Prabowo dan Xi Jinping Teken Tujuh Kesepakatan Kerjasama
Oleh : Candra Mata | Minggu, 10 November 2024 - 07:12 WIB
Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jin Ping
INDUSTRY.co.id - Beijing, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok.
Prosesi penandatangan digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (09/11/2024).
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; dan
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang.
Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok.
Sebelumnya, dalam pertemuan Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Xi atas sambutan yang istimewa, mengingat pertemuan ini berlangsung di akhir pekan.
“Saya sangat berterima kasih atas sambutan Presiden Xi, terlebih pada Sabtu malam ini, di mana Presiden Xi tetap menerima saya dengan upacara kenegaraan,” ucap Presiden Prabowo.
Pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi kedua pemimpin untuk mempererat hubungan Indonesia-Tiongkok yang telah berjalan selama beberapa abad.
“Kita telah hidup berdampingan selama berabad-abad, dan budaya serta masyarakat kita telah saling berhubungan selama bertahun-tahun,” ungkap Presiden.
Komentar Berita