Kabar Gembira bagi Investor Listrik Tenaga Surya, Pemerintah Beri Relaksasi TKDN PLTS dan Ini Batas Waktunya

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:48 WIB

Kota Sevilla Tingkatkan Keamanan Warganya dengan Lampu Jalan Tenaga Surya Signify
Kota Sevilla Tingkatkan Keamanan Warganya dengan Lampu Jalan Tenaga Surya Signify

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pemerintah memberikan relaksasi penerapan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk proyek yang direncanakan beroperasi secara komersial paling lambat tanggal 30 Juni 2026 sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik, dapat diberikan relaksasi penggunaan Produk Dalam Negeri. Ketentuan relaksasi ini tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan pasal 19.

"Saat ini kita sedang mempercepat pembangunan PLTS-PLTS yang ada di Indonesia dan sudah banyak pula pabrik-pabrik yang sudah berdiri untuk membuat modul surya, baik itu berasal dari modul wiver yang sudah jadi maupun sekarang sudah bukan. Kita sudah memperhatikan bahwa pabrik dalam negeri sudah berupaya sedemikian rupa. Ini hasil evaluasi kami dengan melakukan beberapa kunjungan ke beberapa produsen modul PLTS sehingga kita berkesimpulan menetapkan tanggal atau batas waktu disini di pasal 19 bahwa semua project untuk PLTS yang perjanjian jual belinya itu ditandatangani paling lambat tanggal 31 Desember 2024," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi di acara Sosialisasi Regulasi Terkait TKDN Dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8).

Eniya melanjutkan dalam kurun waktu 5 bulan ke depan, proyek PPA-nya ditandatangan sebelum 31 Desember, baru boleh melakukan reform. "Direncanakan beroperasi secara komersial, COD-nya 30 Juni 2026, tetapi diberikan relaksasi untuk bisa impor sampai 30 Juni 2025. Jadi impornya ini hanya terbatas, yang sudah punya PPA sampai 31 Desember, plus yang boleh impor adalah badan usaha yang punya komitmen untuk membangun pabrik surya di Indonesia," ungkap Eniya.

Pemberian relaksasi sendiri dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Daftar Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ditetapkan melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh menteri koordinator yang membidangi urusan koordinasi di bidang energi.

2. Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menggunakan modul surya yang dirakit di dalam negeri atau modul surya yang diimpor secara utuh oleh perusahaan industri modul surya dalam negeri; dan/atau dan perusahaan industri modul surya luar negeri yang memiliki komitmen investasi untuk memproduksi modul surya di dalam negeri dan memenuhi ketentuan TKDN modul surya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian; dan

3. Kesanggupan penyelesaian produksi modul surya sesuai dengan ketentuan TKDN modul surya dalam waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2025.

Mengenai komitmen investasi dan kesanggupan penyelesaian produksi dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan dari perusahaan industri modul surya dan disampaikan kepada Pengguna Barang dan Jasa dengan tembusan kepada Direktur Jenderal EBTKE, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, dan Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.

"Jika terjadi pelanggaran komitmen berinvestasi, pengguna barang-barang dasar bisa memberikan sanksi administratif berupa penetapan data hitam bagi perusahaan industri modul surya yang gagal memenuhi komitmennya," pungkas Erniya. (Kementerian ESDM)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Lomba Tahfidzul Qur'an diselenggarakan Amalia Astra

Senin, 16 September 2024 - 19:43 WIB

Amalia Astra Gelar Lomba Tahfidz Nasional

Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) kembali selenggarakan Lomba Tahfidz Nasional Online dengan kategori hafalan 30 juz penuh bagi remaja tingkat sekolah menengah atasa (SMA) hingga perguruan…

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam rangka persiapan serah terima jabatan Dandim.

Senin, 16 September 2024 - 18:52 WIB

Jelang Purna Tugas Dandim, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Verifikasi Dari Korem

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam…

Operator Contact Center BRI

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

BRI Borong 22 Medali Penghargaan di Ajang Kompetisi The Best Contact Center di Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menorehkan prestasi pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association…

Ok Oce di Yogyakarta

Senin, 16 September 2024 - 17:34 WIB

Sapa Penggerak OK OCE Adma Yogyakarta Bersama OK OCE Indonesia

Gerakan sosial OK OCE mengunjungi komunitas penggerak di Yogyakarta, OK OCE Adma dalam melaksanakan pendampingan dan menyamakan visi misi dalam penciptaan lapangan kerja beberapa waktu lalu.…

Andi Wijaya, Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada Tbk selaku Founder Prodia Group (Tengah), dipasangkan kain Ulos sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan oleh Inke Nadia Diniyanti Lubis selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran USU bersama Aldy Safruddin Rambe selaku Dekan Fakultas Kedokteran USU.

Senin, 16 September 2024 - 12:07 WIB

Paparkan Sejumlah Informasi Penting Terkait Perkembangan Teknologi Seputar Aging dan Regenerative Medicine, Prodia Gelar Seminar Kolaborasi bersama Akademisi

Medan- Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi Centre of Excellence, PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) menggelar seminar dan diskusi ilmiah sebagai buah kolaborasi dengan Fakultas…