Ratusan Masyarakat Kutai Kartanegara Unjuk Rasa di KPU Kukar

Oleh : Wiyanto | Rabu, 18 September 2024 - 05:18 WIB

Ilustrasi Pemilihan Pilkada (ist)
Ilustrasi Pemilihan Pilkada (ist)

INDUSTRY.co.id-Ratusan masyarakat Kutai Kartanegara menggelar unjuk rasa damai di halaman kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong.

Aksi ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2 Tahun 2023 serta peraturan terbaru yang tertera dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Ketua Umum Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, Hebby, menegaskan bahwa PKPU Nomor 8 dianggap bertentangan dengan Putusan MK. Ia menilai bahwa jika KPU benar-benar menghormati keputusan MK, seharusnya ada penerbitan surat resmi mengenai hal tersebut, yang hingga kini belum ada.

“Kalau KPU menghormati keputusan MK, seharusnya ada surat resmi. Namun, hingga hari ini tidak ada putusan apapun,” ungkap Hebby usai aksi.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa semua ketentuan terkait pilkada sudah tercantum dalam PKPU Nomor 8. Menurutnya, pihaknya telah bekerja sesuai dengan mandat terbaru dan tidak melanggar aturan. “Semua sudah tertera jelas dalam PKPU Nomor 8. Kami bekerja sesuai dengan peraturan yang ada, dan PKPU ini menjadi dasar kami untuk melaksanakan Pilkada serentak,” tegas Rudi.

PKPU Nomor 8 mencantumkan ketentuan mengenai masa jabatan kepala daerah dalam Pasal 19. Ketentuan tersebut menyebutkan syarat mengenai masa jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang telah menjabat selama dua kali masa jabatan penuh atau dua setengah tahun.

Rudi menilai bahwa ketentuan dalam PKPU tersebut sudah jelas, termasuk dalam penghitungan masa jabatan kepala daerah yang dihitung sejak pelantikan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Komunitas Masyarakat Peduli Hukum, Rakhjib, menilai bahwa aksi ini telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat.

Ia menyatakan bahwa penjelasan Ketua KPU Kukar dianggap sebagai penafsiran semata, dan menilai bahwa pihak KPU tidak bisa memberikan jawaban yang memadai mengenai perbedaan antara PKPU dan Putusan MK.

“Tinggi mana PKPU dibandingkan Putusan MK, Ketua KPU tidak bisa menjawab. Mereka berkilah kami yang menafsirkan, padahal seharusnya mereka yang menafsirkan. Mari kita tegakkan hukum di tanah Kutai,” tegas Rakhjib.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Physiorehab Resmi Buka Klinik Keenam di Gandaria

Kamis, 19 September 2024 - 15:25 WIB

Physiorehab Resmi Buka Klinik Keenam di Gandaria

Pembukaan klinik di Gandaria menambah jajaran enam cabang Physiorehab yang tersebar di Jakarta dan Tangerang, sebagai bagian dari strategi untuk memenuhi kebutuhan layanan fisioterapi berkualitas…

Peluncuran Pigeon New SofTouchTM Nursing Bottle Biomass-PP Wide Neck

Kamis, 19 September 2024 - 13:45 WIB

Pigeon Luncurkan Botol Susu Berbahan Ramah Lingkungan Pertama di Indonesia

Pigeon melalui risetnya selama lebih dari 70 tahun menghadirkan botol New SofTouchTM Nursing Bottle Biomass-PP Wide Neck yang menggunakan 20% Biomass-PP yang menjadikannya botol susu pertama…

Halaqah nasional masyarakat sipil

Kamis, 19 September 2024 - 12:45 WIB

Masyarakat Sipil Menuntut Kemenkes Menghentikan Pembahasan RPMK 2024 terkait Tembakau dan Rokok Elektrik

Aliansi masyarakat sipil menuntut pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) 2024 dihentikan karena terlalu memasung ruang gerak produk tembakau, rokok elektronik dan tata niaga…

Menparekraf Sandiaga Uno bersama Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid

Kamis, 19 September 2024 - 11:55 WIB

Kemenparekraf - FPTI Jalin Kolaborasi Terapkan SKKNI Jasa Pemanduan Panjat Tebing

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bersinergi dalam mengimplementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)…

Penerima penghargaan ASABRI

Kamis, 19 September 2024 - 11:52 WIB

ASABRI Tingkatkan Literasi Cerdas kan Generasi

Program ASABRI Literasi (ASLI) Untuk Indonesia merupakan salah satu Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ASABRI yang diperuntukkan kepada Putra Putri Peserta ASABRI (Prajurit TNI, Anggota…