Kemenperin Larang Industri Pangan & Farmasi Impor Garam Tahun Depan
Oleh : Ridwan | Selasa, 19 November 2024 - 09:45 WIB

Ilustrasi Petani Garam (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penyerapan garam yang diproduksi di dalam negeri.
Berdasarkan catatan Kemenperin, total serapan garam produksi dalam negeri yang telah dilakukan sektor Industri Pengolahan Garam (IPG) tahun 2023 mencapai 557.925 ton.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Namun, dalam Perpres tersebut Industri Chlor Alkali Plant (CAP), termasuk industri soda dan industri kertas belum diwajibkan menyerap garam lokal.
"Dan berdasarkan Perpres 16 tersebut maka untuk CAP, termasuk industri soda maupun industri kertas ini belum diwajibkan," kata Agus dalam penandatanganan MoU penyerapan garam lokal antara pengusaha dan petani garam di The Westin Jakarta, Senin (18/11).
Sementara, Agus melihat perlunya ada level yang sama atau tidak ada pengecualian untuk semua industri, agar diwajibkan menyerap garam lokal.
"Saya ingin agar untuk termasuk industri chlor alkali plant, baik itu industri soda maupun industri kertas, juga di same level, ini juga diwajibkan untuk menyerap garam rakyat," terangnya.
Dengan adanya revisi terhadap aturan tersebut diharapkan seluruh industri bisa menyerap garam dalam negeri. Meskipun dalam hal ini, spesifikasi garam dalam negeri juga harus mampu memenuhi spesifikasi industri.
"Makanya saya bilang tadi bahwa kalau bisa Perpres 126 itu dievaluasi sehingga diwajibkan untuk seluruh industri pengguna garam menyerap dari dalam negeri. Tapi di sisi lain kita harus ingat juga bahwa para industri ini penting, punya spesifikasi dari garam yang dibutuhkan oleh industri," tuturnya.
Meskipun di sisi lain, Agus juga mengakui Kemenperin tidak bisa menghentikan importasi garam 100 persen. Sehingga menurut dia, revisi yang tepat untuk beleid ini adalah dengan menurunkan kuota importasi.
"Impor turunin, gak mungkin dihilangin (impor) makanya kesiapan dari petani dan koperasi petani sendiri," tutur Menperin Agus.
Hal ini dikarenakan, meski mendorong penyerapan garam lokal, pihaknya juga memahami kebutuhan garam industri yang berkualitas.
"Tetap di sisi lain kita harus ingat juga bahwa para industri itu mencari spesifikasi dari garam yang dibutuhkan oleh industri. Itu harus ketemu antara spesifikasi yang dihasilkan oleh penambak garam dan penyerapan yang semakin banyak dari para industri," jelas Agus.
Dia tidak menampik permasalahan penyerapan garam lokal berkaitan erat dengan kualitas garam yang dihasilkan petambak lokal tidak lolos standar industri. Salah satunya mengenai kandungan Natrium Klorida (NaCl) 97 persen.
"Kita harus memastikan bahwa spesifikasi yang dihasilkan oleh petani garam dapat memenuhi kebutuhan industri. Ini akan menjadi fokus bersama antara pemerintah, petani, dan industri,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Dirjen IKFT Kemenperin) Reni Yanita menyebut industri pangan dan farmasi tidak boleh mengimpor garam mulai 1 Januari 2025.
"Yang boleh impor hanya untuk yang CAP. Jadi kalau untuk yang aneka pangan, kemudian juga farmasi, nanti per 1 Januari 2025 tidak boleh lagi," jelasnya.
Selain persoalan pemenuhan kualitas, Reni menyebut alasan Indonesia masih mengimpor garam adalah karena produksi dalam negeri memang belum mampu memenuhi kebutuhan industri.
Kebutuhan garam di dalam negeri hampir 4,9 juta ton, sementara suplai dalam negeri hanya 2,5 juta ton.
"Nah, jadi kan ada kekurangan hampir 2,4 juta ton, nah itu juga kalau bilang sederhana, oh kita ini laut (luas) ini garamnya, itu kan tidak semudah it. Nah, dari ceruknya yang 2,4 juta juga kan tiap tahunnya pasti ada koreksi ketika ada investasi baru, gitu kan ya," tuturnya.
Sejauh ini, kata Reni, industri CAP memang yang paling banyak mengimpor garam produksi. Namun ia menegaskan bahwa industri CAP masih ada yang menggunakan garam lokal dan tidak semuanya impor.
"Kalau CAP itu hampir 2,2 juta ton ya. Jadi sisanya itu hanya untuk industri aneka pangan yang diimpor oleh pengolah garam. Terus kalau yang lainnya, farmasi, kecil sih kalau farmasi kecil. Tapi kan dia harus spesifikasi yang tinggi," kata Reni.
Adapun Kemenperin menargetkan total penyerapan garam produksi untuk 2024 mencapai 768.285,42 ton. Targetnya naik menjadi 775.702,39 ton untuk tahun 2025.
Baca Juga
Ge Healthcare dan BNI Perkuat Dukungan Finansial untuk Transformasi…
Selatox Perkenalkan Fasilitas Manufaktur Toksin Halal Pertama dan…
Siap Laksanakan IPO, Ini Tiga Sosok Dibalik Kesuksesan Medela Potentia
Selatox Perluas Rekrutmen di Indonesia, Siapkan Talenta Lokal Jadi…
Ekspansi Besar! Apotek K-24 Resmi Tambah 33 Gerai, Sabet Penghargaan…
Industri Hari Ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:06 WIB
Jumlah Produksi dan Perajin Meningkat, Sentra IKM Batik Mojokerto Kian Bergeliat
Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Batik Maja Bharama Wastra turut berperan meningkatkan daya saing pelaku usaha dan perajin batik di wilayah Mojokerto, Jawa Timur agar mereka bisa lebih…

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:04 WIB
Solusi Telkom Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Pasar Bisnis Enterprise di Indonesia
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution, terus memperkuat harapan sebagai penyedia solusi digital terdepan untuk pasar B2B di Indonesia. Kehadiran Telkom Solution…

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:01 WIB
Menperin Agus Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Fitnah Koordinator LSPI
Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang…

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:10 WIB
PT Phapros Tbk Luncurkan Paket OAT Kategori 1 Dosis Harian untuk Dukung Pengobatan TBC di Indonesia
Jakarta – PT Phapros Tbk, perusahaan farmasi nasional yang telah berdiri lebih dari enam dekade, terus berkomitmen menghadirkan produk kesehatan berkualitas untuk masyarakat Indonesia. PT…

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:18 WIB
UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
Sebagai bank yang senantiasa berkomitmen dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus memperluas akses pasar bagi…
Komentar Berita