Regulasi Replanting Sawit Disebut Susahkan Petani

Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 25 September 2024 - 08:10 WIB

Kelapa Sawit (agroindonesia)
Kelapa Sawit (agroindonesia)

INDUSTRY.co.idPontianak - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan pansus dalam mengatasi masalah replanting (penanaman ulang) kebun kelapa sawit yang ternyata menyulitkan petani. Pembentukan pansus ini sangat dimungkinkan mengingat penyelesaian dalam masalah ini melingkupi lintas kementerian, tidak terbatas pada mitra Komisi VII saja. 

“Kami akan membuat rekomendasi untuk teman-teman periode selanjutnya. Apakah ini perlu ditingkatkan menjadi pansus karena ini terkait dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian. Jadi memang ini ada keterkaitan dengan tiga komisi,” ujar Maman Abdurrahman kepada media usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII di Pontianak, Kalimantan Tengah, Jumat (20/9/2024).

Solusi itu, kata Maman, sangat penting dilakukan mengingat akibat negatif dari terhambatnya proses replanting ini sangat krusial. Selain berdampak langsung pada produktivitas sawit, juga akan mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak, mengingat sawit adalah salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia.

“Pada saat mereka (petani) ingin melakukan penanaman ulang, mereka terkendala dengan aturan-aturan yang memang dibuat. Nah ini menghambat produktivitas peningkatan produksi kelapa sawit itu. Dampaknya kemana? dampaknya kepada peningkatan menurunnya pendapatan negara dari kelapa sawit itu. Tadi teman-teman koperasi menyampaikan pengajuan penanaman ulang atau bahasa kerennya replanting itu, pengajuan sudah hampir 1 tahun lebih. Ada yang tiga tahun,” jelas Maman.

Maman pun mengingatkan, harusnya regulasi mengenai replanting tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk memperhitungkan aspek lingkungan saja, tetapi juga melibatkan pertimbangan dari sisi ekonomi dan industri. Sehingga petani sawit tidak merasa dirugikan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau kondisi lahan yang sudah cukup tua, lebih dari 20 tahun, yang secara konsekuensi pasti kan harus ditanam ulang. Logika sederhana saya, kalau sudah tanam ulang seharusnya simpel saja, mereka sudah punya izin, mereka sudah punya lahan, dan itu juga diketahui oleh pemerintah dan lain sebagainya. Jadi seharusnya secara aturan tidak perlu terlalu banyak, tidak perlu terlalu mempersulit. Tinggal diamankan bagaimana cara tanam ulang yang baik dan benar,” pungkasnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan lingkungan. Program bertajuk “SIAP PILAH OLAH SAMPAH 1000 PEREMPUAN”, hasil kolaborasi Gerai Hijau dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, FatHopes, dan organisasi mitra lainnya.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:06 WIB

Sambut Hari Ibu, Perempuan Pelopor Perubahan Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Keberlanjutan Lingkungan

Dalam semangat memperingati Hari Ibu, sebuah inisiatif luar biasa lahir di Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan…

Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur Andal dan Stabilitas Layanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:35 WIB

Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur Andal dan Stabilitas Layanan

Jakarta– Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PLN Icon Plus berkomitmen penuh untuk memastikan layanan infrastruktur telekomunikasi dan mendukung…

Gerbang Tol Bayung Lencir

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:40 WIB

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) terus memantau perkembangan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama Libur Nataru 2024/2025. Sejak Jum’at (20/12) Hingga saat ini, Sabtu…

Sejumlah menteri ekonomi saat konferensi pers paket kebijakan ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00 WIB

Simak! Ini Sederat Insentif untuk Pelaku Industri dan Masyarakat

Sesuai amanah pengaturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada UU 7/2021 tentang HPP, Pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12% berlaku umum mulai 1 Januari 2025, dengan tetap memperhatikan…

Pembukaan Midea Pro Shop di Serpong

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:31 WIB

Kian Serius Garap Pasar AC, Midea Kembali Resmikan Pro Shop ke-8 di Serpong

Midea Electronics Indonesia, perusahaan elektronik global terkemuka, dengan bangga meresmikan pembukaan Midea Pro Shop kedelapan yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 21…