Ini Kata Kemnaker Soal Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Oleh : Wiyanto | Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Ilustrasi Rokok (Ist)
Ilustrasi Rokok (Ist)

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait rencana Kemenkes menetapkan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai buruh tembakau akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan akan terus melakukan diskusi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terhadap aturan yang akan berdampak terhadap ketenagakerjaan, termasuk kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek. "Kita pasti akan kordinasi dengan lembaga terkait," katanya di Kantor Kemnaker, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, Indah menyatakan bahwa pihaknya ikut memantau dari perkembangan regulasi tersebut. Dia turut berjanji akan merancang program-program yang bisa melindungi para pekerja serta membuat program baru untuk mengatasi pengangguran di Indonesia.

"Kalo yang terkait Kemnaker kan concern-nya pada bagaimana kita upaya menanggulangi PHK dan mencegah PHK bertambah. Dan pasti akan kita pikirkan terkait dengan PHK," imbuhnya.

Sebelumnya, serikat buruh telah menyuarakan penolakannya terhadap Rancangan Permenkes yang memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek ini. Beberapa waktu lalu, anggota Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Kesehatan untuk menolak Rancangan Permenkes dan meminta Kemenkes mencabut pasal-pasal bermasalah dalam PP 28/2024.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menilai Rancangan Permenkes produk tembakau ini akan banyak menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti PHK akibat maraknya rokok ilegal. Sudarto mengatakan, jika peredaran rokok ilegal semakin parah akibat aturan ini, ujungnya akan berdampak terhadap efisiensi di industri rokok legal. Selain itu, penerimaan pajak negara dari industri hasil tembakau akan berkurang.

"Kemasan rokok polos akan tambah memicu rokok ilegal. Rokok ilegal tumbuh, dapat dipastikan akan terjadi efisiensi pekerja," ucapnya.

Sudarto menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penolakan terhadap kebijakan yang memberatkan industri hasil tembakau dan akan berdampak terhadap pekerja rokok. Terlebih selama ini, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan tersebut. Hal ini dinilainya tidak adil kepada para pekerja di industri hasil tembakau.

"Surat sudah kami kirim kepada presiden, audiensi (dengan Kemenkes) sudah ada tetapi cenderung dipersulit dan tidak didengar, kami undang dalam forum resmi untuk dialog, tapi Kemenkes tidak datang dan justru mereka mengadakan public hearing, sedangkan kami tidak diundang," tutur Sudarto.

Bahkan, ia berjanji akan kembali melakukan unjuk rasa lanjutan jika masukan buruh tidak kunjung diakomodir. "Kalau pekerja terus dikorbankan dan tidak dicarikan solusi, kami datang lagi dengan massa yang lebih besar," pungkasnya.

Di masa kepemimpinan baru ini, Sudarto meminta kepada pemerintah di bawah Presiden Prabowo-Gibran untuk dapat memperhatikan pihak-pihak yang terdampak pada kebijakan yang akan dikeluarkan, termasuk wacana kemasan rokok polos tanpa merek.

Sudarto mengatakan, seharusnya kebijakan yang dikeluarkan bukan hanya mengedepankan satu pihak saja, melainkan harus mementingkan kepentingan bersama dan diterapkan secara bertahap dan dengan disesuaikan kondisi bangsa Indonesia.

"Bukan sekedar masalah berpihak, yang kami butuhkan keadilan. Demi kedaulatan, kekuatan, kemajuan bangsa Presiden dan Wakil presiden sudah seharusnya memperhatikan kepentingan bangsanya," tambahnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Zhou Tao, Director of the Business Development Dept, Huawei Optical Business Product Line memberi sambutan di acara ulang tahun MASTEL ke-31 di Jakarta.

Senin, 30 Desember 2024 - 22:22 WIB

Huawei Dorong Kolaborasi Ekosistem untuk Penguatan Konektivitas

Komitmen jangka panjang Huawei dalam membangun infrastruktur digital Indonesia dicerminkan melalui berbagai kolaborasi dengan operator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya

Panggung Bank DKI Jakarta Bergoyang digelar di Monas tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 18.30.

Senin, 30 Desember 2024 - 21:57 WIB

Semarak Jakarta Mendunia, Bank DKI Hadirkan Panggung Jakarta Bergoyang

Menyongsong pergantian Tahun Baru 2025, Bank DKI mempersembahkan “Panggung Jakarta Bergoyang” di Monas Jakarta tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 18.30.

Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta Convention Center (JCC)

Senin, 30 Desember 2024 - 20:07 WIB

Kemensesneg Bersama PPK GBK Tegaskan Kewajiban Serah Terima JCC Demi Kepentingan Masyarakat & Negara

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) menegaskan pengamanan dan perbaikan tata kelola Gedung Balai Sidang Jakarta/Jakarta…

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid

Senin, 30 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polemik Munas Rekonsiliasi, Begini Respons Nurdin Halid

Jakarta -- Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid meminta para anggota Dekopin peserta Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin di Ancol, Jakarta Utara, 18-21 Desember 2024,…

Dok. Konami

Senin, 30 Desember 2024 - 18:13 WIB

KONAMI Umumkan Serial Anime Pendek Baru yang Akan Datang Ke Yu-gi-oh! Card Game The Chronicles

Konami Digital Entertainment Limited (KONAMI) mengumumkan Yu-Gi-Oh! Card Game The Chronicles akan membuat dan merilis episode baru dari “Serial Anime Pendek Promosional” yang akan memperluas…