Ketum Asaki: SNI Wajib Tingkatkan Kualitas Keramik Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. 

Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar. 

Peraturan ini juga mengatur proses sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI dilakukan melalui SIINas, sehingga menjadi efisien, transparan, dan mendorong pemenuhan regulasi.

Adapun, 16 Permenperin baru itu untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menyambut baik kebijakan SNI wajib, khususnya untuk produk ubin keramik. 

"Tentunya kebijakan ini akan menjaga dan meningkatkan daya saing industri keramik nasional terhadap gempuran produk impor," kata Edy di Jakarta (14/10).

Menurutnya, kebijakan SNI wajib merupakan katalis positif untuk memberikan perlindungan kepada kepuasan dan kualitas keramik dalam negeri. 

"Kepuasan dan kualitas tentunya sudah kita jaga baik, namun dengan kehadiran SNI wajib ini yang tidak hanya untuk produk lokal tapi juga terhadap produk impor, sehingga ini akan memberikan sebuah kesetaraan kualitas, yang selama ini kita ragukan adalah kualitas produk-produk impor," terangnya.

Dirinya optimis dengan kehadiran SNI wajib akan memberikan kepastian berkaitan dengan kesesuaian kualitas kepada pemakai keramik dalam negeri. "Nah ini salah satu yang kami syukuri," ucap Edy.

Edy berharap, pemerintahan mendatang bisa menerbitkan kebijakan yang lebih pro industri. Menurutnya, hal itu berguna untuk melindungi dari gempuran impor, mengerek kinerja serta utilisasi pabrik ubin keramik dalam negeri.

Untuk diketahui, ketentuan SNI wajib untuk ubin keramik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 36/2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia dan Spesifikasi Teknis Untuk Ubin Keramik Secara Wajib.

SNI wajib berlaku untuk SNI ISO 13006:2018 dan ST Ubin Keramik. Beleid mengatur ubin keramik dengan 13 pos tarif atau harmonized system (HS) yang wajib mengemban SNI. Adapun beleid itu berlaku setelah satu bulan sejak diundangkan pada 28 Agustus 2024.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bayu Kris (Chef & Product Development Manager), Raphael Norman (Marketing Manager), Farah Haryani (General Manager Operational), & Ade Herlambang, R&D Beverage PT. Excelso Multi Rasa.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:02 WIB

Société Luncurkan Menu Spesial Akhir Tahun untuk Sambut Natal dan Tahun Baru

Merayakan Natal dan tahun baru, Société meluncurkan menu of the month edisi khusus akhir tahun meliputi varian mocktail, cokctail dan steak premium.

Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan lingkungan. Program bertajuk “SIAP PILAH OLAH SAMPAH 1000 PEREMPUAN”, hasil kolaborasi Gerai Hijau dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, FatHopes, dan organisasi mitra lainnya.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:06 WIB

Sambut Hari Ibu, Perempuan Pelopor Perubahan Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Keberlanjutan Lingkungan

Dalam semangat memperingati Hari Ibu, sebuah inisiatif luar biasa lahir di Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan…

Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur Andal dan Stabilitas Layanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:35 WIB

Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur Andal dan Stabilitas Layanan

Jakarta– Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PLN Icon Plus berkomitmen penuh untuk memastikan layanan infrastruktur telekomunikasi dan mendukung…

Gerbang Tol Bayung Lencir

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:40 WIB

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) terus memantau perkembangan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama Libur Nataru 2024/2025. Sejak Jum’at (20/12) Hingga saat ini, Sabtu…

Sejumlah menteri ekonomi saat konferensi pers paket kebijakan ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00 WIB

Simak! Ini Sederat Insentif untuk Pelaku Industri dan Masyarakat

Sesuai amanah pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada UU 7/2021 tentang HPP, Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12% berlaku umum mulai 1 Januari 2025, dengan tetap memperhatikan…