Kewenangan BPKP Dipertanyakan pada Kasus Tata Niaga Timah

Oleh : Nina Karlita | Selasa, 12 November 2024 - 09:50 WIB

Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, menyampaikan kritik terhadap peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, menyampaikan kritik terhadap peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kuasa hukum Tamron, Andy Inovi Nababan, menyampaikan kritik terhadap peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penentuan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Menurut Andy, BPKP melampaui kewenangannya dalam kasus ini, yang semestinya berada di bawah kendali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pernyataannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Andy menyoroti bahwa penentuan kerugian negara harus sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2016, yang mengamanatkan kewenangan tersebut hanya pada BPK. 

"BPKP seharusnya terbatas pada audit internal, bukan untuk menentukan kerugian negara," tegas Andy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan BPKP dalam kasus ini harus ditinjau kembali, mengingat PT yang terlibat merupakan anak perusahaan BUMN yang tunduk pada peraturan khusus. 

"Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2017 mengatur hal ini secara ketat," jelasnya.

Sebelumnya, saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, W. Riawan Tjandra, juga menekankan bahwa BPK merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara. 

"SEMA No. 4 Tahun 2016 sangat jelas menegaskan ini," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menegaskan bahwa pihak yang berwenang menghitung dan menentukan kerugian negara adalah BPK.

Dengan adanya kritik ini, pihak kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan lebih transparan. 

"Kami berharap klien kami memperoleh keadilan, dan agar lembaga terkait memperhatikan batasan kewenangan masing-masing dalam penyelesaian kasus ini," ungkap Andy.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait aspek penyalahgunaan wewenang dan tata kelola yang melibatkan beberapa lembaga negara.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sun Life

Kamis, 14 November 2024 - 19:27 WIB

Sun Life Rilis Hasil Studi Dampak Finansial dan Kesehatan Mental dari Diabetes Tipe 2 di Indonesia

Sun Life kembali merilis hasil penelitian berjudul "Healthy Habits, Healthier Futures: Preventing Diabetes in Asia" yang melibatkan 3.647 orang di Indonesia, Hong Kong, Malaysia, Filipina, Singapura,…

Midea Umumkan Tiga Pemenang Grand Prize of Midea Buy.Win.Fly 2.0 ke Inggris

Kamis, 14 November 2024 - 19:09 WIB

Midea Umumkan Tiga Pemenang Grand Prize of Midea Buy.Win.Fly 2.0 ke Inggris

Midea Electronics Indonesia, perusahaan dalam industri peralatan rumah tangga, dengan bangga mengumumkan tiga pemenang Grand Prize dari program "Midea Buy.Win.Fly 2.0". Program ini menawarkan…

BTN merilis Kartu Debit BTN Prospera sebagai bentuk apresiasi BTN kepada nasabah program BTN Prospera. Sejak dirilis pada bulan Maret lalu, pertumbuhan DPK BTN Prospera terus menanjak.

Kamis, 14 November 2024 - 19:06 WIB

Bidik Segmen Emerging Affluent BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera

Jakarta– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meluncurkan Kartu Debit BTN Prospera sebagai bentuk apresiasi bagi nasabah khususnya yang masuk dalam segmen Emerging Affluent.

 Baking & cooking demo di stan Rumah Indofood pada SIAL Interfood 2024.

Kamis, 14 November 2024 - 18:30 WIB

Pameran SIAL Interfood 2024, Indofood Ajak Pelaku F&B Ngobrol Bisnis dan Inspirasi Usaha

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) menghadirkan rangkaian produk-produknya guna menjawab kebutuhan industri makanan dan minuman di Rumah Indofood.

Pulau Tidung, Kepulauan Seribu (Ist)

Kamis, 14 November 2024 - 18:23 WIB

Mahasiswa UPI Kembangkan Bahan Ajar Ekopedagogik Kuatkan Pemahaman Sumber Daya Pesisir

Bahan ajar hadir untuk mengatasi masalah kurangnya pengetahuan para pelajar yang tinggal di pesisir Jakarta, seperti Kalibaru Cilincing, Marunda bahkan di Kepulauan Seribu.