Pelaku Industri Minta Pemerintah Perketat Impor Barang Jadi Plastik

Oleh : Ridwan | Selasa, 16 Juli 2024 - 22:50 WIB

Industri plastik (ist)
Industri plastik (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyampaikan perlunya pengetatan impor produk barang jadi plastik dari negara lain untuk memproteksi industri hilir plastik dalam negeri, sehingga sektor ini bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemajuan ekonomi Indonesia.

Sekretaris Jenderal Aphindo, Henry Chevalier menyebutkan, masifnya barang jadi plastik tersebut secara langsung mengganggu kinerja industri hilir plastik domestik, hal itu dikarenakan produk impor lebih diminati karena memiliki harga yang lebih murah.

"Karena produk-produk yang impor itu, barang-barang jadi yang masuk ke Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri," katanya di Jakarta, Selasa (16/7).

Henry mencontohkan, salah satu negara pemasok barang impor yang lebih murah ke Indonesia yaitu China. Disampaikannya, alasan barang yang dijual oleh negara tersebut lebih murah dikarenakan upah pekerja (labour cost) di sana bisa lebih rendah, serta tingginya ketersediaan bahan baku.

"Kenapa kita lebih mahal? Karena impor bahan bakunya, kemudian biaya listrik, upah buruh, kemudian biaya birokrasi seperti perizinan, cukai, pajak," ujarnya.

Oleh karena itu dirinya mendorong supaya pemerintah menerapkan pengetatan impor khususnya untuk barang jadi plastik di setiap regulasi yang diterapkan, terlebih apabila produk tersebut sudah diproduksi oleh industri domestik. Hal itu bertujuan supaya produk yang dihasilkan di dalam negeri bisa lebih terserap oleh pasar.

"Salah satu contoh yang dikeluarkan Permendag 36/2024, saya kira itu salah satu tools yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka proteksi industri dalam negeri. Tapi tidak cukup hanya sebatas lartas (larangan dan pembatasan), tapi harus diatur tata impornya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain menerapkan  pengetatan impor di setiap regulasi yang diterapkan, pemerintah dalam hal ini Bea Cukai mesti menindak dengan tegas dan menolak barang plastik impor yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Misalnya spesifikasi yang masuk dari barang-barang impor jadi plastik itu tidak sesuai dengan spesifikasi SNI yang ada di Indonesia, nah itu tentunya peran dari Bea Cukai harus menolak itu, dan Bea Cukai harus paham SNI itu apa aja," katanya.

Di sisi lain Sekretaris Jenderal Industri Olefin, Aromatik, dan Plasik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyampaikan, pihaknya mencatat sudah ada penurunan utilisasi di industri plastik hilir hingga di bawah 50 persen, sehingga apabila masifnya barang impor di pasar domestik dibiarkan bisa berdampak kepada industri hulu yakni petrokimia.

"Itu sudah mulai terasa juga di beberapa pabrik hulu, ada yang sudah mematikan/shut down mesinnya, mereka wait and see," katanya.

Pihaknya sepakat dengan Aphindo supaya pemerintah melakukan pengetatan impor khususnya untuk barang jadi plastik di regulasi apapun, mengingat kebijakan yang kontraktif berpotensi melemahkan iklim investasi di Tanah Air yang berujung pada menurunnya kontribusi industri hulu.

Ia menjelaskan dampak positif industri petrokimia berdasarkan studi kasus investasi Naptha Cracker Terintegrasi bisa memberikan output langsung pada kontribusi perekonomian sebesar Rp41,04 triliun, menyerap tenaga kerja hingga 3,22 juta orang, peredaran upah hingga Rp8,56 triliun, serta manfaat fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp2,67 triliun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI Peduli Warga yang merayakan tahun baru Imlek

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:41 WIB

Semangat Berbagi di Tahun Baru Imlek 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga di Tangerang dan Singkawang

Tahun Baru Imlek, yang juga dikenal sebagai Tahun Baru China atau Festival Musim Semi adalah perayaan tradisional masyarakat Tionghoa yang menandai dimulainya tahun baru dalam kalender lunar…

Ilustrasi, Program Studi Hubungan Inernasional atau International Relations Study Program (IRSP) President University

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:43 WIB

Prodi Hubungan Internasional President University Paling Diminati, Lulus Tiga Tahun dan Langsung Berkarir

Program Studi Hubungan Inernasional atau International Relations Study Program (IRSP) President University menjadi salah satu prodi unggulan di Presiden University karena dilihat dari tingginya…

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:46 WIB

Kolaborasi Indonesia-Korea Percepat Industri 4.0 di Sektor Manufaktur

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur agar bisa lebih produktif dan berdaya saing global. Upaya percepatan transformasi digital…

Ilustrasi Galon

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:06 WIB

Survei KKI: Mayoritas Konsumen Abaikan Bahaya BPA di Galon Guna Ulang

Hasil survei dan investigasi lapangan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap sebuah paradoks dalam perilaku konsumen Indonesia terkait penggunaan galon air minum dalam kemasan guna ulang.…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India. Pertukaran tersebut berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, Sabtu (25/01/2025). (Foto:BPMI Setpres).

Rabu, 29 Januari 2025 - 09:55 WIB

Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama dalam Sejumlah Sektor

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia…