Ahli Hukum Pidana: Audit BPKP Oleh Kejaksaan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong Merupakan Dosa Konstitusional

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 22 November 2024 - 09:10 WIB

Gula Impor Marak di Pasar Tradisional, Petani Merugi
Gula Impor Marak di Pasar Tradisional, Petani Merugi

INDUSTRY.co.id, Ahli Hukum Pidana di praperadilan kasus Tom Lembong, Prof.Dr.Mudzakkir mengungkap bahwa Kejaksaan Agung melakukan audir BPKP setelah ada audit BPK merupakan dosa konstitusional. Hal itu disampaikannya melalui kesaksian ahli di sidang praperadilan Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (21/11/2024).

“Dosa konstitusional apabila BPKP melakukan audit, hasil audit yang dilakukan oleh BPK RI, apalagi dasar hukum pembentukannya (BPKP) hanya  Perpres (Peraturan Presiden). Kalau masuk ranah hukum pidana dan itu dipakai buat bukti ranah perkara pidana , seluruh kewenangan itu harus diperoleh dari namanya Undang-undang. Kalau kita baca UUD 1945 itu adalah BPK RI”, kata Ahli Hukum Pidana di praperadilan Tom Lembong, Prof.Dr. Mudzakkir pada (21/11/2024).

Terkait tuduhan Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi Tom Lembong, Mudzakkir  menegaskan bahwa audit BPK sepuluh tahun lalu sudah memiliki hasil yang jelas. Di dalam audit tersebut BPK RI menyimpulkan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa audit BPK merupakan produk konstitusional yang berdasarkan wewenang dari Undang-undang.

“Sudah sepuluh tahun yang lalu, padahal waktu itu sudah ada hasil audit dari BPK RI yang tadi ahli sudah sampaikan tidak ada penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum dan tidak ada kerugian negara. Artinya berdasarkan produk konstitusional itu clear and clean ”,  lanjut Mudzakkir.

Mudzakkir menyebutkan bahwa sepuluh tahun yang lalu hasilnya sudah jelas namun sekarang dicari-cari kesalahannya dan dilakukan audit lagi oleh lembaga yang tidak berwenang melakukan audit. Ia menyatakan hal tersebut adalah bentuk pengingkaran dan penghinaan terhadap produk audit yang telah dilakukan oleh BPK RI.

“Sepuluh tahun yang lalu sudah clear and clean, tiba-tiba dicari kesalahannya. Dilakukan audit lagi dan sebagainya tapi pengauditnya bukan BPK RI lagi tapi oleh lembaga lain yang tidak memiliki wewenang untuk melakukan audit. Saya kita bila benar terjadi seperti itu ahli sampaikan bahwa tindakan penyidik sama dengan pengingkaran atau penghinaan terhadap produk BPK RI”, pungkas Mudzakkir.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada (29/10/2024)/ Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tom Lembong yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, dituduh  oleh Kejaksaan Agung terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara, bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, yang berinisial CS.

Penahanan Thomas Lembong oleh kejaksaan ini juga disebut  tim penasehat hukum tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar.

 Hal ini karena penahaan dilakukan tanpa menunjuk dua alat bukti dan pelanggaran hak Thomas Lembong untuk memilih penasehat hukumnya sendiri.

Praperadilan terhadap penahanan Tom Lembong telah memasuki hari keempat pada Kamis (21/11/2024). Pada hari keempat ini pengadilan mendengarkan kesaksian para ahli di praperadilan Tom Lembong.  Proses mendengar kesaksian ahli diwarnai tanya-jawab antara pihak Kejagung dengan para saksi ahli.

           

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Perhimpunan Intervensi Kardiologi Indonesia (PIKI) atau Indonesian Society of Interventional Cardiology (ISIC) menggelar Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting 2024 (ISICAM)

Jumat, 22 November 2024 - 15:12 WIB

Para Ahli Kembangkan Prosedur Inovatif Intervensi Jantung

Untuk ke-16 kalinya, Perhimpunan Intervensi Kardiologi Indonesia (PIKI) atau Indonesian Society of Interventional Cardiology (ISIC) menggelar Indonesian Society of Interventional Cardiology…

Literasi Keuangan pada generasi penerus bangsa.(Ist)

Jumat, 22 November 2024 - 15:07 WIB

Investasi Cerdas untuk Masa Depan: Insight dari Samuel Ray dan Tissa Biani

Dengan literasi keuangan yang lebih baik, generasi muda dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. LIKE IT 2024 menjadi platform penting untuk meningkatkan literasi keuangan…

Ilustrasi industri elektronik

Jumat, 22 November 2024 - 15:06 WIB

Pengusaha Industri Elektronik Menjerit: Permendag 8/2024 Ganggu Investasi

Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) sangat menyayangkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan…

UMKM kuliner Lokal binaan BRI

Jumat, 22 November 2024 - 14:58 WIB

Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60 triliun kepada 3,4 juta debitur hingga akhir Oktober 2024. Tak hanya menyalurkan KUR, perseroan…

Townhouse OAK

Jumat, 22 November 2024 - 14:57 WIB

Lampaui Target, OYO Tambah 175 Hotel yang Dikelola Sendiri di Tahun 2024

Hotel-hotel ini akan tersebar di kota-kota utama seperti Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Bali, Surabaya, dan lainnya. Hotel-hotel ini diberi label ‘Company Serviced’ di aplikasi dan situs…