Sudah Sesuai Aturan WTO, Antidumping Keramik Harus Didukung Penuh

Oleh : Ridwan | Selasa, 16 Juli 2024 - 23:01 WIB

Ilustrasi produksi keramik
Ilustrasi produksi keramik

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyebut bahwa kebijakan hambatan perdagangan berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) harus didukung penuh untuk melindungi industri domestik, mengingat kebijakan itu sudah sesuai dengan regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"BMAD harus didukung penuh karena merupakan instrumen perlindungan terhadap industri dalam negeri yang mana sesuai dengan aturan WTO," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto di Jakarta (16/7)

Asaki menyayangkan ada sekelompok tertentu yang tidak suka kebijakan BMAD untuk produk keramik impor dijalankan.

"Asaki juga merasakan adanya kelompok tertentu yang tidak suka industri keramik nasional menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri," jelasnya.

Menurut Edy, industri keramik dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik baik dari sisi volume produksi maupun jenis keramik yang diinginkan.

Bahkan, lanjutnya, saat ini pihaknya masih memiliki kapasitas tersedia (idle) sebesar 60 persen atau sekitar 80-90 juta meter persegi untuk jenis keramik homogeneus tiles (HT) yang merupakan mayoritas keramik impor dari China.

"Sangat disayangkan terjadi defisit 1,5 miliar dolar AS selama tahun 2019-2023 hanya karena keramik impor yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena sejatinya kita mampu produksi, namun karena praktik dumping tersebut pemerintah dan rakyat jelas yang dirugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berargumen kebijakan BMAD turut bisa melindungi konsumen dalam negeri, itu karena selama ini masyarakat disuguhkan keramik impor dengan harga dumping atau penurunan harga di bawah rata-rata (predatory pricing) dengan kualitas di bawah standar nasional.

"Adanya pengurangan kualitas seperti salah satu contohnya penurunan ketebalan keramik yang sebelumnya 1 cm menjadi 7 mm. Ini tentu mempengaruhi kekuatan dari keramik itu sendiri yakni bending dan breaking strength-nya menurun," tutur Edy.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan BMAD dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau "safeguard".

Tujuh sektor yang hendak dikenai hambatan perdagangan itu yakni, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi serta alas kaki.

Penyelidikan serta penerapan BMAD dan BMTP berhubungan dengan produk-produk impor yang berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri.

BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Perbedaan mendasar antara tindakan anti dumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sudah merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari RRT dengan pengenaan tarif maksimal 199,98 persen, untuk menjaga industri keramik dalam negeri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) bertema “Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:40 WIB

Asa Presiden Prabowo Entaskan Kemiskinan Lewat Program 3 Juta Rumah

Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mengentaskan kemiskinan di Tanah Air, salah satu upayanya melalui program 3 juta rumah. Pemerihtah berharap program ini dapat menekan angka kemiskinan…

Wamenperin Faisol Riza

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:30 WIB

Kemenperin Acungi Jempol Komitmen MMKSI Penuhi TKDN, Investasi Hingga Buka Lapangan Kerja

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama Yudha (MMKI) dalam mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

LAZNAS Mandiri Amal Insani gelar khitan massal gratis untuk 1.600 Anak Yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:25 WIB

LAZNAS Mandiri Amal Insani Sukses Gelar Khitan Massal Gratis untuk 1.600 Anak Yatim dan Dhuafa

Program ini mencakup Jabodetabek: 600 anak, Kantor perwakilan LAZNAS Mandiri Amal Insani di 8 provinsi: 850 anak, Pulau-pulau terluar seperti Morowali, Bontang, dan lokasi bencana: 150 anak.

Bayu Kris (Chef & Product Development Manager), Raphael Norman (Marketing Manager), Farah Haryani (General Manager Operational), & Ade Herlambang, R&D Beverage PT. Excelso Multi Rasa.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:02 WIB

Société Luncurkan Menu Spesial Akhir Tahun untuk Sambut Natal dan Tahun Baru

Merayakan Natal dan tahun baru, Société meluncurkan menu of the month edisi khusus akhir tahun meliputi varian mocktail, cokctail dan steak premium.

Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan lingkungan. Program bertajuk “SIAP PILAH OLAH SAMPAH 1000 PEREMPUAN”, hasil kolaborasi Gerai Hijau dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, FatHopes, dan organisasi mitra lainnya.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:06 WIB

Sambut Hari Ibu, Perempuan Pelopor Perubahan Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Keberlanjutan Lingkungan

Dalam semangat memperingati Hari Ibu, sebuah inisiatif luar biasa lahir di Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan…