Urgensi Tinggi! Mendag Terbitkan Kepmendag Berantas Impor Ilegal di Tujuh Jenis Barang Mulai Tekstil hingga Keramik

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:35 WIB

Ilustrasi produk tekstil impor
Ilustrasi produk tekstil impor

INDUSTRY.co.id - Jakarta -  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. 

Kepmendag tersebut ditandatangani pada Kamis, 18 Juli 2024 dan mulai berlaku di hari yang sama hingga hingga 31 Desember 2024. 

Inisiasi Kementerian Perdagangan untuk membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini merupakan hasil gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal.

“Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang diinisiasi Kementerian Perdagangan tersebut adalah hasil gerak cepat sinergi pemerintah untuk memberantas impor ilegal yang memengaruhi ketahanan industri dalam negeri dan stabilitas perdagangan dalam negeri,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat, (19/7).

Menurut Mendag, pembentukan satgas tersebut memiliki urgensi tinggi. Industri tekstil Indonesia sedang terdampak membanjirnya produk impor yang masuk secara ilegal. 

Hal itu mengakibatkan banyaknya pabrik tekstil yang tutup, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) para 
pekerjanya, hingga turunnya pemasukan negara.

“Ada keluhan dari berbagai pemangku kepentingan tentang maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh dari harga yang semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan standar-standar lainnya,” ungkap Mendag.

Mendag pun menjelaskan tiga tujuan utama pembentukan satgas tersebut. Pertama, menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan masalah impor. Kedua, menciptakan koordinasi antarinstansi yang efektif dalam pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Ketiga, menjalin komunikasi serta informasi antarinstansi terkait dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, terdapat tujuh jenis barang yang akan diawasi Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal. 

Ketujuh jenis barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya. 

“Sementara itu, pengawasannya akan difokuskan pada gudang distributor dan importir,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Sebagai langkah selanjutnya, para anggota satgas akan menjalankan tugas, antara lain, menginventarisasi permasalahan; menetapkan sasaran, program, dan prosedur kerja; memeriksa perizinan berusaha dan persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya; 
mengklarifikasi dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha; dan menindak secara hukum sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, pengawasan yang akan dilakukan satgas meliputi pengawasan berkala dalam rentang waktu tertentu, pengawasan khusus yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan pengaduan masyarakat, dan pengawasan terpadu jika butuh penanganan yang melibatkan instansi lainnya.

“Kepmendag tentang satgas kami umumkan baru hari ini. Setelah merampungkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pada Senin depan, satgas paling cepat mulai bekerja pada Selasa,” pungkas Mendag.

Adapun anggota Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal berasal dari 11 kementerian dan lembaga. Mereka adalah Kementerian Perdagangan; Kejaksaan Agung; Kepolisian Republik Indonesia; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Hukum dan HAM; Badan Intelijen Negara; Badan Pengawas Obat dan Makanan; Badan Keamanan Laut TNI AL; dinas-dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ichitan kembali temukan pemenang program Mendadak Jutawan 3 yang berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp300 juta, d Kiaracondong, Kota Bandung/

Sabtu, 07 September 2024 - 23:46 WIB

Mahasiswi Bandung Menangkan Rp300 Juta dari Tutup Botol Ichitan dalam Program Mendadak Jutawan 3

Ichitan temukan seorang siswi di Kota Bandung yang berhak mendapatkan uang tunia Rp300 juta karena berhasil memenagkan program Mendadak Jutawan 3.

Studio Tui rayakan perjalanan 3 tahun lewat fashion show Unfolding Petals.

Sabtu, 07 September 2024 - 23:31 WIB

Unfolding Petals, Fashion Show Perayaan 3 Tahun Studio Tui

Studio Tui merayakan 3 tahun eksistensinya dengan menggelar fashion show bertajuk: Unfolding Petals.

Marsha Aruan kenalkan AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating yang baru diluncurkan Iswhite secara eksklusif di Shopee.

Sabtu, 07 September 2024 - 23:11 WIB

Gandeng Marsha Aruan, Iswhite Luncurkan AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating

Produk AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating merupakan inovasi terbaru dari Iswhite yang dirancang khusus untuk memberikan perawatan kulit tubuh optimal.

TECNO POVA 6 Pro 5G

Sabtu, 07 September 2024 - 20:39 WIB

Lebih dari Sekadar Gaming, TECNO POVA 6 Pro 5G Hadir dengan Desain MiniLED dan Visual Layar Memukau

Melengkapi kecanggihan sebuah smartphone gaming, tidak hanya performa saja yang perlu diutamakan. Ada sejumlah aspek lainnya yang bisa dihadirkan agar bisa membawa pengalaman bermain game lebih…

Cendana Suites Waterfront City Tanjung Bunga

Sabtu, 07 September 2024 - 19:42 WIB

Cendana Suites, Hunian Baru Modern dan Stylish dari LippoLand Makassar

Setelah sukses menghadirkan XYZ Livin di Green River View Tanjung Bunga, Makassar, LippoLand kembali memperkenalkan produk hunian baru bertajuk Cendana Suites.