Waduh Gawat! Industri Petrokimia Nasional Diujung Tanduk, Ini Biang Keroknya
Oleh : Ridwan | Kamis, 18 Juli 2024 - 17:00 WIB
Ilustrasi Pabrik Petrokimia
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Konsisi industri petrokimia nasional sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dikarenakan produk impor bahan baku plastik khususnya dari Thailand, Vietnam, Malaysia, China, Korea Selatan dan Middle East yang terus menerus membanjiri pasar dalam negeri.
Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023, tentang larangan pembatasan barang impor disebut menjadi penyebab yang membuat Indonesia kebanjiran barang dari luar negeri.
Jika ini dibiarkan, pabrik-pabrik produksi plastik akan banyak yang tutup dan merugikan industri turunannya seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, tekstil dan lain-lain.
Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap kepada Pemerintah agar memperbaiki peraturan importasi yang ada.
"Permendag 36 Tahun 2023 harus kembali diterapkan untuk membatasi produk impor plastik dari negara lain," jelas Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas, Budi Susanto Sadiman di Jakarta, Kamis (18/7).
Inaplas juga mendorong Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Perlindungan Perdagangan Internasional (KPPI) untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk barang plastik.
Merujuk pada data yang dihimpun Inaplas, sejak tahun 2020, tren serbuan bahan baku plastik PE dan PP masuk ke Indonesia mengalami peningkatan dengan total kenaikan mencapai 29%. Kondisi tersebut menyebabkan industri bahan baku plastik seperti PE dan PP dalam negeri sulit bertahan dan saat ini berjalan hanya 50 - 60% dari kapasitasnya. Kondisi perusahan pun semakin lemah karena menanggung kerugian yang signifikan.
Jika ini terus dibiarkan tanpa adanya proteksi, dikhawatirkan dapat mengakibatkan industri bahan baku plastik tutup dan berdampak pada sektor ketenagakerjaan sebesar 3 juta tenaga kerja yang akan kehilangan lapangan kerja dan sumbangsih sektor petrokimia terhadap PDB nasional yang mencapai Rp41 triliun per tahun dipastikan melayang.
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap industri plastik hilir nasional. Penurunan drastis utilisasi industri plastik hilir dalam negeri menjadi sorotan utama di sektor manufaktur.
Data dari Inaplas mengungkapkan bahwa industri plastik hilir saat ini mengalami penurunan utilisasi hingga di bawah 50 persen.
"Kami (Inaplas) turut menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak masif barang impor di pasar domestik yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat," tegasnya.
Saat ini, tambah Budi, dampaknya sudah terasa di beberapa pabrik hulu. Pasalnya, sudah ada beberapa pabrik yang mematikan atau shut down mesin-mesinnya.
Menurutnya, penurunan utilisasi ini mencerminkan lemahnya permintaan terhadap produk plastik hilir domestik, yang sebagian besar dipengaruhi oleh maraknya produk impor yang lebih murah dan kompetitif.
"Industri hilir plastik yang mencakup produksi berbagai jenis plastik untuk kemasan, alat rumah tangga, dan kebutuhan industri lainnya, menjadi semakin sulit bersaing dengan produk impor yang membanjiri pasar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa Permendag 8/2024 yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk dalam negeri menurunkan minat investasi di Indonesia.
Merujuk data Kementerian Perindustrian, sejumlah proyek industri kimia di Indonesia sampai tahun 2030, total nilai investasinya akan mencapai USD 31.415 juta.
Adapun para investor tersebut diantaranya, PT. Chandra Asri Perkasa, PT. Lotte Chemical Indonesia, PT. Sulfindo Adiusaha, proyek olefin TPPI Tuban, dan proyek GRR Tuban.
"Namun rencana investasi yang diharapkan nantinya Indonesia akan mencapai swa sembada industri petrokima dipastikan akan mundur bahkan gagal akibat dari banjir impor yang berdampak pada rencana investasi yang terpaksa harus ditunda dan dikaji ulang," tutup Budi.
Komentar Berita