Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Perparah PHK Pekerja?

Oleh : Wiyanto | Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Ilustrasi Rokok (Ist)
Ilustrasi Rokok (Ist)

INDUSTRY.co.id-Jakarta – Anggota legislatif khawatir kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 akan memicu fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara meluas pada sektor industri hasil tembakau nasional. Hal ini dapat memperparah gelombang PHK di sektor lainnya yang sudah mulai terjadi.

Anggota DPR RI Komisi IX periode 2019 – 2024 Fraksi NasDem, Nurhadi mengatakan bahwa selama ini industri hasil tembakau telah menjadi sumber mata pencaharian berbagai pihak, mulai dari pedagang kecil, industri percetakan, petani, serta buruh dan pekerja yang merupakan bagian dari ekosistem industri hasil tembakau.

Ia mengatakan, perumusan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan berhati-hati. Pasalnya, produk tembakau memberi kontribusi pada omzet sebesar 50-80 persen bagi pedagang kecil. Selain itu, menurut Nurhadi pelemahan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini juga harus menjadi pertimbangan.

Nurhadi mengatakan bahwa industri hasil tembakau merupakan salah satu penyokong utama perekonomian, khususnya terkait dengan serapan lebih dari 6 juta tenaga kerja di dalamnya. Belum lagi kontribusi industri hasil tembakau pada penerimaan negara dari cukai yang mencapai ratusan triliun tiap tahunnya.

“Jangan sampai, kalau RPMK ini tidak dikoreksi atau dievaluasi, maka selain akan menyebabkan kegaduhan di dalam negeri, ini tentu juga akan berpotensi sekitar 6 juta pekerja tereduksi dan menambah rentetan jumlah PHK,” ujarnya kepada media.

Dia khawatir, kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek akan mendorong meningkatnya pengangguran dan mengancam stabilitas perekonomian nasional. Sebab, dalam perumusannya, Kemenkes tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil.

"Perlakuan sembarangan terhadap industri tembakau dapat mengancam perekonomian nasional. Jika tidak ditangani dengan hati-hati, perekonomian kita berisiko," tegas dia.

Oleh karenanya, Nurhadi meminta kepada pemerintah untuk mengkoreksi Rancangan Permenkes tersebut dan turut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terdampak agar dapat melahirkan regulasi yang adil. Dengan begitu, kata dia, kepentingan nasional dapat tercapai.

"Banyak sekali pihak terdampak. Mengaturnya tidak boleh asal-asalan dan Kemenkes harus mengakomodasi aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak," katanya.

Buruh Tembakau Minta PP 28/2024 dan RPMK Dicabut

Beberapa waktu lalu, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) telah menggelar aksi demonstrasi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto AS menilai menilai bahwa kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan banyak menimbulkan permasalahan di Indonesia, seperti meningkatkan penyebaran produk rokok ilegal yang akan berdampak pada efisiensi pekerja di pabrik-pabrik rokok legal yang resmi.

"Kemasan rokok polos akan tambah memicu rokok ilegal. Rokok ilegal tumbuh, dapat dipastikan akan terjadi efisiensi pekerja," katanya.

Terlebih selama ini, Sudarto mengatakan pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam peraturan dan rancangan tersebut. Hal ini dinilainya tidak adil kepada para pekerja di Industri tembakau.

"Surat sudah, audensi sudah tetapi cenderung dipersulit dan tidak didengar, kami undang dalam forum resmi dialog Kemenkes tidak datang, mereka mengadakan public hearing kami tidak diundang," tuturnya.

Sudarto menegaskan pihaknya akan terus melakukan penolakan terhadap kebijakan yang memberatkan industri rokok yang akan berdampak terhadap buruh rokok itu sendiri.

“Kalau pekerja terus dikorbankan dan tidak dicarikan solusi, kami datang lagi dengan masa yang lebih besar dan atau melakukan mogok kerja," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:15 WIB

INKOWAPI Dukung Rebranding dengan Koperasi Genuine

Ketua Umum Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI), Sharmila Yahya mendukung penuh langkah strategis ini sebagai upaya meningkatkan gairah koperasi semakin besar.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih The Best CFO 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Top! Lagi-Lagi CFO Bank DKI Romy Wijayanto Raih The Best CFO 2024, Ini Penjelasan Dewan Juri

Jakarta – Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto (kanan) menerima penghargaan sebagai The Best Chief Financial Officer (CFO) 2024 sekaligus sebagai Best of The Best CFO 2024…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Menperin Agus Optimis RPP Gas Bumi Hingga Pintu Masuk Barang Impor Disetujui Prabowo

Menperin Agus menyebut bahwa setelah dilantik pada hari pertama, dirinya bersama Wamenperin berusaha untuk gerak cepat dengan mengusulkan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penetapan…

Transformasi Navigasi Maritim: Peta Digital Jadi Solusi Masa Depan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Transformasi Navigasi Maritim: Peta Digital Jadi Solusi Masa Depan

Jakarta-Saat ini, banyak tuntutan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi terutama dalam industri maritim untuk meningkatkan keselamatan (safety) dan efisiensi dalam operasional di lautan.…

Dompet Dhuafa bersama Matahari Store merenovasi bangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al-Khairiyah, Serang, Banten.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Puluhan Siswa Belajar Dibawah Kecemasan Sekolah Rubuh, Dompet Dhuafa Bersama Matahari Store Turun Tangan Pugar Madrasah

Dompet Dhuafa dan Matahari Store lagi-lagi menjalin sinergi untuk memberi dukungan pada pendidikan Indonesia. Upaya penguatan dan peningkatan kualitas pendidikan anak-anak bangsa kali ini tertuju…