Menperin Agus: Proposal Investasi Apple Tak Penuhi Aspek Keadilan
Oleh : Ridwan | Senin, 25 November 2024 - 20:15 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Dirjen ILMATE Setia Darta dan Irjen Kemenperin M. Rum
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan update terbaru terkait proposal investasi Apple di Indonesia.
"Berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) hari ini dan setelah mempelajari proposal yang diusulkan oleh Apple, melalui assessment teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat (4) aspek berkeadilan," kata Menperin Agus di Jakarta, Senin (25/11).
Adapun, keempat aspek berkeadilan tersebut antara lain, Pertama; Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Kedua; Perbandingan investasi dengan merek-merek Handphone, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (HKT) lain di Indonesia.
Aspek Ketiga; Penciptaan nilai tambah dan pendapatan negara, dan Keempat; Penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
"Ini keempat aspek berkeadilan yang sedang kami rumuskan," terangnya.
Menperin Agus mengatakan, pihaknya sudah memiliki angka yang masuk berkeadilan. Namun dia tidak membuka angka pastinya.
"Berdasarkan Rapat Pimpinan, kami memutuskan bahwa nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," terangnya.
Disisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023 sebesar USD 10 juta.
"Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, dimana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN," kata Menperin.
Menurutnya, Apple memikiki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari putusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
"Kami menyarankan agar Apple lebih baik untuk segera menghadirkan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 tahun sekali," katanya.
Kemenperin melalui Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) segera memanggil pihak Apple datang ke Indonesia untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.
"Setelah Rapin ini pak Dirjen ILMATE segera berkirim surat kepada Apple untuk datang ke Indonesia," ucap Menperin.
Disisi lain, Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).
Komentar Berita