Ubhara Jaya dan LLDikti Wilayah III Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Kampus

Oleh : Nina Karlita | Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Tingkatkan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDikti III Jakarta menggelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Tingkatkan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDikti III Jakarta menggelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

INDUSTRY.co.id - Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta (LLDikti III) menggelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Rabu (20/11/2024). 

Acara yang dihadiri 225 perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDikti III ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus adaptasi terhadap kebijakan baru yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan di lingkungan kampus.

Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, menyebut bahwa peraturan baru ini memperluas cakupan dari aturan sebelumnya yang hanya berfokus pada kekerasan seksual. 

“Permendikbudristek yang baru ini dibuat dengan pertimbangan meningkatnya kekerasan dalam berbagai bentuk di perguruan tinggi. Tujuannya adalah menjamin pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Prof. Bambang juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi, mengingat Ubhara Jaya telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

"Ubhara Jaya adalah salah satu kampus swasta pertama yang membentuk Satgas PPKS. Dengan Permendikbudristek baru ini, kami akan menyesuaikan kebijakan agar lebih efektif,” jelasnya.

Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, menyatakan apresiasinya terhadap langkah kolaboratif ini. 

“Sosialisasi ini sangat penting untuk menciptakan perguruan tinggi yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan. Komitmen Ubhara Jaya menjadi contoh baik bagi perguruan tinggi lainnya,” katanya.

Dalam acara tersebut, Waluyo, S.IP., M.Ak., Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Satgas PPKS yang ada akan berkembang menjadi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). 

“Satgas ini perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan, terutama bagi ketua dan sekretarisnya, agar dapat menjalankan tugas dengan optimal,” ujarnya.

Waluyo mengakui bahwa tugas Satgas PPKPT akan sangat menantang, terutama karena mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga diskriminasi. "Tugas ini berat, tetapi sangat penting untuk menciptakan kampus yang benar-benar bebas kekerasan," tegasnya.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Irene Ryan Cuang dari Puspeka Kemendikbudristek, serta psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), yang membahas pendampingan korban kekerasan. Selain itu, Dr. Umaimah Wahid dari Universitas Budi Luhur juga berbagi pengalaman praktik terbaik dalam mengimplementasikan kebijakan bebas kekerasan.

Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 memperluas cakupan regulasi dengan menambahkan beberapa poin penting. Di antaranya Kekerasan Fisik, seperti tawuran dan eksploitasi ekonomi, ekerasan Psikis, termasuk intimidasi dan penghinaan, juga Perundungan, yang didefinisikan sebagai kekerasan fisik atau psikis yang berulang.

Selain itu, Permendikbyd ini juga menambahkan poin Kekerasan Seksual, dengan penjelasan lebih rinci terkait konteks dan tindakan, serta Diskriminasi dan Intoleransi, yang meliputi tindakan pembedaan berdasarkan etnis, agama, atau latar belakang lainnya.

Regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat upaya perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan berintegritas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran Nippon Paint Spotless Plus Series

Kamis, 21 November 2024 - 14:26 WIB

Nippon Paint Luncurkan Spotless Plus Series Dengan Inovasi AirGuard Technology untuk Rumah Lebih Sehat

Nippon Paint meluncurkan Spotless Plus Series dengan hasil akhir Matt & Sheen, cat interior ultra-premium dengan spesifikasi setara untuk project rumah sakit, kini dapat digunakan oleh para…

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad

Kamis, 21 November 2024 - 13:42 WIB

Peringatan Bulan Mutu Nasional 2024: Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 %, Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam…

Bank Saqu rayakan satu tahun perjalanan dengan menghadirkan program Rising Stars

Kamis, 21 November 2024 - 12:42 WIB

Rayakan Satu Tahun Perjalanan, Bank Saqu Gelar Rising Stars sebagai Ajang Apresiasi Bagi Mitra Strategis

Dalam rangka merayakan perjalanan tahun pertama yang penuh inspirasi, Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta yang dimiliki oleh Astra Financial dan WeLab, menggelar acara…

Pameran SIAL Interfood

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Korea Pavilion Hadirkan 24 Brand Ternama di SIAL Interfood 2024

Kementerian Pertanian Republik Korea bersama dengan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT Center) berpartisipasi dalam Pameran Pangan Terbesar se-Indonesia, SIAL Interfood 2024 yang…

Ilustrasi Industri alas kaki (Foto Ist)

Kamis, 21 November 2024 - 10:52 WIB

APRISINDO: Tidak Ada Alasan Merubah Formula Penetapan Upah Minimum 2025

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Widjanarko mengungkapkan bahwa tidak ada alasan untuk merubah formula penetapan upah minimum tahun 2025.