Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

Oleh : Wiyanto | Jumat, 22 November 2024 - 05:15 WIB

Pembayaran menggunakan BRImo ketika scan QR Code
Pembayaran menggunakan BRImo ketika scan QR Code

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Di tengah perkembangan era digital yang semakin berkembang pesat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui layanan BRImerchant. Solusi ini untuk mempermudah transaksi cashless dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan hingga 4 kali sehari, sekaligus memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan aplikasi BRImerchant ini sebagai jawaban atas tantangan utama yang sering dihadapi pelaku usaha yaitu pengelolaan keuangan yang meliputi efisiensi keuangan dan optimalisasi penggunaan dana operasional. Dengan fitur pencairan dana yang lebih sering ini, pelaku usaha dapat menjaga arus kas tetap stabil dan kebutuhan kas harian misal untuk belanja barang dagangan akan semakin terjaga.

“Melalui BRImerchant, kami ingin membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih mudah mengelola bisnis mereka di era digital. Dengan adanya fitur pencairan hingga 4 kali sehari ini, kami meningkatkan kepastian usaha mereka tetap lancar tanpa terkendala arus kas,” ujar Andrijanto.

Untuk mendukung fleksibilitas ini, BRI telah mengatur jadwal waktu transaksi dan pencairan sebagai berikut:

Jadwal Waktu Transaksi

Transaksi I: 14.01 - 23.30

Transaksi II: 23.31 - 10.00

Transaksi III: 10.01 - 14.00

Transaksi IV: 14.01 - 17.00

Jadwal Pencairan

Pencairan I: 06.00 - 09.00

Pencairan II: 13.00 - 14.00

Pencairan III: 17.00 - 18.00

Pencairan IV: 21.00 - 22.00

“Kami percaya, inovasi ini tidak hanya membantu usaha UMKM berkembang, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan bisnis. Dengan BRImerchant, para merchant dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir tentang pengelolaan arus kas,” pungkas Andrijanto.

Aplikasi BRIMerchant dikembangkan untuk mendukung para merchant dalam memantau dan mengelola transaksi secara real-time. Di aplikasi ini nasabah yang ingin menjadi merchant juga dapat mengajukan QRIS BRI dalam hitungan menit. Merchant dapat menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi pembayaran digital yang memberikan keleluasaan dan fleksibilitas bagi pelaku usaha.

“Semoga kehadiran BRImerchant yang makin memudahkan dalam pencairan hasil penjualan hingga empat kali sehari, pengelolaan laporan otomatis, hingga layanan self-service seperti Self Onboarding, Voice Notification, dan Complaint Handling makin mendapat tempat dihati para pelaku usaha khususnya merchant,” pungkas Andrijanto.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mentan rakor Pangan

Jumat, 22 November 2024 - 10:22 WIB

Mentan Jelajahi 3 Provinsi dalam 1 Hari Demi Swasembada Pangan

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja maraton ke tiga provinsi di Kalimantan dalam satu hari pada Kamis, 12 November 2024. Adapun 3 provinsi yang dimaksud…

Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:00 WIB

Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024

Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadwalkan akan melaunching layanan transportasi umum program Buy The Service (BTS) Bus Trans Wibawamukti pada 2 Desember 2024.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kanan) didampingi tim hukum.

Jumat, 22 November 2024 - 09:38 WIB

Kadin Indonesia Tegaskan Komitmen Tegakkan Aturan Organisasi dan Keutuhan Dunia Usaha

Kadin Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART.

Gula Impor Marak di Pasar Tradisional, Petani Merugi

Jumat, 22 November 2024 - 09:10 WIB

Ahli Hukum Pidana: Audit BPKP Oleh Kejaksaan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong Merupakan Dosa Konstitusional

Ahli Hukum Pidana di praperadilan kasus Tom Lembong, Prof.Dr.Mudzakkir mengungkap bahwa Kejaksaan Agung melakukan audir BPKP setelah ada audit BPK merupakan dosa konstitusional. Hal itu disampaikannya…

Ronsi B Daur Praktisi Perpajakan (Foto Ist)

Jumat, 22 November 2024 - 08:25 WIB

Heboh PPN Naik Jadi 12% yang Bikin Dunia Usaha Takut, Pengamat: Perlu Dievaluasi untuk Jaga Daya Beli dan Kurangi Kegaduhan

Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk menaikkan tarif pajak…