Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM Terkait Label BPA

Oleh : Hariyanto | Selasa, 16 Juli 2024 - 20:17 WIB

ilustrasi BPA Free
ilustrasi BPA Free

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), lembaga nirlaba yang peduli terhadap hak-hak konsumen, menyambut baik terbitnya revisi peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang label pangan olahan yang mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada galon air minum bermerek dengan bahan polikarbonat. Organisasi berbasis Jakarta itu menilai pelabelan BPA sebagai langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.

"Kami mendukung penuh terbitnya regulasi BPOM terkait pelabelan label bahaya BPA pada galon air minum bermerek bahan polikarbonat. Ini sejalan dengan misi kami meningkatkan kesadaran konsumen terhadap keamanan dan mutu produk yang mereka konsumsi sehari-hari, termasuk galon air minum. Dengan terbitnya aturan pelabel BPA tersebut, konsumen terbantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat  memilih produk galon air minum yang aman untuk kesehatan." kata Ketua KKI, Dr. David Tobing yang dikutip pada Selasa (16/7/2024). 

Menurut Dr. David Tobing, pemerintah perlu segera mensosialisasikan regulasi anyar tersebut ke masyarakat luas. "Pemerintah tak boleh puas dengan mengeluarkan regulasi saja, namun perlu juga memastikan bahwa kebijakan pelabelan tersebut diketahui masyarakat luas. Tujuannya agar konsumen memahami risiko BPA pada galon air minum bermerek dengan bahan polikarbonat dan dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan," kata Dr. David Tobing.

KKI juga menyoroti pentingnya BPOM, otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, menggelar edukasi masif terkait kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA pada galon dengan bahan polikarbonat. Kampanye tersebut bisa menggunakan beragam media komunikasi, termasuk media sosial, televisi, radio, dan media cetak, agar pesan terkait bahaya BPA dapat menjangkau masyarakat luas. 

"Kami juga mendorong BPOM untuk bekerja sama dengan asosiasi industri dan pihak terkait lainnya guna memastikan bahwa konsumen dapat dengan mudah mengenali mana galon air minum bermerek yang berisiko mengandung BPA dan tidak. Kerja sama ini penting agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan konsumen dapat terlindungi dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh BPA." ujar Dr. David Tobing. 

Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam perlindungan hak-hak konsumen, KKI bertekad mengawal implementasi regulasi peraturan pelabelan BPA dan memberikan masukan konstruktif kepada BPOM serta pemerintah. KKI juga akan ikut memantau efektivitas kampanye edukasi terkait bahaya BPA, serta mengadakan diskusi publik untuk mendengar langsung suara konsumen terkait pelabelan BPA pada galon air minum bermerek.

KKI berharap kampanye masif terkait BPA itu bisa berkontribusi pada perlindungan kesehatan masyarakat luas dalam jangka panjang dan tercipta kesadaran massal akan pentingnya memilih produk galon air minum yang aman bagi kesehatan.

Sebagai informasi, pada 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal pada peraturan Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.

Pasal 61A dalam peraturan tersebut menyebutkan, “Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’pada label." Pasal lainnya menyatakan ada masa tenggang (grace period) 4 tahun bagi produsen galon air minum bermerek untuk mentaati aturan tersebut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi saat paparan di Bali

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:01 WIB

BSI Harap Izin Buka Cabang Direstui Pemerintah Arab Saudi

Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) benar-benar menjadi bank syariah secara global. Dubai sudah dicengkram menjadi Cabang pertama BSI di di luar negeri.

Festival Panen Makmur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Festival Panen Makmur Kembali Digelar: Langkah Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian yang Lebih Optimal

Setelah sukses menggelar Festival Panen Makmur di Takalar, Sulawesi Selatan pada tanggal 23 dan 24 Juli 2024 lalu yang dihadiri oleh ratusan petani, Cap Panah Merah (CPM), Brand dari Perusahaan…

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:30 WIB

LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Capai Rp1,4 Triliun Sampai Akhir September 2024

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah merealisasikan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,465 triliun hingga September 2024 dengan laju…

Propan Sandimas Experience Center di Indonesia Design District (IDD) PIK 2, lebih dari sekadar showroom biasa.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Propan Sandimas Experience Center Resmi Dibuka di IDD PIK 2, Sajikan Inovasi Mewah untuk Ruang Hunian

Propan Sandimas Experience Center dirancang oleh Domisilium Studio, menggabungkan kekuatan dua merek besar di bidang bahan bangunan: Propan Raya, yang terkenal dengan produk cat ramah lingkungan,…

Seminar bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim (dalam Asuransi Pengangkutan) yang digelar Asuransi Tokio Marine Indonesia

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Pengangkutan, TMI Gelar Seminar Mitigasi Risiko & Klaim

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI), salah satu pemimpin pasar dalam asuransi pengangkutan di Indonesia, baru-baru ini menggelar seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim…