Serius Jamin Ketahanan Energi, Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 07 September 2024 - 10:05 WIB

Serius Jamin Ketahanan Energi, Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi
Serius Jamin Ketahanan Energi, Pemerintah Terbitkan Perpres Cadangan Penyangga Energi

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Penandatanganan Perpres ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi yang stabil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyampaikan bahwa Perpres CPE ini akan menjadi payung hukum bagi upaya pemerintah dalam membangun dan mengelola cadangan energi yang memadai.

"Tujuannya, untuk menjamin ketahanan energi nasional dan memberikan arah bagi Pemerintah dalam melaksanakan penyediaan CPE," ungkap Djoko saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/9).

Pemerintah menyadari pentingnya memiliki cadangan energi yang cukup untuk menangani risiko seperti fluktuasi harga minyak global, bencana alam, atau gangguan pasokan. Oleh karena itu, pemerintah akan secara aktif melakukan berbagai upaya untuk membangun dan mengelola cadangan energi secara efektif dan efisien melalui Perpres ini.

Secara umum, peraturan ini memuat pengaturan jenis, jumlah, waktu dan lokasi CPE, pengelolaan CPE, pendanaan CPE serta pembinaan dan pengawasan CPE.

"Pengaturan CPE dilakukan oleh DEN. Sedangkan pengelolaannya menjadi tanggung jawab Menteri ESDM, dan dapat mengikutsertakan Badan Usaha yang memiliki izin usaha di bidang energi," lanjut Djoko.

Djoko menerangkan, jenis CPE yang diatur dalam Perpres tersebut meliputi minyak bumi, BBM jenis bensin, dan LPG dengan mempertimbangkan peran strategis dalam konsumsi nasional dan sumber perolehan yang berasal dari impor. Jumlah CPE BBM jenis bensin (gasoline) sejumlah 9,64 juta barel, Liquefied Petroleum Gas (LPG) sejumlah 525,78 ribu metrik ton dan minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel.

"Penyediaan CPE dilakukan secara bertahap sampai kurun waktu tahun 2035, sesuai kemampuan keuangan negara," terangnya

Djoko menambahkan bahwa lokasi CPE harus memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan. Ini termasuk geologi, kemudahan distribusi, rencana tata ruang, lingkungan, infrastruktur, kemungkinan krisis energi dan/atau darurat energi, dan faktor lainnya.

"Penentuan lokasi CPE diputuskan dan ditetapkan dalam Sidang Anggota DEN. Lokasinya mengoptimalkan infrastruktur energi yang telah ada. Apabila tidak mencukupi dapat dilakukan penyediaan infrastruktur baru," imbuhnya.

Djoko juga menjelaskan bahwa pengelolaan CPE mencakup pengadaan persediaan, pengadaan infrastruktur dan pemeliharaan, penggunaan, dan pemulihan CPE. Pengadaan persediaan dapat berasal dari CPE yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor.

"CPE digunakan apabila terjadi kondisi krisis energi dan/atau darurat energi. Mekanismenya mengacu pada Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi," imbuh Djoko.

Pengelolaan CPE didanai dengan dana dari APBN dan sumber lainnya yang sah. Peraturan Menteri ESDM akan mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan teknis pengelolaan CPE, pembinaan, dan pengawasan.

"Dengan diterbitkannya Perpres ini, Indonesia semakin dekat dengan cita-cita menjadi negara yang mandiri dan berdaulat di bidang energi. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan ketahanan energi nasional yang kuat, demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa," tutup Djoko. (Kementerian ESDM)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Lomba Tahfidzul Qur'an diselenggarakan Amalia Astra

Senin, 16 September 2024 - 19:43 WIB

Amalia Astra Gelar Lomba Tahfidz Nasional

Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) kembali selenggarakan Lomba Tahfidz Nasional Online dengan kategori hafalan 30 juz penuh bagi remaja tingkat sekolah menengah atasa (SMA) hingga perguruan…

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam rangka persiapan serah terima jabatan Dandim.

Senin, 16 September 2024 - 18:52 WIB

Jelang Purna Tugas Dandim, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Verifikasi Dari Korem

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam…

Operator Contact Center BRI

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

BRI Borong 22 Medali Penghargaan di Ajang Kompetisi The Best Contact Center di Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menorehkan prestasi pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association…

Ok Oce di Yogyakarta

Senin, 16 September 2024 - 17:34 WIB

Sapa Penggerak OK OCE Adma Yogyakarta Bersama OK OCE Indonesia

Gerakan sosial OK OCE mengunjungi komunitas penggerak di Yogyakarta, OK OCE Adma dalam melaksanakan pendampingan dan menyamakan visi misi dalam penciptaan lapangan kerja beberapa waktu lalu.…

Andi Wijaya, Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada Tbk selaku Founder Prodia Group (Tengah), dipasangkan kain Ulos sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan oleh Inke Nadia Diniyanti Lubis selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran USU bersama Aldy Safruddin Rambe selaku Dekan Fakultas Kedokteran USU.

Senin, 16 September 2024 - 12:07 WIB

Paparkan Sejumlah Informasi Penting Terkait Perkembangan Teknologi Seputar Aging dan Regenerative Medicine, Prodia Gelar Seminar Kolaborasi bersama Akademisi

Medan- Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi Centre of Excellence, PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) menggelar seminar dan diskusi ilmiah sebagai buah kolaborasi dengan Fakultas…