Matahari Kembar KPK dan Kejaksaan

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 12 November 2024 - 12:58 WIB

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi Sumber : Dok. Istimewa
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi Sumber : Dok. Istimewa

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

"Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut R Haidar Alwi, Undang Undang sebenarnya telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing agar tidak tumpang-tindih.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kasus korupsi dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar ditangani oleh KPK. Sementara yang di bawah Rp1 miliar wajib ditangani atau diserahkan kepada Kejaksaan dan Polri.

"Tapi pelaksanannya kacau-balau. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah sering menangani kasus kecil. Sebaliknya Kejaksaan yang seharusnya menangani kasus kecil malah mengambil kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS kominfo, kasus Timah, dan lain-lain. Hanya Polri yang 'on the track', tertib sesuai Undang Undang," jelas R Haidar Alwi.

Ia melihat fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan, entah disebabkan oleh ketidakmampuan KPK menangani kasus besar atau karena ambisi Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody. Kritik dan saran terhadap KPK dan Kejaksaan seringkali dimentahkan dengan tuduhan adu domba atau sebagai upaya perlawanan balik koruptor.

"Oleh karena itu diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan. Sebab mustahil mewujudkan Indonesia Emas dengan kekacauan penegakan hukum karena tidak tertib dalam bernegara," pungkas R Haidar Alwi.

         

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menekraf Teuku Riefky dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Investasi yang diselenggarakan Kemenparekraf/Baparekraf, di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Kamis, 14 November 2024 - 07:16 WIB

Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) menyatukan visi dan upaya bersama dalam mendukung…

Direktur Investment Banking Capital Market BRIDS Kevin Praharyawan (tengah) menyampaikan pemaparan seputar Go Public di Pasar Modal pada acara Go Public Talkshow

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WIB

BRIDS: Pasar Modal Tawarkan Endless Possibilites untuk Perusahaan Raih Pendanaan Segar

Di tengah berkembangnya bisnis melalui Pasar Modal Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas (“BRIDS”) sebagai salah satu Penjamin Pelaksana Emisi teraktif di Pasar Modal Indonesia, terus mendukung…

Menperin Agus di DPR

Kamis, 14 November 2024 - 06:35 WIB

Menperin Agus: Anggaran Bukan Segala-galanya...

Kementerian Perindustrian memiliki pagu alokasi anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp2,51 triliun atau turun 34 persen dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp3,83 triliun. Dalam Rapat…

Kinerja segmen gaya hidup PT Lippo Karawaci tumbuh signifikan hingga kuartal III 2024.

Rabu, 13 November 2024 - 22:25 WIB

APPBI Optimis Ekonomi Nasional Menguat, Didukung Momen Pilkada dan Perayaan Besar

APPBI optimis bahwa kondisi ekonomi nasional pada Kuartal IV 2024 dan Kuartal I 2025 akan menunjukkan pertumbuhan positif.

 Mesin Cuci Inverter Front-Loading (BD-1054HVOS) terbaru dari Hitachi.

Rabu, 13 November 2024 - 22:03 WIB

Hitachi Luncurkan Mesin Cuci Inverter Front Loading dengan Fitur Canggih

Hitachi memperkenalkan Mesin Cuci Front-Loading terbaru, yang dirancang dengan fitur untuk memudahkan dan meningkatkan efisiensi perawatan laundry.