Pakar Hukum Tata Negara: Sebelum Ada Penetapan Calon, KPU Kendal Seyogyanya Terima Berkas Dico Ganinduto

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:23 WIB

Bupati Kendal Dico M Ganinduto
Bupati Kendal Dico M Ganinduto

INDUSTRY.co.id - Jawa Tengah - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof Yahya Ahmad Zein mengatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik memiliki norma dan kewenangan tersendiri untuk mengusung calon kepala daerah. Sehingga menurutnya, yang menjadi problematika bahwa dalam perundang-undangan tidak ada larangan partai politik untuk menarik dukungannya, sebelum penetapan calon oleh KPU.

Hal tersebut disampaikan Prof Yahya Zein menyikapi pengembalian berkas pasangan Calon Bupati Kendal Dico Ganinduto yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh KPU Kabupaten Kendal. 

"Jadi artinya begini, sebenarnya sebelum penetapan calon kepala daerah oleh KPU, maka dukungan bisa diberikan kepada siapa saja. Jadi KPU seharusnya menerima namun setelah itu dilakukan verifikasi kepada parpol. Dan yang diatur dalam dalam normanya di Pasal 53 ayat 1 UU 8 Tahun 2015 itu kalau kemudian partai politik atau gabungan partai politik menarik pasangan calon atau calon mengundurkan diri sejak ditetapkan, nah baru ada sanksi di situ," kata Yahya di Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024.

Menurutnya, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setiap partai politik atau gabungan partai politik boleh mencalonkan satu pasangan calon. Terkait adanya penarikan dukungan oleh PKB terhadap salah satu calon dan mengeluarkan rekomendasi baru, dirinya pun mempertanyakan pelanggaran apa yang dilakukan parpol tersebut.

Lebih lanjut, Yahya menilai bahwa kericuhan tersebut bisa terjadi dalam proses Pilkada karena memang tidak ada norma larangan, selain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. “Artinya sebelum adanya penetapan calon oleh KPU, itu menjadi haknya partai politik untuk mendukung siapa saja. Dan itu menjadi hukum publik dan dilarang, pada saat tadi, pada saat kemudian sudah ditetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, PKB mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustadz Ali untuk Pilkada Kudus 2024. “Alhamdulillah pada (pendaftaran) malam hari ini kita masih punya waktu hingga pukul 23.59 WIB. Ini mengantarkan berkas untuk mendukung pasangan Pak Dico dan Ustadz Ali,” kata Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun pada Kamis 29 Agustus 2024.

“Ini tugas PKB Kendal karena di Pileg kemarin jadi partai pemenang. Dan pada Pilkada ini merasa sangat terpanggil untuk menampilkan kader-kader terbaik yang bisa memperbaiki dan memperjuangkan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,” kata dia.

Namun, dalam proses tersebut berkas pendaftaran yang diserahkan paslon Dico-Ali dikembalikan oleh KPU kepada pihak yang bersangkutan.

“Hal tersebut berdasarkan hasil pleno terkait pendaftaran paslon Dico-Ustadz Ali,” kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin.

Khasanudin menjelaskan, pengembalian berkas pendaftaran tersebut karena PKB telah mengajukan pasangan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Lomba Tahfidzul Qur'an diselenggarakan Amalia Astra

Senin, 16 September 2024 - 19:43 WIB

Amalia Astra Gelar Lomba Tahfidz Nasional

Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) kembali selenggarakan Lomba Tahfidz Nasional Online dengan kategori hafalan 30 juz penuh bagi remaja tingkat sekolah menengah atasa (SMA) hingga perguruan…

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam rangka persiapan serah terima jabatan Dandim.

Senin, 16 September 2024 - 18:52 WIB

Jelang Purna Tugas Dandim, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Verifikasi Dari Korem

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam…

Operator Contact Center BRI

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

BRI Borong 22 Medali Penghargaan di Ajang Kompetisi The Best Contact Center di Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menorehkan prestasi pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association…

Ok Oce di Yogyakarta

Senin, 16 September 2024 - 17:34 WIB

Sapa Penggerak OK OCE Adma Yogyakarta Bersama OK OCE Indonesia

Gerakan sosial OK OCE mengunjungi komunitas penggerak di Yogyakarta, OK OCE Adma dalam melaksanakan pendampingan dan menyamakan visi misi dalam penciptaan lapangan kerja beberapa waktu lalu.…

Andi Wijaya, Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada Tbk selaku Founder Prodia Group (Tengah), dipasangkan kain Ulos sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan oleh Inke Nadia Diniyanti Lubis selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran USU bersama Aldy Safruddin Rambe selaku Dekan Fakultas Kedokteran USU.

Senin, 16 September 2024 - 12:07 WIB

Paparkan Sejumlah Informasi Penting Terkait Perkembangan Teknologi Seputar Aging dan Regenerative Medicine, Prodia Gelar Seminar Kolaborasi bersama Akademisi

Medan- Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi Centre of Excellence, PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) menggelar seminar dan diskusi ilmiah sebagai buah kolaborasi dengan Fakultas…