Kabar Emiten! PT IMC Pelita Logistik Tbk Ungkap Perkara Hukum dengan PT Sentosa Laju Energy yang Dinakhodai Tan Paulin

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 10 Juli 2024 - 20:45 WIB

PT IMC Pelita Logistik Tbk Ungkap Perkara Hukum dengan PT Sentosa Laju Energy yang Dinahkodai Tan Paulin
PT IMC Pelita Logistik Tbk Ungkap Perkara Hukum dengan PT Sentosa Laju Energy yang Dinahkodai Tan Paulin

INDUSTRY.co.id, PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), perusahaan jasa angkutan laut terkemuka di Indonesia, mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai perkara hukum yang sedang dihadapi PSSI. 

Dalam keterbukaan informasinya di laman IDX.co.id, PSSI menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 PSSI menerima pemberitahuan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait panggilan sidang arbitrase dalam perkara perdata yang melibatkan PSSI.

Perselisihan ini berawal dari Perjanjian Alihmuat Batubara dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE). PSSI menilai SLE telah wanprestasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Karenanya, PSSI selaku Pemohon, meminta BANI untuk dapat mengeluarkan putusan bahwa SLE harus memenuhi kewajibannya sesuai dengan Perjanjian serta membayar ganti rugi kepada PSSI sebesar Rp70, 17 miliar.

Dalam perkembangannya, SLE mengajukan gugatan balik kepada PSSI dengan tuntutan sebesar Rp 206,3 miliar.

Mengutip dari pemberitaan media Kalimantan Post, (https://kalimantanpost.com/2024/02/dit-reskrimsus-polda-kalsel-di-praperadilan/) perselisihan ini telah mengalami perkembangan yang tak biasa pasca pelaporan mantan Direksi dan karyawan PSSI oleh pihak SLE ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Perkara ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Batulicin sejak awal 2024. Sabri Noor Herman, selaku kuasa hukum mereka menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini seharusnya berada dalam ranah perdata, bukan pidana, dan penyelesaiannya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan BANI.

Karena itu Sabri berkeyakinan, tuduhan pelanggaran hukum pidana dengan pasal 404 ayat 1 KUHP yang disangkakan oleh Polda Kalsel sangat tidak tepat. “Sebab jelas pasal 404 menyebutkan kepada orang yang mempunyai hak gadai, hak tahan, hak memungut hasil atau hak pakai atas barang itu. Faktanya kan tidak seperti itu, ini perjanjian alihmuat bukan sewa menyewa,” tegas Sabri dalam keterangannya terdahulu kepada media.

Adapun dalam laporan yang disampaikan kepada publik, PSSI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PSSI.

Kasus ini dapat menjadi catatan penting dalam dunia hukum bisnis Indonesia, menyoroti ketidakpastian hukum di Indonesia lantaran sebuah perjanjian yang sifatnya privat/perdata, berubah menjadi kasus pidana (kriminalisasi). Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan investor maupun calon investor akan menurun yang berujung pada hengkangnya maupun pembatalan rencana investasi mereka di Indonesia, yang pada gilirannya akan merugikan negara lantaran hilangnya potensi pendapatan pajak, devisa dan lapangan kerja.

PSSI pada Mei lalu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang juga menyetujui perubahan dalam susunan Pengurus dan Pengawas PSSI untuk mendukung langkah-langkah strategis masa depan.

         

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Dirut Utama BNI saat di Kantor Perwakilan di Sidney Australia

Minggu, 08 September 2024 - 07:58 WIB

Kantor Perwakilan BNI di Sydney Siap Disulap Jadi Kantor Cabang Tahun Depan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperluas jaringan internasional dengan meresmikan Kantor Perwakilan BNI di Sydney, Australia.

Ichitan kembali temukan pemenang program Mendadak Jutawan 3 yang berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp300 juta, d Kiaracondong, Kota Bandung/

Sabtu, 07 September 2024 - 23:46 WIB

Mahasiswi Bandung Menangkan Rp300 Juta dari Tutup Botol Ichitan dalam Program Mendadak Jutawan 3

Ichitan temukan seorang siswi di Kota Bandung yang berhak mendapatkan uang tunia Rp300 juta karena berhasil memenagkan program Mendadak Jutawan 3.

Studio Tui rayakan perjalanan 3 tahun lewat fashion show Unfolding Petals.

Sabtu, 07 September 2024 - 23:31 WIB

Unfolding Petals, Fashion Show Perayaan 3 Tahun Studio Tui

Studio Tui merayakan 3 tahun eksistensinya dengan menggelar fashion show bertajuk: Unfolding Petals.

Marsha Aruan kenalkan AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating yang baru diluncurkan Iswhite secara eksklusif di Shopee.

Sabtu, 07 September 2024 - 23:11 WIB

Gandeng Marsha Aruan, Iswhite Luncurkan AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating

Produk AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating merupakan inovasi terbaru dari Iswhite yang dirancang khusus untuk memberikan perawatan kulit tubuh optimal.

TECNO POVA 6 Pro 5G

Sabtu, 07 September 2024 - 20:39 WIB

Lebih dari Sekadar Gaming, TECNO POVA 6 Pro 5G Hadir dengan Desain MiniLED dan Visual Layar Memukau

Melengkapi kecanggihan sebuah smartphone gaming, tidak hanya performa saja yang perlu diutamakan. Ada sejumlah aspek lainnya yang bisa dihadirkan agar bisa membawa pengalaman bermain game lebih…