Kemenperin Dorong Industri Manufaktur untuk Terapkan Standardisasi Produk

Oleh : Hariyanto | Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri manufaktur di Indonesia untuk dapat menerapkan standardisasi produk yang dihasilkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Upaya strategis ini untuk memastikan bahwa seluruh produk industri yang beredar di dalam negeri telah memenuhi standar yang ditetapkan dan selaras dengan perkembangan industri saat ini yang menuntut efisiensi, keamanan, serta kualitas produk yang lebih tinggi.

“Pemberlakuan standardisasi di sektor industri merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas kepada konsumen atas produk yang dihasilkan oleh industri di Indonesia, sekaligus juga dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik dan pasar global,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Kepala BSKJI mengemukakan, saat ini sudah lebih dari 5.300 Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang industri sudah berlaku dan mencakup berbagai jenis produk. 

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 SNI telah diberlakukan secara wajib oleh Kemenperin, terutama pada produk-produk yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan,” ungkapnya.

Pada Senin (14/10/2024), Kemenperin telah meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar.

Enam belas Permenperin baru tersebut diterbitkan untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

“Permenperin Nomor 45 tahun 2022 tentang Standardisasi Industri memberikan amanat bahwa semua Permenperin yang mengatur tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada di dalam Permenperin tersebut sebelum akhir tahun 2024,” papar Andi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 Media Gathering IFG Conference 2024, di Jakarta, pada Selasa (15/10/24)

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Walaupun Pasar Asuransi Kesehatan Bertumbuh, Industri Asuransi Perlu Waspadai Biaya Kesehatan Yang Tinggi

Jakarta-Salah satu isu utama yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri asuransi adalah tingginya tingkat inflasi kesehatan. Hal ini berdampak pada biaya kesehatan yang lebih besar yang harus…

Kunjungan dan Belajar tips Kesuksesan Ala Pak Togar Manurung. Owner PT Sumber Sejahtera Mandiri Indonesia (SSMI): Kolaborasi, Kejujuran, dan Integritas

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Bos Bumbu Tabur dengan Merek Togari, Beberkan Kisah Sukses, Antara Kolaborasi, Kejujuran dan Integritas

Tangerang,– PT Sumber Sejahtera Mandiri Indonesia (SSMI), sebuah perusahaan produsen bumbu tabur yang terkenal dengan merek Togari, sukses berbagi kebaikan dengan menyelenggarakan kunjungan…

Akan dibangun Pabrik Bioetanol

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:27 WIB

Gelar Site Visit, SGN dan PNRE Akan Bangun Pabrik Bioetanol Pertama di Banyuwangi

PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) anak perusahaan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan yang bergerak di bidang komoditas gula menggandeng Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) anak…

RTP Gatotkaca

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:27 WIB

Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penataan kawasan ini dilakukan pada April-Desember…

Indonesia Europe Business Forum (IEBF) 2024, Mustika Ratu Optimis Produknya Banjiri di Pasar Eropa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Forum Bisnis Indonesia-Eropa 2024: Mustika Ratu Optimis Dominasi Pasar Eropa

Jakarta, PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), produsen produk kecantikan, jamu dan kesehatan asli Indonesia yang telah memiliki sertifikasi standar internasional dan sertifikasi halal, turut hadir dalam…