Pusingnya Sengkarut Lahan di Bekasi! Hasana Damai Putra: Salahi Aturan Jika PN Bekasi, Tetap Laksanakan Eksekusi Lahan

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 03 Desember 2024 - 16:13 WIB

Fajar S Kusumah (kanan) selaku kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conference yang bertema Tolak Eksekusi, Langkah Tegas Damai Putra Group Melawan Ketidakadilan yang berlangsung di Warunk WOW KWB Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).
Fajar S Kusumah (kanan) selaku kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conference yang bertema Tolak Eksekusi, Langkah Tegas Damai Putra Group Melawan Ketidakadilan yang berlangsung di Warunk WOW KWB Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).

INDUSTRY.co.id, Jakarta-PT Hasana Damai Putra (Damai Putra Group) menyayangkan atas rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang dinilai bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. PT Hasana Damai Putra dengan tegas menolak rencana eksekusi lahan yang dinilai sebagai bentuk pengabaian prosedur hukum yang fatal.

Tindakan PN Bekasi yang tetap mengeluarkan penetapan eksekusi, mengabaikan fakta adanya proses hukum yang masih berjalan, mencerminkan sikap yang sangat mengkhawatirkan dari lembaga peradilan.

Kronologi kasus menunjukkan bahwa PT Hasana Damai Putra telah memperoleh hak kepemilikan yang sah melalui proses jual beli pada 19 Oktober 2010, dimana jual beli tersebut disahkan oleh PN Bekasi dengan putusan pengadilan Nomor 530/Pdt.G/2014/PN.Bks, yang kemudian dikuatkan hingga tingkat Peninjauan Kembali. Namun, muncul gugatan baru pada 2019 yang menghasilkan putusan yang bertentangan dengan putusan sebelumnya yakni putusan PN Bekasi Nomor 493/Pdt.G/2019/PN.Bks.

"PN Bekasi sedang mengarah pada pelanggaran hukum yang sangat serius. Memaksakan eksekusi saat ada 2 putusan yang bertentangan atas objek yang sama, yang saat ini 2 putusan tersebut masih diuji dalam proses PK kedua di Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1153 PK/PDT/2024. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan akan kami lawan dengan segala upaya hukum," ujar Fajar S Kusumah selaku kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conference yang bertema Tolak Eksekusi, Langkah Tegas Damai Putra Group Melawan Ketidakadilan yang berlangsung di Warunk WOW KWB Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).

Menanggapi dua surat tertulis yang menjelaskan posisi hukum perusahaan dan pentingnya menunggu putusan PK kedua dari Mahkamah Agung sebelum melakukan eksekusi.

Untuk mengatasi konflik putusan ini, PT Hasana Damai Putra telah mengambil langkah hukum yang tepat dengan:

1. Mengajukan Peninjauan Kembali kedua ke Mahkamah Agung terkait pertentangan 2 putusan.

2. Mengajukan gugatan bantahan eksekusi di PN Bekasi (Nomor 595/Pdt.Bth/2024/PN.Bks).

“Kami memperingatkan dengan keras bahwa setiap upaya pemaksaan eksekusi akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius. PN Bekasi harus siap mempertanggungjawabkan segala kerugian material maupun immaterial yang timbul akibat tindakan yang tidak sesuai prosedur, Kami juga mengimbau pihak terkait untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum," tegasnya.

PT Hasana Damai Putra menuntut PN Bekasi untuk segera menghentikan segala upaya eksekusi hingga keluarnya putusan final Mahkamah Agung. Perusahaan juga tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran prosedur hukum kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan langkah hukum demi memastikan kepastian kepemilikan tanah yang sah dan melindungi hak-hak kami sebagai pemilik. Kami tidak akan membiarkan hak-hak hukum kami dicederai oleh tindakan yang mengabaikan prinsip due process of law. Setiap langkah PN Bekasi dalam proses ini akan kami dokumentasikan sebagai bukti pelanggaran prosedur hukum," pungkasnya.

         

Komentar Berita

Industri Hari Ini

KAI Wisata raih 2 penghargaan sekaligus di ajang 14th Anugerah BUMN 2025.

Senin, 24 Maret 2025 - 12:51 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM dan Pelayanan Prima, KAI Wisata Raih 2 Penghargaan di Ajang 14th Anugerah BUMN 2025

PT Kereta api Pariwisata (KAI Wisata) meraih pengharaan dalam ajang 14th Anugerah BUMN 2025. Acara ini digelar oleh BUMN Track dan BTA Academy di Hotel Borobudur Jakarta.

Relawan Sobat Aksi Ramadan SIG (tengah) bersama alumni santri membersihkan masjid dan lingkungan Pondok Pesantren Minhaju Al-Ihtida, Situbondo, Jawa Timur, pada Kamis (20/3/2025).

Senin, 24 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bangun Kepedulian Sosial dan Kebersamaan, SIG Bersama Kementerian BUMN Hadirkan Sobat Aksi Ramadan

Jakarta– Kementerian BUMN bersama BUMN menyelenggarakan program Sobat Aksi Ramadan di sejumlah daerah di Indonesia. Program yang diisi dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan pemberian…

ilustrasi Bitcoin

Senin, 24 Maret 2025 - 11:35 WIB

Rayakan Lebaran dengan Cara Baru, Kirim THR Crypto via PINTU

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia menghadirkan cara baru dalam membagikan THR lebaran dalam bentuk aset crypto lewat fitur Send atau Kirim di aplikasi…

Jaringan ATM Link Himbara Siap Layani Pemudik

Senin, 24 Maret 2025 - 11:06 WIB

Pastikan Transaksi Aman, Jaringan ATM Link Himbara Siap Layani Pemudik Selama Lebaran

PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari Holding BUMN Danareksa, melakukan berbagai upaya antisipasi peningkatan signifikan transaksi perbankan dan pembayaran nasional menjelang libur…

ZTE Indonesia United for Good

Senin, 24 Maret 2025 - 10:52 WIB

ZTE Indonesia Berbagi Kebahagiaan Ramadan Melalui Inisiatif 'United for Good'

ZTE Indonesia United for Good adalah program CSR yang melibatkan karyawan dalam pengumpulan donasi dan pelaksanaan kegiatan, dengan tujuan membawa lebih banyak kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.