Kemenperin Bantah Telah Terima Surat Penjelasan Isi 26 Ribu Kontainer dari Dirjen Bea dan Cukai

Oleh : Candra Mata | Rabu, 31 Juli 2024 - 19:57 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa pihak Kemenperin hingga saat ini belum menerima surat penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengenai isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data muatan kontainer yang tertahan tersebut.

“Terkait berita yang dimuat di media massa ini, kami membantah bahwa sudah menerima surat penjelasan dari Dirjen Bea & Cukai. Sampai saat ini, kami belum menerima surat tersebut,” ujar Febri di Jakarta, Rabu (31/7).

Direktur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan Askolani hari ini memberikan pernyataan kepada media, bahwa pihaknya telam menyampaikan informasi kepada Kementerian Perindustrian mengenai isi 26 ribu kontainer tersebut. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jubir Kemenperin mengatakan bahwa dikeluarkannya kontainer-kontainer dari pelabuhan tidak berdasarkan Pertek dari Kemenperin, karena tindakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

“Apabila isi kontainer-kontainer tersebut benar sudah di-screening oleh pihak yang berwenang, berarti tidak pernah ada masalah dengan Permendag No. 36/2023. Lalu mengapa Menko Perekonomian dan Menkeu mengisiasi terbitnya Permendag No. 8/2024. Kemenperin menilai hal ini aneh,” Febri berkata.

Ia juga mempertanyakan barang-barang tidak sesuai ketentuan maupun ilegal yang disebut telah dimusnahkan. Ia menyampaikan, perlu dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk barang-barang ilegal yang dimusnahkan, dan Salinan BAP-nya perlu dikirimkan kepada Kemenperin. “Kemenperin membutuhkan informasi mengenai di mana barang-barang tersebut ditemukan, dan berapa banyak dari isi 26 ribu kontainer tadi yang dimusnahkan,” jelasnya.

Kemenperin berupaya untuk memperoleh informasi akurat terkait isi dari 26 ribu kontainer. Informasi tersebut penting sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan untuk menjaga industri dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya di tengah gempuran produk-produk impor.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:34 WIB

ESSA Siapkan Pembangunan Fasilitas Manufaktur Sustainable Aviation Fuel (SAF)

Emiten yang bergerak di bidang Energi dan Kimia melalui kilang LPG dan pabrik Amoniak, PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA) mengumumkan langkahnya dalam merambah bisnis produksi Sustainable…

Wamenekraf Irene Umar saat meresmikan Game Corners di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/12/2024).

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:27 WIB

Diresmikan Wamenekraf: Game Corner Terminal 3 Bandara Soetta Siap Promosikan Karya Kreatif Lokal

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, mengatakan Game Corners di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diresmikan dan…

Gerbang Tol Kayu Agung

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:13 WIB

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus memantau perkembangan Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama Libur Nataru 2024/2025.

Jakarta

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:32 WIB

Tahun Baru Jadi Momen Puncak, Jakarta dan Jawa Barat Puncaki Daftar Pemesanan

Perusahaan teknologi perhotelan, OYO telah merilis laporan tren perjalanan tahunan, OYO Travelopedia Indonesia 2024, yang mengungkap pola dan preferensi perjalanan teratas dari wisatawan Indonesia…

Bank QNB dan Allianz Life Indonesia Hadirkan Inovasi Perlindungan Finansial Allianz Life Secure PINTAR

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:49 WIB

Bank QNB dan Allianz Life Indonesia Hadirkan Inovasi Perlindungan Finansial Allianz Life Secure PINTAR

Melanjutkan kerja sama strategis yang telah terjalin sejak 2020, PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) bersama dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk (Bank QNB Indonesia) kembali…