Ratusan Masyarakat Kutai Kartanegara Unjuk Rasa di KPU Kukar

Oleh : Wiyanto | Rabu, 18 September 2024 - 05:18 WIB

Ilustrasi Pemilihan Pilkada (ist)
Ilustrasi Pemilihan Pilkada (ist)

INDUSTRY.co.id-Ratusan masyarakat Kutai Kartanegara menggelar unjuk rasa damai di halaman kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong.

Aksi ini merupakan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 2 Tahun 2023 serta peraturan terbaru yang tertera dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Ketua Umum Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, Hebby, menegaskan bahwa PKPU Nomor 8 dianggap bertentangan dengan Putusan MK. Ia menilai bahwa jika KPU benar-benar menghormati keputusan MK, seharusnya ada penerbitan surat resmi mengenai hal tersebut, yang hingga kini belum ada.

“Kalau KPU menghormati keputusan MK, seharusnya ada surat resmi. Namun, hingga hari ini tidak ada putusan apapun,” ungkap Hebby usai aksi.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa semua ketentuan terkait pilkada sudah tercantum dalam PKPU Nomor 8. Menurutnya, pihaknya telah bekerja sesuai dengan mandat terbaru dan tidak melanggar aturan. “Semua sudah tertera jelas dalam PKPU Nomor 8. Kami bekerja sesuai dengan peraturan yang ada, dan PKPU ini menjadi dasar kami untuk melaksanakan Pilkada serentak,” tegas Rudi.

PKPU Nomor 8 mencantumkan ketentuan mengenai masa jabatan kepala daerah dalam Pasal 19. Ketentuan tersebut menyebutkan syarat mengenai masa jabatan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang telah menjabat selama dua kali masa jabatan penuh atau dua setengah tahun.

Rudi menilai bahwa ketentuan dalam PKPU tersebut sudah jelas, termasuk dalam penghitungan masa jabatan kepala daerah yang dihitung sejak pelantikan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Komunitas Masyarakat Peduli Hukum, Rakhjib, menilai bahwa aksi ini telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat.

Ia menyatakan bahwa penjelasan Ketua KPU Kukar dianggap sebagai penafsiran semata, dan menilai bahwa pihak KPU tidak bisa memberikan jawaban yang memadai mengenai perbedaan antara PKPU dan Putusan MK.

“Tinggi mana PKPU dibandingkan Putusan MK, Ketua KPU tidak bisa menjawab. Mereka berkilah kami yang menafsirkan, padahal seharusnya mereka yang menafsirkan. Mari kita tegakkan hukum di tanah Kutai,” tegas Rakhjib.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Diskusi panel pendanaan iklim

Kamis, 21 November 2024 - 16:57 WIB

Indonesia Perlu Sumber Pendanaan Iklim yang Lebih Adil dalam COP29

Negara-negara berkembang dan rentan menuntut kejelasan tentang komitmen pendanaan iklim dalam COP29 yang tengah berlangsung pada 11-22 November 2024. Selama ini, negara-negara maju berkontribusi…

Thomas Franken, Direktur K, Portfolio Plastics & Rubber, Messe Düsseldorf GmbH dan Rini Sumardi Direktur Wakeni (wahana kemala niaga)

Kamis, 21 November 2024 - 14:51 WIB

Messe Duesseldorf Ajak Industri Plastik dan Karet Indonesia Akselerasi Penerapan Industri Hijau Melalui Pameran K

Jakarta– Messe Düsseldorf selaku penyelenggara pameran K mengajak para pengusaha industri plastik dan karet Indonesia untuk mengakselerasi penerapan industri hijau di lingkungan bisnis mereka.

Peluncuran Nippon Paint Spotless Plus Series

Kamis, 21 November 2024 - 14:26 WIB

Nippon Paint Luncurkan Spotless Plus Series Dengan Inovasi AirGuard Technology untuk Rumah Lebih Sehat

Nippon Paint meluncurkan Spotless Plus Series dengan hasil akhir Matt & Sheen, cat interior ultra-premium dengan spesifikasi setara untuk project rumah sakit, kini dapat digunakan oleh para…

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad

Kamis, 21 November 2024 - 13:42 WIB

Peringatan Bulan Mutu Nasional 2024: Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 %, Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam…

Bank Saqu rayakan satu tahun perjalanan dengan menghadirkan program Rising Stars

Kamis, 21 November 2024 - 12:42 WIB

Rayakan Satu Tahun Perjalanan, Bank Saqu Gelar Rising Stars sebagai Ajang Apresiasi Bagi Mitra Strategis

Dalam rangka merayakan perjalanan tahun pertama yang penuh inspirasi, Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta yang dimiliki oleh Astra Financial dan WeLab, menggelar acara…