Kriteria MUI Ini Bisa Jadi Acuan Boikot Produk Terafiliasi Israel
Oleh : Kormen Barus | Jumat, 02 Agustus 2024 - 21:04 WIB
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) (news.liputan6.com)
INDUSTRY.co.id, Jakarta -- Belum usainya agresi militer Israel terhadap Palestina mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat, khususnya Islam, berkomitmen untuk melanjutkan gerakan boikot produk maupun perusahaan yang terafiliasi Israel.
Saat ini, MUI mengaku sedang mengkaji produk apa saja yang terafiliasi dengan Israel. Upaya ini untuk memperjelas sehingga publik bisa mengetahui dan menghindari untuk konsumsi produk tersebut.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, menyatakan kaijan tersebut diharapkan dapat meyakinkan publik tentang produk mana saja yang terafiliasi, sehingga konsumen tidak membeli sebagai bentuk dukungan kepada Palestina dan perlawanan atas agresi Israel.
“Nanti kami akan kaji untuk bikin aplikasi atau menyebut nama-nama (produk) yang berafiliasi. Itu tidak mustahil, tapi kami masih mengkajinya untuk lebih detailnya,” ujar Cholil dalam acara Forum Ukhuwah Islamiyah di Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024).
Dia membenarkan banyak informasi tersebar di media sosial mengenai daftar produk-produk terafiliasi dengan Israel. Namun, Cholil mengaku daftar tersebut bukanlah dari MUI. Saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan dan menyebutkan produk-produk tersebut karena butuh penelaahan terlebih dahulu.
“Saya pikir (nama produk) itu sudah banyak menyebar, sudah banyak tahu, beberapa minuman itu. Banyak yang benar dan itu bisa dicek di dalam keterangan yang berafiliasi ke Israel,” kata dia.
Meski belum menyebut nama produk, MUI sudah memiliki lima kriteria produk yang terafiliasi Israel. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah, Arif Fahrudin, menyatakan kriteria ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut.
Pertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi yang jelas dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel. Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina.
Berikutnya, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultraliberalisme. Terakhir, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, yang masih mempertahankan investasi di Israel.
“Ini bisa jadi acuan, panduan buat masyarakat bisa tahu mana saja produk, perusahaan yang terafiliasi. Dengan begitu, maka sepatutnya untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut,” ujarnya.
Arif menjelaskan, kriteria tersebut merupakan turunan dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Karena itu, dia berharap gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan secara massif, tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi bisa menyeluruh lintas agama sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel.
Dia pun tak menampik jika di media sosial sudah banyak muncul nama-nama produk tersebut. Salah satunya, produk dari Danone - perusahaan air minum asal Perancis dengan brand Aqua di Indonesia. Selain itu, Starbucks, McDonald, dan beberapa produk konsumsi lainnya.
Karena itu, Arif mengimbau publik untuk terus mencari tahu produk mana saja yang terafiliasi dengan Israel, termasuk perusahaannya. Jika perusahaan atau pemegang sahamnya terafiliasi, maka langkah wajib yang dilakukan adalah boikot atau tidak menggunakan produk tersebut.
Arif menilai Boikot merupakan salah satu langkah yang efektif untuk mendukung perjuangan Palestina, selain memberikan donasi kemanusiaan dan doa. Bahkan, dalam temuan sejumlah data dan riset yang dilakukan, boikot produk berhasil berimbas pada menurunnya penjualan produk perusahaan multinasional sebesar tiga persen dalam dua pekan.
Di sisi lain, hasil penelitian akademik menunjukkan Fatwa MUI No 83/2023 mendapat respon positif dari lebih 98 persen responden, dengan dampak ekonomis yang signifikan. Fatwa dan gerakan boikot tersebut juga berhasil menggerakkan konsumen untuk beralih mengkonsumsi produk yang tidak terafiliasi Israel dan efeknya mendongkrak penjualan produk-produk dalam negeri.
Komentar Berita