Pertama di Indonesia, PINTU Jadi Pedagang Kripto yang Mendapatkan Lisensi Penuh

Oleh : Hariyanto | Jumat, 02 Agustus 2024 - 16:45 WIB

Dr. Ir Kassan, MM Plt. Kepala Bappebti dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas)
Dr. Ir Kassan, MM Plt. Kepala Bappebti dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all in one dengan bangga mengumumkan menjadi perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan surat persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Keputusan ini tertuang di dalam surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) mengapresiasi seluruh pihak atas disahkannya PINTU secara resmi dari Calon Pedagang Aset Kripto (CPFAK) menjadi PFAK.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAPPEBTI, lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO); bursa kripto CFX, Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah mendukung penuh dan bekerja sama dengan kami sehingga perjalanan PINTU semakin lengkap setelah diterimanya lisensi sebagai PFAK," kata Dimas di Jakarta, Jumat (2/7/2024). 

Menurut Dimas, predikat baru ini menegaskan bahwa PINTU menjadi yang terdepan dari sisi legalitas dan bisa menjalankan operasional secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku secara sah di Indonesia.

“Proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar ketat. Kami percaya bahwa memenuhi persyaratan ini tidak hanya penting bagi perusahaan crypto untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, namun juga untuk memastikan bahwa para pedagang dapat menjaga kredibilitas dan terus memberikan layanan terbaik bagi investor crypto dalam negeri,” lanjut Dimas.

Sesuai Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 tahun 2021 sebagaimana diubah oleh Peraturan BAPPEBTI Nomor 13 tahun 2022 melalui Pasal 14, bagi CPFAK yang ingin mengajukan izin menjadi PFAK perlu memenuhi syarat dan kriteria yang di antaranya; Memiliki modal disetor paling sedikit Rp100 miliar. Mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp50 miliar. Memiliki struktur organisasi minimal divisi informasi teknologi, divisi audit, divisi legal, divisi pengaduan pelanggan aset kripto, divisi client support, dan divisi accounting dan finance. Memiliki sistem perdagangan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka. Memiliki standar operasional prosedur (SOP) antara lain paling sedikit mengatur tentang pemasaran, transaksi, pengawasan internal, penyelesaian perselisihan, dan penerapan Anti Money Laundering, pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah masal. Hingga, kewajiban untuk memiliki ISO 27001, ISO 27017 (cloud security), dan ISO 27018 (cloud privacy).

Berdasarkan data dari BAPPEBTI, hingga Juli 2024 CPFAK yang telah memiliki tanda daftar dari BAPPEBTI sebanyak 35 CPFAK. Dari 35 CPFAK, PINTU merupakan perusahaan crypto pertama yang mendapatkan surat persetujuan menjadi PFAK.

“Dengan status baru sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin kuat sehingga mengukuhkan posisi kami sebagai pemimpin di industri crypto Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk regulator, lembaga SRO, dan komunitas crypto, untuk bisa menghadirkan solusi investasi crypto yang bisa menjadi pilihan utama bagi investor crypto di Indonesia,” tutup Dimas. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Hunian tipe White Rose @Metland Menteng

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:45 WIB

Metland Menteng Rilis White Rose, Hunian Eksklusif dengan Sky Garden dan Lift Pribadi

Metland Menteng dengan bangga memperkenalkan White Rose, sebuah tipe rumah eksklusif yang berada di dalam Kawasan Cluster Goldenroad, sebuah kawasan hunian premium yang menggabungkan desain…

Maka Cavalry (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Maka Cavalry, Motor Listrik Paling Enak Resmi Meluncur Harga Rp35 Jutaan

Maka Motors secara resmi meluncurkan motor listrik pertamanya, Maka Cavalry sebagai ‘Motor Paling Enak’ di Indonesia pada Rabu (15/1). Model ramah lingkungan ini diklaim menjadi kendaraan…

Peluncuran Midea Everest

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:42 WIB

Midea Everest Resmi Diluncurkan, Kulkas Berkapasitas Besar dan Fitur Terkini di Kelasnya

Produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen modern yang menginginkan perangkat rumah tangga dengan kapasitas besar, teknologi canggih, efisiensi energi, dan harga terjangkau.

Pre-Sessional Meeting, sebuah pertemuan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Indonesia Siap Memasuki Era Perdagangan Karbon Internasional

Indonesia akan berada di garis depan dalam mempercepat implementasi perdagangan karbon internasional untuk mendukung pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC).

Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Ini Wujud Nyata Kemenperin Bikin Industri Kakao Makin Manis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kebijakan hilirisasi industri kakao. Pasalnya, kebijakan tersebut terbutki menarik investasi dengan tumbuhnya produsen industri pengolahan…