Ketum Asaki: SNI Wajib Tingkatkan Kualitas Keramik Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. 

Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar. 

Peraturan ini juga mengatur proses sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI dilakukan melalui SIINas, sehingga menjadi efisien, transparan, dan mendorong pemenuhan regulasi.

Adapun, 16 Permenperin baru itu untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menyambut baik kebijakan SNI wajib, khususnya untuk produk ubin keramik. 

"Tentunya kebijakan ini akan menjaga dan meningkatkan daya saing industri keramik nasional terhadap gempuran produk impor," kata Edy di Jakarta (14/10).

Menurutnya, kebijakan SNI wajib merupakan katalis positif untuk memberikan perlindungan kepada kepuasan dan kualitas keramik dalam negeri. 

"Kepuasan dan kualitas tentunya sudah kita jaga baik, namun dengan kehadiran SNI wajib ini yang tidak hanya untuk produk lokal tapi juga terhadap produk impor, sehingga ini akan memberikan sebuah kesetaraan kualitas, yang selama ini kita ragukan adalah kualitas produk-produk impor," terangnya.

Dirinya optimis dengan kehadiran SNI wajib akan memberikan kepastian berkaitan dengan kesesuaian kualitas kepada pemakai keramik dalam negeri. "Nah ini salah satu yang kami syukuri," ucap Edy.

Edy berharap, pemerintahan mendatang bisa menerbitkan kebijakan yang lebih pro industri. Menurutnya, hal itu berguna untuk melindungi dari gempuran impor, mengerek kinerja serta utilisasi pabrik ubin keramik dalam negeri.

Untuk diketahui, ketentuan SNI wajib untuk ubin keramik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 36/2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia dan Spesifikasi Teknis Untuk Ubin Keramik Secara Wajib.

SNI wajib berlaku untuk SNI ISO 13006:2018 dan ST Ubin Keramik. Beleid mengatur ubin keramik dengan 13 pos tarif atau harmonized system (HS) yang wajib mengemban SNI. Adapun beleid itu berlaku setelah satu bulan sejak diundangkan pada 28 Agustus 2024.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Thomas Franken, Direktur K, Portfolio Plastics & Rubber, Messe Düsseldorf GmbH dan Rini Sumardi Direktur Wakeni (wahana kemala niaga)

Kamis, 21 November 2024 - 14:51 WIB

Messe Duesseldorf Ajak Industri Plastik dan Karet Indonesia Akselerasi Penerapan Industri Hijau Melalui Pameran K

Jakarta– Messe Düsseldorf selaku penyelenggara pameran K mengajak para pengusaha industri plastik dan karet Indonesia untuk mengakselerasi penerapan industri hijau di lingkungan bisnis mereka.

Peluncuran Nippon Paint Spotless Plus Series

Kamis, 21 November 2024 - 14:26 WIB

Nippon Paint Luncurkan Spotless Plus Series Dengan Inovasi AirGuard Technology untuk Rumah Lebih Sehat

Nippon Paint meluncurkan Spotless Plus Series dengan hasil akhir Matt & Sheen, cat interior ultra-premium dengan spesifikasi setara untuk project rumah sakit, kini dapat digunakan oleh para…

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad

Kamis, 21 November 2024 - 13:42 WIB

Peringatan Bulan Mutu Nasional 2024: Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 %, Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam…

Bank Saqu rayakan satu tahun perjalanan dengan menghadirkan program Rising Stars

Kamis, 21 November 2024 - 12:42 WIB

Rayakan Satu Tahun Perjalanan, Bank Saqu Gelar Rising Stars sebagai Ajang Apresiasi Bagi Mitra Strategis

Dalam rangka merayakan perjalanan tahun pertama yang penuh inspirasi, Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta yang dimiliki oleh Astra Financial dan WeLab, menggelar acara…

Pameran SIAL Interfood

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Korea Pavilion Hadirkan 24 Brand Ternama di SIAL Interfood 2024

Kementerian Pertanian Republik Korea bersama dengan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT Center) berpartisipasi dalam Pameran Pangan Terbesar se-Indonesia, SIAL Interfood 2024 yang…