Pemegang PR Singapura Kini Bebas Visa ke Kepri

Oleh : Ridwan | Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Wisatawan mancanegara
Wisatawan mancanegara

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi memberikan kemudahan akses bagi Permanent Residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong capaian target batas atas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebesar 14,3 kunjungan di tahun 2024.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya mengapresiasi relaksasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi yang menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” ujar Nia Niscaya dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.

Potensi wisman ini perlu dimaksimalkan dengan kebijakan-kebijakan pendukung. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi Warga Negara dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, serta Pemegang lzin Tinggal Tertentu dari Singapura.

Untuk pemegang PR Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun dengan izin tinggal tanpa visa maksimal empat hari sejak kedatangan dan tidak dapat diperpanjang. 

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan.

Adapun pintu masuk wisatawan melalui berbagai pelabuhan seperti Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan karena pada dasarnya mereka sudah mendapatkan akreditasi dari Pemerintah Singapura sehingga tidak memerlukan pengecekkan lebih lanjut.

“Sehingga mereka dapat datang ke Indonesia dengan mudah dan tentu banyak menguntungkan bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Anggit.

Anggita pun membagi syarat dan ketentuan Izin Tinggal Tertentu di Kepri seperti memiliki status penduduk tetap (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, dan bukan warga negara dari negara calling visa.

Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Kepri, sehingga bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan domestik harus kembali terlebih dahulu ke Singapura. Setelah itu membuat visa kunjungan sesuai dengan paspor kebangsaannya.

“Untuk mengontrol keluar masuk wisatawan ini kami membekali dengan sistem perlintasan yang termutakhir. Jadi ketika orang itu first in maka ketika dia akan keluar Kepri, maka yang terdeteksi itu adalah PR (Permanent Residence)-nya, bukan paspornya,” kata Anggit.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

KEPALA BPKH FADLUL IMANSYAH RAIH GELAR DOKTOR DARI UNIVERSITAS INDONESIA

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Raih Gelar Doktor dari UI, Kepala BPKH Pertahankan Disertasi tentang Korelasi Layanan Pasien JKN Terhadap Keuangan RS

Jakarta– Fadlul Imansyah yang kini menjabat Kepala BPKH resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Rangkaian lengkap produk batang pemanas tembakau SIU dan alat pemanas XIU REJO

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:58 WIB

REJO Pamerkan Produk Inovatif di World Tobacco Asia 2024

Merek produk perintis Heat Not Burn, REJO, berpartisipasi dalam pameran World Tobacco Asia 2024 di Grand City Convention & Exhibition, Surabaya, pada tanggal 9-10 Oktober 2024.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal (depan kanan) saat seremonial menyerahkan kunci rumah kepada Dwi Asti Purnama, konsumen rumah dengan precise interlock brick di Sulthan Residence, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, pada Jumat (11/10/2024).

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Transisi Menuju Ekonomi Hijau, SIG dan BTN Berkolaborasi Bangun Rumah Terjangkau dan Ramah Lingkungan

Jakarta-Kolaborasi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) ini dinyatakan oleh kedua pimpinan perusahaan, Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Direktur…

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Terbukti Efektif Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM Parekraf

Pelatihan, sertifikasi, serta pemberdayaan merupakan salah satu program unggulan Kemenparekraf yang berkolaborasi dengan berbagai pihak yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan kompetensi…

 Media Gathering IFG Conference 2024, di Jakarta, pada Selasa (15/10/24)

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Walaupun Pasar Asuransi Kesehatan Bertumbuh, Industri Asuransi Perlu Waspadai Biaya Kesehatan Yang Tinggi

Jakarta-Salah satu isu utama yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri asuransi adalah tingginya tingkat inflasi kesehatan. Hal ini berdampak pada biaya kesehatan yang lebih besar yang harus…