Bos Sritex Blak-blakan Permendag 8/2024 Jadi Biang Kerok Bisnisnya Hancur Lebur
Oleh : Ridwan | Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:40 WIB
Komisaris Sritex, Iwan S. Lukminto
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komisaris PT Sri Rejeki Isman (Sritex/SRIL), Iwan S. Lukminto secara terang-terangan membocorkan salah satu penyebab bisnisnya mengalami masalah gangguan operasional.
Dia menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi biang kerok operasional bisnisnya menurun.
"Kalau secara nyata pasti. Karena teman-teman kita juga di tekstil yang terkena imbasnya banyak. Kalau Permendag 8 itu kan masalah klasik, jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam," terang Iwan di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta (28/10).
Dijelaskan Iwan, sejak diberlakukannya Permendag 8/2204, industri tekstil lokal menjadi kian nelangsa, industri tekstil terdisrupsi terlalu dalam.
Selain itu, Iwan menggarisbawahi regulasi merupakan aspek yang penting saat ini, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya pulih.
Namun, Iwan mengatakan menyerahkan permasalahan tersebut, termasuk urusan untuk mencabut Permendag No. 8/2024, kepada pemerintah.
“Semua kami serahkan ke kementerian, semua regulasinya,” terangnya.
Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.
Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Industri tekstil juga terdampak terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut. Aturan itu membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan terbitnya beleid itu merupakan hasil rapat terbatas pihak-pihak terkait. Kendati meneken beleid tersebut, ia mengaku tak menghadiri rapat terkait karena sedang berada di Peru.
"Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain," kata Zulkifli menanggapi soal kritik terhadap Permendag 8/2024 saat peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7) lalu.
Komentar Berita