu bis akita jalankan segera, itu sangat tepat,” tutupnya.
Komentar Berita