Dompet Dhuafa Dorong PP No. 28 Tahun 2024 Harus Detail Agar Masyarakat Tidak Salah Persepsi

Oleh : Nata Kesuma | Senin, 02 September 2024 - 08:21 WIB

Dompet Dhuafa dorong PP No. 28 tahun 2024
Dompet Dhuafa dorong PP No. 28 tahun 2024

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dompet Dhuafa pada sore ini, Jumat (30/08) di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Membuka Diskusi Publik bertajuk Membangun paradigma Kesehatan & Kesejahteraan Remaja dalam bingkai Syariah Islam: Pembahasan PP No 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan. Menghadirkan para praktisi dan tokoh agama dalam agenda tersebut, mulai dr. Wira Hartiti selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Reproduksi Kemenkes RI, Miftahul Huda, LC., selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Djarot Dimas Achmad Andaru selaku Akademisi Falkutas Hukum Universitas Indonesia. Serta menghadirkan penanggap Dr. H. Ahmad Fihri, M. A selaku pengurus Muhammadiyah, drg. Martina Tirta Sari selaku Kepala Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa serta Agung Pardini selaku Direktur Advokasi IDEAS.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengulas tentang Kesehatan yakni mengenai upaya Kesehatan sistem reproduksi. Menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena kehadiran pasal 103 ayat 4 dengan mengatur pemberian alat kontrasepsi. “Namun perlu di catat oleh masyarakat, pemberian kontrasepsi ini di tujukan kepada para remaja yang sudah menikah, hal ini untuk mengurangi risiko kelahiran stunting di beberapa wilayah yang tinggi karena berkolerasi tingginya pernikahan dini”. Ujar dr. Wira Hartiti.

Melalui data yang kami peroleh melihat Analisa SSGI 2023, “Ibu dengan Pendidikan sekolah tinggi cenderung memiliki kehamilan pertama di usia yang lebih tua. Mereka yang berpendidikan SMA rata-rata memiliki kehamilan pertama hampir 2 tahun lebih lambat daripada mereka yang berpendidikan SMP. Sementara mereka yang berpendidikan diploma atau perguruan tinggi menunda kehamilan pertama mereka yang lebih jauh lagi hingga 3 tahun”, tambah dr. Wira Hartiti.

Maka itu Kemenkes menekankan pembagian alat kontrasepsi ini untuk mereka yang sudah menikah, bukan sembarang kami berikan yang belum berhak. Sementara Miftahul Huda mengatakan,”Pembagian alat kontrasepsi ini harus sejalan dengan konsep Syariah Islam. Jangan sampai pembagian alat kontrasepsi ini keluar dari jalur Syariah Islam, khususnya target dan sasaran yang dituju”.

Sementara Djarot Dimas Achmad Andaru menegaskan,”pembahasan dan ulasan tentang peraturan pemerintah harus di perjelas, pertegas Kembali. Jangan sampai ada makna-makna yang bisa meluas di masyarakat. Serta harus menrinci target dan sasaran yang dituju oleh PP tersebut”.

Hal ini ditanggapi serius oleh Agung Pardini mengatakan persoalan pembagian alat kontrasepsi akan berdampak pada perilaku remaja, maka sekolah dan peran orang tua harus andil atas perilaku remaja, orang tua mempunyai peran andil dalam hal ini”.

Tindak lanjut dari diskusi publik kali ini adalah mendorong pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan untuk mengkaji ulang dan merevisi peraturan terkait, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi Islam dan penggiat isu keumatan, untuk memastikan kebijakan disusun secara partisipatif, diterima secara luas dan diimplementasikan dengan efektif. 

 

)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Mengelola Budget Keuangan untuk Financial Plan 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:41 WIB

Efektif Mengelola Keuangan: Cara Hemat di Tahun 2025

Ini berbagai langkah praktis yang dapat membantu masyarakat menghemat pengeluaran tanpa harus merasa terbebani di tahun 2025.

Pre-Sessional Meeting, sebuah pertemuan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Indonesia Siap Memasuki Era Perdagangan Karbon Internasional

Indonesia akan berada di garis depan dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon internasional untuk mendukung pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC).

Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Ini Wujud Nyata Kemenperin Bikin Industri Kakao Makin Manis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kebijakan hilirisasi industri kakao. Pasalnya, kebijakan tersebut terbutki menarik investasi dengan tumbuhnya produsen industri pengolahan…

Ritel JOBB

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WIB

Kembali Ekspansi, BELL Akan Tambah Outlet Ritel JOBB dan Jack Nicklaus di 2025

Perusahaan akan berfokus pada pengembangan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, sehingga bisa terus beradaptasi dengan dinamika pasar.

Kerjasama BDx Data Centers dan APJII

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:54 WIB

Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia, BDx Data Centers Jalin Kemitraan Strategis dengan APJII

BDx Data Centers, operator pusat data terbesar di Indonesia dan platform pusat data netral operator dengan pertumbuhan tercepat di Asia-Pasifik – BDx, mengumumkan perjanjian kerjasama strategis…