Pusingnya Sengkarut Lahan di Bekasi! Hasana Damai Putra: Salahi Aturan Jika PN Bekasi, Tetap Laksanakan Eksekusi Lahan

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 03 Desember 2024 - 16:13 WIB

Fajar S Kusumah (kanan) selaku kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conference yang bertema Tolak Eksekusi, Langkah Tegas Damai Putra Group Melawan Ketidakadilan yang berlangsung di Warunk WOW KWB Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).
Fajar S Kusumah (kanan) selaku kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conference yang bertema Tolak Eksekusi, Langkah Tegas Damai Putra Group Melawan Ketidakadilan yang berlangsung di Warunk WOW KWB Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).

INDUSTRY.co.id, Jakarta-PT Hasana Damai Putra (Damai Putra Group) menyayangkan atas rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang dinilai bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. PT Hasana Damai Putra dengan tegas menolak rencana eksekusi lahan yang dinilai sebagai bentuk pengabaian prosedur hukum yang fatal.

Tindakan PN Bekasi yang tetap mengeluarkan penetapan eksekusi, mengabaikan fakta adanya proses hukum yang masih berjalan, mencerminkan sikap yang sangat mengkhawatirkan dari lembaga peradilan.

Kronologi kasus menunjukkan bahwa PT Hasana Damai Putra telah memperoleh hak kepemilikan yang sah melalui proses jual beli pada 19 Oktober 2010, dimana jual beli tersebut disahkan oleh PN Bekasi dengan putusan pengadilan Nomor 530/Pdt.G/2014/PN.Bks, yang kemudian dikuatkan hingga tingkat Peninjauan Kembali. Namun, muncul gugatan baru pada 2019 yang menghasilkan putusan yang bertentangan dengan putusan sebelumnya yakni putusan PN Bekasi Nomor 493/Pdt.G/2019/PN.Bks.

"PN Bekasi sedang mengarah pada pelanggaran hukum yang sangat serius. Memaksakan eksekusi saat ada 2 putusan yang bertentangan atas objek yang sama, yang saat ini 2 putusan tersebut masih diuji dalam proses PK kedua di Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1153 PK/PDT/2024. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan akan kami lawan dengan segala upaya hukum," ujar Fajar S Kusumah selaku kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conference yang bertema Tolak Eksekusi, Langkah Tegas Damai Putra Group Melawan Ketidakadilan yang berlangsung di Warunk WOW KWB Jakarta Selatan, Selasa (03/12/2024).

Menanggapi dua surat tertulis yang menjelaskan posisi hukum perusahaan dan pentingnya menunggu putusan PK kedua dari Mahkamah Agung sebelum melakukan eksekusi.

Untuk mengatasi konflik putusan ini, PT Hasana Damai Putra telah mengambil langkah hukum yang tepat dengan:

1. Mengajukan Peninjauan Kembali kedua ke Mahkamah Agung terkait pertentangan 2 putusan.

2. Mengajukan gugatan bantahan eksekusi di PN Bekasi (Nomor 595/Pdt.Bth/2024/PN.Bks).

“Kami memperingatkan dengan keras bahwa setiap upaya pemaksaan eksekusi akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius. PN Bekasi harus siap mempertanggungjawabkan segala kerugian material maupun immaterial yang timbul akibat tindakan yang tidak sesuai prosedur, Kami juga mengimbau pihak terkait untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum," tegasnya.

PT Hasana Damai Putra menuntut PN Bekasi untuk segera menghentikan segala upaya eksekusi hingga keluarnya putusan final Mahkamah Agung. Perusahaan juga tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran prosedur hukum kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan langkah hukum demi memastikan kepastian kepemilikan tanah yang sah dan melindungi hak-hak kami sebagai pemilik. Kami tidak akan membiarkan hak-hak hukum kami dicederai oleh tindakan yang mengabaikan prinsip due process of law. Setiap langkah PN Bekasi dalam proses ini akan kami dokumentasikan sebagai bukti pelanggaran prosedur hukum," pungkasnya.

         

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI saat menanam Mangrove

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:19 WIB

BRI Menanam - Grow & Green, Upaya Nyata BRI Bantu Pulihkan Ekosistem Lingkungan dan Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Dalam rangka memperingati Hari Gerakan Sejuta Pohon yang jatuh pada setiap tanggal 10 Januari, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara konsisten terus mewujudkan komitmennya dalam memperkuat…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:00 WIB

Simak! Pernyataan Lengkap Menperin Agus Soal TKDN Apple

Menteri Perindustrian mengapresiasi kedatangan petinggi Apple dan tim yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN iPhone 16. Hal tersebut…

Ricky Harun bagi-bagi tas totebag British Propolis edisi Hello Kitty secara gratis.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:40 WIB

Tas British Propolis Edisi Hello Kitty Dibagikan Ricky Harun Secara Gratis

Bagi-bagi totebag Hello Kitty secara gratis yang diumumkan Ricky Harun adalah bentuk apresiasi British Propolis kepada pelanggannya.

Kebun sawit (Foto Dok Tribunnews)

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:59 WIB

PT PEU Klarifikasi Tuduhan Forum Petani Desa Kabun Terkait Kebun Plasma

PT PEU tidak memiliki hubungan hukum dengan forum petani terkait kewajiban perusahaan dalam memenuhi kewajiban memfasilitasi Pembangunan kebun Masyarakat sebesar 20%.

Direktur Utama BRI Sunarso

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:04 WIB

Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Direktur Utama BRI Sunarso Mendapatkan Penghargaan 'Impact on Financial Industry Leadership'

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapat pengakuan atas kontribusinya dalam mendukung perkembangan sektor finansial di Indonesia. Pada ajang Kumparan Awards Impact Makers…