Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 16 Juli 2024 - 17:50 WIB

Haidar Alwi bersama Presiden Jokow
Haidar Alwi bersama Presiden Jokow

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, pernyataan Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer (Noel) yang meragukan komitmen Polri dalam pemberantasan judi online tidak sesuai dengan data dan fakta.

Melalui pemberitaan sejumlah media, Noel menyebut pemberantasan judi online belum disertai dengan langkah konkret. Padahal, kata R Haidar Alwi, selama kurun waktu 2023 sampai 17 Juni 2024, Polri telah mengungkap sebanyak 2.306 kasus judi online dengan jumlah tersangka mencapai 3.609 orang.

Noel juga menyebut semua pihak hanya sibuk beretorika dan bandar besar tidak pernah tertangkap. Sementara, lanjut R Haidar Alwi, data dan fakta menunjukkan Polri telah berhasil menangkap sejumlah bandar besar judi online. Mulai dari Apin BK yang ditangkap di Malaysia, Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno dan Ivan Tantowi yang ditangkap di Kamboja hingga seorang pria berinisial TCA asal Ciamis, Jawa Barat.

"Di sini pentingnya membaca data dan fakta sebelum memberikan penilaian supaya tidak menyesatkan publik dan menafikan kerja-kerja para pihak yang telah bersusah-payah memberantas judi online seperti Polri, Kementerian Kominfo, PPATK dan Kemenko Polhukam," kata R Haidar Alwi, Selasa (16/7/2024).

Menurut R Haidar Alwi, pemberantasan judi online terutama menangkap bandar besarnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, judi online yang beroperasi di Indonesia merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dan dikendalikan dari luar negeri seperti Cina, Laos, Kamboja dan Myanmar.

"Di negara-negara tersebut, judi online adalah sesuatu yang legal dan tidak melanggar hukum. Sementara di Indonesia judi online termasuk dalam tindak pidana. Perbedaan hukum inilah yang kemudian membuat bandar besar judi online sulit ditangkap," jelas R Haidar Alwi.

Kalaupun bandar besarnya adalah warga Indonesia yang berada di luar negeri, Polri tidak bisa serta-merta meminta bantuan aparat setempat untuk menangkap dan memulangkan pelaku. Pasalnya, untuk ekstradisi pun harus memenuhi syarat 'double criminality', yaitu di Indonesia kejahatan dan di negara lain juga kejahatan. Apalagi kalau tidak ada kerjasama sama sekali. Baik bilateral maupun multilateral. Hukum Indonesia tidak bisa menjangkaunya.

"Makanya bandar-bandar besar itu adanya di luar negeri. Yang di Indonesia mayoritas korban dan operator, bandar besarnya sedikit. Ada yang sudah ditangkap dan ada yang belum. Untuk menangkapnya tidak bisa katanya-katanya, ada sekian nama si-A, si-B dan lain-lain. Perlu penyelidikan dan bukti yang kuat yang mengarah kepada bandar besar tersebut," pungkas R Haidar Alwi.

           

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:30 WIB

LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Capai Rp1,4 Triliun Sampai Akhir September 2024

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah merealisasikan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,465 triliun hingga September 2024 dengan laju…

Propan Sandimas Experience Center di Indonesia Design District (IDD) PIK 2, lebih dari sekadar showroom biasa.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Propan Sandimas Experience Center Resmi Dibuka di IDD PIK 2, Sajikan Inovasi Mewah untuk Ruang Hunian

Propan Sandimas Experience Center dirancang oleh Domisilium Studio, menggabungkan kekuatan dua merek besar di bidang bahan bangunan: Propan Raya, yang terkenal dengan produk cat ramah lingkungan,…

Seminar bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim (dalam Asuransi Pengangkutan) yang digelar Asuransi Tokio Marine Indonesia

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Pengangkutan, TMI Gelar Seminar Mitigasi Risiko & Klaim

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI), salah satu pemimpin pasar dalam asuransi pengangkutan di Indonesia, baru-baru ini menggelar seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim…

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024

(Puspen TNI) - Dalam rangka kesiapan Apel Gelar Pengamanan VVIP rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 yang rencananya akan berlangsung pada 20 Oktober 2024…

Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Ini Sejumlah Terobosan Smesco Indonesia Bantu Pasarkan Produk UMKM Tembus Pasar Global

Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Smesco Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan fasilitasi layanan promosi dan pemasaran produk unggulan UMKM ke pasar domestik hingga global.