Prabowo Tetapkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Iqbal KSPI: Kok Apindo, Kadin Sewot dan Marah-Marah?

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 03 Desember 2024 - 16:22 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Media massa dalam beberapa hari terakhir ramai memberitakan reaksi Apindo dan Kadin terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5%.

Reaksi yang ditunjukkan oleh kedua organisasi pengusaha ini dinilai buruh sebagai reaksi yang tidak berdasar, mengingat keputusan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum nasional maupun standar internasional.

Seperti dalam siaran persnya yang beredar di grup washap awak media, Selasa (3/12/2024), Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 6,5% adalah langkah yang tepat dan sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) serta Konvensi ILO Nomor 131 tentang penetapan upah minimum.

Menurutnya, Konvensi ILO Nomor 131 mengatur mekanisme penetapan upah minimum berdasarkan dua parameter utama, yaitu standar living cost suatu negara, di indonesia disebut KHL atau angka makro ekonomi nasional yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak (KHL), yang di Indonesia dikenal sebagai kebutuhan hidup layak.

"Presiden Prabowo telah mengambil langkah berani dengan menegakkan aturan hukum nasional dan standar internasional melalui keputusan ini. Namun, anehnya, Apindo dan Kadin justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan hukum dengan memprotes kenaikan yang sebenarnya adil dan wajar," ujar Said Iqbal.

Ia juga mempertanyakan sikap kontradiktif Apindo dan Kadin.

"Kenapa sekarang mereka jadi 'sewot dan marah-marah' serta melawan Undang-Undang dan hukum internasional?," imbuhnya.

Menurut Said Iqbal, kenaikan 6,5% adalah angka moderat yang dapat diterima oleh buruh.

"Kenaikan upah minimum ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan pekerja. Kami mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo dalam memihak rakyat pekerja," tegasnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyoroti bahwa polemik ini tidak akan terjadi jika semua pihak konsisten mematuhi aturan. Perubahan peraturan yang sering terjadi, mulai dari KHL, PP 78/2015, PP 36/2021, hingga PP 51/2023, bukanlah kemauan buruh, melainkan desakan kalangan pengusaha kepada Menko Perekonomian dan Menaker sejak era PP 78/2015 hingga Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kok sekarang malah mereka sendiri yang berteriak-teriak?" tambahnya.

Keputusan kenaikan upah minimum ini memberikan sinyal positif kepada buruh bahwa perjuangan mereka untuk kesejahteraan masih menjadi prioritas.

Buruh berharap langkah ini menjadi awal dari serangkaian kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat pekerja di masa mendatang.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan Manufacturing Indonesia 2024

Rabu, 04 Desember 2024 - 14:06 WIB

Diikuti Lebih Dari 1.300 Peserta, Pameran Manufacturing Indonesia 2024 Resmi Dibuka

Pamerindo Indonesia dengan bangga membuka Manufacturing Indonesia 2024, pameran industri manufaktur terbesar di Asia Tenggara. Dengan tema, “35 Years of Innovation – Driving the Future of…

Wisuda ke-XXXIII STMA Trisakti

Rabu, 04 Desember 2024 - 13:53 WIB

Wisuda ke-XXXIII STMA Trisakti: Perkuat Human Capital yang Profesional di Industri Perasuransian

Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi (STMA) Trisakti kembali mengukir sejarah dengan menyelenggarakan Wisuda ke-XXXIII di Balai Sudirman, Gedung Balai Prajurit, Jakarta pada tanggal 3 Desember…

Soft Launching Fitbar Protein

Rabu, 04 Desember 2024 - 13:30 WIB

Lebih dari Sekedar Sereal Bar, Fitbar Protein Bar Dukung Gaya Hidup Sehat dan Aktif

Kalbe Nutritionals menghadirkan inovasi nutrisi Fitbar Protein Bar untuk mendukung performa olahraga dan menjadi pilihan snack pertama untuk para sport enthusiast dengan 2x Protein dan kandungan…

Penandatanganan perjanjian kerja sama referensi dalam rencana kerja pemasaran produk asuransi jiwa atas program kredit pemilikan rumah (KPR) dan program kredit multiguna nasabah Bank Sulselbar.

Rabu, 04 Desember 2024 - 12:23 WIB

Perluas Akses Layanan Asuransi Proteksi Jiwa, IFG Life Jalin Sinergi dengan Bank Sulselbar

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), perusahaan asuransi jiwa anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperkuat kolaborasi dan sinergi guna mendorong peningkatan inklusi dan layanan…

Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana (kiri) bersama dengan CEO of Citi Indonesia and US-ABC Indonesia Committee Chair, Batara Sianturi (kanan) dalam pertemuan dan diskusi bersama delegasi United States-ASEAN Business Council (US-ABC) 2024 yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Rabu (3/12/2024).

Rabu, 04 Desember 2024 - 11:00 WIB

Kemenpar Jajaki Perluasan Kerja Sama Pariwisata Bersama United States-ASEAN Business Council (US-ABC)

Indonesia melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjajaki lebih lanjut upaya perluasan kerja sama pengembangan bisnis pariwisata pada pertemuan dan diskusi bersama delegasi United States-ASEAN…