IFG Resmi Terima Sertifikasi Implementasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 06 September 2024 - 00:07 WIB

Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo (kanan) menerima Sertifikasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diberikan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto (kiri) di Jakarta, pada Kamis (22/08/24). Penerimaan sertifikasi tersebut merupakan wujud komitmen nyata IFG dalam memperkuat tata kelola proses bisnis dan operasional perusahaan serta mendukung persaingan usaha yang sehat.
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo (kanan) menerima Sertifikasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diberikan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto (kiri) di Jakarta, pada Kamis (22/08/24). Penerimaan sertifikasi tersebut merupakan wujud komitmen nyata IFG dalam memperkuat tata kelola proses bisnis dan operasional perusahaan serta mendukung persaingan usaha yang sehat.

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Komitmen Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi dalam menerapkan program Kepatuhan Persaingan Usaha mendapat pengakuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal ini ditandai dengan penerimaan sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU setelah IFG sebagai konglomerasi keuangan memenuhi rangkaian proses Program Kepatuhan Persaingan Usaha.

Sertifikasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha itu diberikan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto kepada Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo didampingi oleh Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU, M. Zulfirmansyah, dan Kepala Divisi Manajemen Risiko IFG Sariniatun di Jakarta, pada Kamis (22/08/24).

Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, menyatakan bahwa sertifikasi ini adalah wujud komitmen nyata IFG dalam memperkuat tata kelola proses bisnis dan operasional perusahaan serta mendukung persaingan usaha yang sehat. Sertifikasi ini sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dengan momentum tersebut, pihaknya juga berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai dengan Peraturan KPPU 1/2022 yang memberikan landasan yang jelas terkait praktik bisnis dan operasional di IFG dan Anggota Holding dengan berbasis persaingan usaha yang sehat.

"Sertifikat ini adalah komitmen nyata dan upaya IFG dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia. Selama rangkaian proses Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini KPPU juga telah berperan banyak serta memberikan pembekalan kepada Insan IFG perihal Persaingan Usaha" ujar Haru, pada saat menerima sertifikat.

Haru menambahkan, IFG sebagai konglomerasi keuangan di bawah pengawasan OJK saat ini melakukan monitoring secara berkala dan seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan IFG. Salah satu upaya yang berkelanjutan adalah melakukan pembinaan internal berkesinambungan dalam rangka penguatan pemahaman terhadap Kepatuhan Persaingan Usaha dengan menggandeng KPPU. 

Pembinaan ini dilaksanakan sesuai Peraturan KPPU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Dengan ini diharapkan IFG dapat meningkatkan kemampuan yang baik dalam implementasi kepatuhan persaingan usaha di lingkungan IFG grup.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, memberikan apresiasi kepada IFG. “KPPU mengapresiasi IFG sebagai holding BUMN dalam bidang asuransi, penjaminan, dan investasi yang telah mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri agar tumbuh lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan. KPPU juga terbuka untuk berdiskusi mengenai regulasi baru yang berkaitan dengan persaingan usaha,” tegasnya.

Pada tahun 2020, Pemerintah melakukan pembentukan Holding Asuransi dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S- 562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).

Saat ini, IFG memiliki enam belas perusahaan terafiliasi yang terdiri dari anak perusahaan dan cucu perusahaan, di antaranya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, PT Jasaraharja Putera, PT Asuransi Jasindo Syariah, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), dan PT Mitrasraya Adhijasa.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kepala BKPM Bahlil (ist)

Senin, 16 September 2024 - 09:24 WIB

Heboh Kisruh Kadin, Menteri Bahlil: Itu Urusan Internal

Jakarta--Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kisruh di tubuh KADIN murni urusan internal organisasi itu. Bahlil mengatakan, dirinya bukan senior atau mantan…

Minum susu Ikan/ foto ilustrasi malbekasi.com

Senin, 16 September 2024 - 08:28 WIB

Agenda Besar Dibalik Susu Ikan Program Prabowo Gibran

Jakarta –Indonesia menghadapi tantangan besar dalam produksi susu sapi, di mana inseminasi buatan pada 2024 belum cukup untuk memenuhi kebutuhan susu nasional.

Tips Roojai - Cara Merawat AC Mobil Agar Selalu Dingin

Senin, 16 September 2024 - 07:59 WIB

Cara Merawat AC Mobil Agar Selalu Dingin

Jakarta– Air Conditioner (AC) mobil merupakan salah satu komponen penting untuk memberikan kenyamanan. Melakukan perawatan AC sangat penting untuk dilakukan secara berkala.

Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas dalam Era Transisi Energi

Senin, 16 September 2024 - 07:48 WIB

Kementerian ESDM: Pemerintah Tidak Tinggal Diam di Revisi UU Migas dan Menyiapkan Kebijakan yang Menarik Investasi

Jakarta-Potensi subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia diyakini masih besar. Optimalisasi komoditas migas juga masih dilakukan meski Indonesia tengah berfokus kepada pemanfaatan energi bersih.…

Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Benny Susetyo, Pr (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 16 September 2024 - 07:27 WIB

Pilkada Bebas Ambisi Pribadi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang seharusnya menjadi manifestasi dari demokrasi dan otonomi daerah, sering kali justru memperlihatkan wajah suram politik Indonesia. Alih-alih menjadi sarana…