Menperin Agus Harap Penindakan Produk Impor Ilegal Bukan Gimmick 'Anget-anget Tahi Ayam'
Oleh : Ridwan | Senin, 18 November 2024 - 12:45 WIB
Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa derasnya impor barang ilegal dan barang impor yang murah (legal) membuat industri dalam negeri terpukul.
Oleh karena itu, dia berharap agar penindakan produk impor secara ilegal harus ditegakkan secara konsisten.
"Ada dua penyebab industri terpukul, yaitu barang masuk secara ilegal, dan barang murah masuk secara legal," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (17/11).
Menperin Agus secara tegas juga meminta penindakan penyelundupan dan impor ilegal jangan sekedar gimmick dan harus dilakukan secara konsisten.
Dalam hal ini, lanjutnya, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan harus melakukan penindakan dan pengawasan baik di pelabuhan besar maupun jalur-jalur tikus.
"Kami berharap penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick dan tindakan anget-anget tahi ayam. Kedepannya, Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai harus konsisten terus menindak barang yang masuk Indonesia. Selain itu, pengawasan dan penindakan penyelundupan dan barang ilegal tidak hanya dilakukan pada pelabuhan masuk yang besar-besar akan tetapi juga melalui penyelundupan jalur tikus," papar Agus.
Ia juga menyoroti beberapa regulasi yang malah membuka seluas-luasnya barang impor. Padahal seharusnya, kebijakan impor diperketat untuk melindungi pelaku usaha industri dalam negeri.
"Beberapa regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang Impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia," kata Menperin.
Dirinya menyebut bahwa industri dalam negeri sudah dalam kondisi menderita imbas masuknya produk-produk ilegal murah ke Indonesia. Terlebih ada beberapa regulasi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi barang impor masuk ke Indonesia.
"Industri menderita karena barang impor ilegal yang murah masuk pada pasar domestik. Beberapa regulasi memberi ruang seluas-luasnya bagi barang impor bisa masuk secara legal masuk ke Indonesia," tutupnya.
Komentar Berita