Ancaman BPA itu Nyata, Industri Wajib Patuhi PerBPOM Label Bahaya BPA

Oleh : Kormen Barus | Senin, 09 September 2024 - 15:40 WIB

Ilustrasi Galon
Ilustrasi Galon

INDUSTRY.co.id, Jakarta – Paparan senyawa kimia Bisfenol A (BPA) yang bersumber bahan kemasan pangan, semisal pada botol dan peralatan makan bayi, galon air minum dan makanan kaleng, menghadirkan risiko kesehatan yang tak terbantahkan pada kesehatan masyarakat.

Karena itu, semua pihak, utamanya pelaku usaha, perlu mendukung pelaksanaan regulasi pelabelan BPA yang saat ini telah khusus diberlakukan pada galon isi ulang berbahan plastik polikarbonat, jenis plastik keras pada umumnya galon air minum bermerek.

"Saya kira polemik seputar risiko BPA dan pelabelannya tak perlu lagi diteruskan. Ini karena pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terobosan berupa pencantuman label peringatan risiko BPA pada kemasan pangan," kata pendiri MedicarePro Asia, sebuah lembaga riset dan promosi kesehatan di Jakarta, dr. Dien Kurtanty, dalam seminar bertajuk "BPA Free: Perilaku Sehat, Reproduksi Sehat, Keluarga Sehat" di Jakarta Selatan, Rabu (5/9).

Pada 5 April 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengesahkan peraturan yang mewajibkan produsen air minum yang menggunakan kemasan polikarbonat, jenis plastik keras dengan kode daur ulang "7", menerakan label peringatan berbunyi: "Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan". 

Kerap digunakan sebagai bahan baku produksi plastik polikarbonat dan zat kimia resin epoksi, BPA dapat berpindah (bermigrasi) dari kemasan ke produk pangan dan terkonsumsi oleh masyarakat.

Menurut dr. Dien, poin penting dari pelabelan tersebut adalah pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.

"Uji toksikologi di berbagai negara menunjukkan BPA membawa risiko tersendiri terhadap perkembangan dan kesehatan tubuh, bisa memicu berbagai penyakit jika terpapar secara akumulatif selama bertahun-tahun sehingga para pelaku usaha, kalangan ahli dan peneliti diharapkan untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada konsumen terkait risiko BPA," kata dr. Dien.

Dalam seminar yang sama, Ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Bali, dr. Oka Negara, menilai regulasi BPOM tentang pelabelan BPA sebagai langkah terobosan dalam perlindungan kesehatan masyarakat.

“Konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas atas produk yang dijual di pasaran, utamanya pada yang telah mengantongi izin edar BPOM. Dengan adanya pelabelan, konsumen bisa mengenal dan mewaspadai risiko paparan BPA pada kesehatan,” kata dr. Oka.

Paparan BPA, menurut dr. Oka, bisa memicu gangguan keseimbangan hormon dalam tubuh, terutama berkaitan dengan kesehatan reproduksi termasuk risiko pubertas dini dan gangguan menstruasi pada perempuan.

"BPA itu risikonya akumulatif, tidak terjadi dalam jangka pendek, tetapi jika terpapar/migrasi di tubuh secara terus menerus. Oleh karena itu, jika ingin menuju negara sehat, maka kemasan pangan yang bebas BPA (BPA Free) harus menjadi prioritas," tandas dr. Oka. 

Industri Wajib Taat

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Yeni Restiani, menjelaskan kebijakan pelabelan BPA saat ini hanya khusus berlaku pada galon isi ulang bermerek yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

"Sejak 5 April 2024, semua Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di Indonesia wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024," katanya merujuk pada regulasi Label Pangan Olahan.

Dia menegaskan, pemerintah mendorong produsen air minum bermerek untuk ikut berkontribusi dalam mencerdaskan konsumen dengan penyedian informasi yang valid terkait risiko BPA.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Galon

Selasa, 17 September 2024 - 08:40 WIB

Pakar: Penelitian yang Klaim BPA Aman Bisa Jadi Dibiayai Produsen

Jakarta-Pakar kesehatan mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap opini yang disengaja meremehkan bahaya senyawa kimia Bisfenol A (BPA). Sikap negatif dinilai membahayakan kesehatan jutaan…

Kendaraan alat berat

Selasa, 17 September 2024 - 07:57 WIB

Zoomlion Tampilkan Inovasi Industri Alat Berat

Zoomlion, produsen alat berat terkemuka dunia, memperkenalkan inovasi terbarunya dalam industri mesin konstruksi di pameran Mining Indonesia 2024 yang berlangsung di Jakarta International Expo.…

Ilustrasi Anggota Polri/ Brimob (Foto Ist)

Selasa, 17 September 2024 - 07:57 WIB

Haidar Alwi Ungkap Sejumlah Alasan Kenaikan Anggaran Polri Tidak Perlu Dipermasalahkan

Jakarta-Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam RAPBN 2025 tidak perlu dipermasalahkan.

Kemacetan di Puncak Bogor/ Tribratanews/Dokumentasi Antara

Selasa, 17 September 2024 - 07:36 WIB

Horor Kemacetan di Puncak Bogor, Tak Hanya Peningkatan Volume Kendaraan, Tetapi Juga Karena Perilaku Berkendara

Bogor-Polisi membeberkan penyebab kemacetan parah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Minggu (15/9/24) hingga Senin pagi (16/9/24). Kemacetan itu pun viral di media sosial…

Maucash dan Astra Agro Lestari Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani di Pasangkayu

Selasa, 17 September 2024 - 06:32 WIB

Maucash dan Astra Agro Lestari Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani di Pasangkayu

Kabupaten Pasangkayu-Pada 12 September 2024, Maucash mendapat kesempatan untuk ikut serta secara aktif bersama Astra Agro Lestari dalam sosialisasi peningkatan produktivitas hasil kebun di Kabupaten…