Kasus Pailit Hotel Sing Ken Ken Boutique Belum Selesai?

Oleh : Candra Mata | Kamis, 05 Desember 2024 - 14:56 WIB

Foto: ilustrasi pailit (Ist)
Foto: ilustrasi pailit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kasus harta pailit Hotel Sing Ken Ken Boutigue Hotel berada di Jalan Arjuna No. 1 Legian-Seminyak, Kabupaten Badung dengan debitur PT Rendamas Realty atas nama pemilik Jane Christina Tjandra belum juga selesai.

Kasus kepailitan ini sedang diurus untuk pemberesan harta pailit, dimana Bank UOB yang awalnya tercatat sebagai kreditur dan mempunyai aset jaminan berupa Sing Ken Ken Boutigue Hotel tersebut.

Kasus ini belum selesai karena diduga Kurator tidak menjalankan tugas sebagaimana ketentuan dalam UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Malah diduga para Kurator ini justru menyimpangkan aset itu dengan mencuri barang-barang dari Hotel Sing Ken Ken Boutigue dan bahkan bangunan hotel pun banyak dirusak juga.

Jane Christina Tjandra selaku owner hotel Sing Ken Ken Boutigue mengatakan bahwa pada tahun 2023 dirinya mendapat kabar dari seseorang dan melakukan pengecekan ke hotel.

"Saya dan sangat terkejut ketika melihat keadaan hotel dan bangunannya banyak yang rusak bahkan hilang seperti seperti AC, Televisi, Water Heater, Kulkas, Tempat tidur, Kasur King Koil 2x2, Lemari, Mono block Kohler, Wastafel Kohler, Keran air, Shower bermerek Grohe, termasuk semua alat alat Fitnesnya yang sudah tidak tertinggal satu unit pun", ujar Jane dalam keterangannya pada Senin (02/12/2024). 

Seharusnya seorang Kurator itu menjaga aset Boedel Pailit bukannya seperti mencuri dan merusakan aset hotel Sing Ken Ken dan apabila hendak menjual hotel Boedel Pailitnya, harusnya melakukan Apreisal terlebih dahulu dengan Apreisal yang terdaftar, ungkap Jane.

Pelaporan kehilangan tersebut yang di duga dilakukan Kurator hotel sudah pernah di laporkan oleh pihak pemilik Hotel Sing Ken Ken Boutigue ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit. Reskrimum) Polda Bali pada tanggal 6 April 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan atau pasal 406 KUHP,

Di sisi lain, Riyanta, S.H. selaku kuasa hukum Jane Christina Tjandra sekaligus Ketua Umum Gerakkan Jalan Lurus (GJL) mengatakan: "Terkait persoalan kepailitan yang di alami oleh pemilik Hotel Sing Ken Ken Boutigue, dari persoalan kepailitan ini di mungkinkan terjadinya Mafia Peradilan dan beberapa soal kepailitan yang sudah saya dalamin. Ini ada dugaan kerjasama antara Oknum di Pengadilan Niaga, Oknum Kurator, Oknum Pengawai/Karyawan Bank, Oknum Advokat dan atau pihak-pihak lain di luar yang mempunyai kepentingan dengan kepailitan", ujar Riyanta.

Hal tersebut itulah yang menyebabkan beberapa debitur pailit mengalami kerugian secara material, maka untuk itu saya meminta negara bagaimana persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepailitan khususnya yang terjadinya KKN agar segera di atasi sampai ke akar-akarnya, ungkap Riyanta.

Kita ketahui sudah ada beberapa kasus yang dilakukan oleh beberapa Kurator dan juga sudah di pidanakan oleh Polri dan beberapa kasusnya pun juga sudah Ingkrah, kata Riyanta.

Dan saya melihat yang berkaitan dengan kasus hotel Sing Ken Ken Boutigue yang pidananya sudah di laporkan ke Polda Bali, hal ini memungkinkan oknum Kurator dari hotel tersebut untuk segera di pidanakan, ucap Riyanta. 

Untuk kasus Hotel ini di Polda Bali memang sudah berproses tetapi informasi yang saya dapatkan dari Polda Bali bahwasanya Kurator hotel tersebut tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Polda Bali, kata Riyanta.

Untuk diketahui, Dari Polda Bali pertama kali sudah melakukan pemanggilan pertama kali pada tanggal 13 Juni 2023, pemanggilan ke dua pada tanggal 19 Juni 2023 tetapi dari kedua pemanggilan tersebut sangat di sayangkan karena dua orang Kurator tersebut tidak pernah hadir melakukan memenuhi pemanggilan tersebut. Pada pemanggilan ke-3 juga tidak pernah hadir.

Oleh itu saya selaku kuasa hukum dari pihak hotel Sing Ken Ken Boutigue akan membuat permintaan tertulis kepada Kapolri, Bareskrim, Wassidik maupun Irwasum Polri agar pekara laporan polisi yang sudah di sampaikan olch Polda Bali bisa di tarik kc Bareskrim Mabes Polri, tegas Riyanta.

Kenapa harus di tarik kasus pekara tersebut agar bisa terjadi proses-proses yang ojektif dan dapat di pertanggung jawabkan, ucap Riyanta. 

Untuk itu saya berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa memperintahkan kepada Kalpori yang menyangkut hal tindak Pidana Umum segera ditindak tetapi jika ada tindak korupsinya biar saja di urus oleh KPK.

Intinya saya meminta kasus kepailitan bisa di segera diusut secara tuntas karena kalau tidak segera di tuntaskan ini akan menyebabkan ajang dari mafia peradilan, tutur Riyanta.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mercure Madiun.

Senin, 06 Januari 2025 - 22:46 WIB

Mercure Madiun Sambut Tamu Februari 2025 dengan Sentuhan Lokal yang Unik

Terinspirasi oleh Kota Madiun yang disebut Kota Industri Kereta Api lokal terbesar di Indonesia, Mercure Madiun turut merayakan warisan industri lokal melalui desain lobi yang mengusung tema…

Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral.

Senin, 06 Januari 2025 - 22:37 WIB

Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya

PT Mowilex Indonesia meraih sertifikasi CarbonNeutral® enam kali berturut-turut dari Climate Impact Partners.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kedua kiri), Direktur Supply Chain SIG, Yosviandri (keempat kiri) serta Wakil Direktur Utama BTN, Oni Febriarto Rahardjo (tengah) saat mengunjungi rumah contoh Bata Interlock Presisi SIG di Bambu Apus, Jakarta Timur, pada Jumat (27/12/2024).

Senin, 06 Januari 2025 - 20:27 WIB

Kunjungi Rumah Contoh Bata Interlock Presisi SIG, Pengembang Properti Nasional Kian Optimis Dukung Program 3 Juta Rumah

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerintah mencapai target 3 juta rumah per tahun melalui penguatan kolaborasi dengan para pemangku…

Menkop Budi Arie Setiadi saat menghadiri peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana di SD Angkasa 5 Halim Perdanakusuma Jakarta

Senin, 06 Januari 2025 - 20:10 WIB

Menkop Budi Arie Gelar Kick Off Program MBG di SD Angkasa 5 Halim, Jakarta

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menghadiri peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana di SD Angkasa 5 Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (6/01).

Apple (Ist)

Senin, 06 Januari 2025 - 19:20 WIB

Ekonom Ini Angkat Suara Soal Investasi Apple: Angka USD 1 Miliar Masih Jauh dari Ideal

Ekonom sekaligus Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Profesor Telisa Aulia Falianty menilai, wacana investasi Apple sebesar USD1 Miliar masih kurang. Melihat…