Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

Oleh : Wiyanto | Senin, 01 Juli 2024 - 19:52 WIB

Nasabah bertransaksi di mesin ATM BRI
Nasabah bertransaksi di mesin ATM BRI

INDUSTRY.co.id-Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah. “Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024.

Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

Tabungan BRI Simpedes

Tabungan BRI Simpedes BISA

Tabungan BRI Simpedes Usaha

Tabungan BRI BritAma Umum

Tabungan BRI BritAma Bisnis

Tabungan BRI BritAma Prioritas

Tabungan BRI BritAma Mitra

Tabungan BRI BritAma DHE

Tabungan BRI Junio

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh H. Utomo (kanan) dan Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin (kiri) saat RUPST Finnet Tahun Buku 2023, beberapa waktu lalu.

Rabu, 03 Juli 2024 - 21:23 WIB

RUPST Tahun Buku 2023, Finnet Catat Pertumbuhan Laba Bersih dengan Kenaikan 7,5%

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Finnet Indonesia (Finnet) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Rabu (5/6) lalu di Telkom…

KIRI - KANAN: Ketua Yayasan Sagoro Dharmawan (Baju Hitam); Wakil Rektor Bidang Akademik, Ir. Margono Sugeng, MS.c.; Dekan Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial, Caturida Meiwanto D, Ph.D.Prof. Dr. Suharyadi, MS., Rektor Universitas Dian Nusantara. Associate Profesor Anees Jaali, Universiti Sains Malaysia Mr. Salameh Al Khazaleh, Yordania Dr. Ir. M. Hasanuddin Thoyib, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

Rabu, 03 Juli 2024 - 20:49 WIB

Hadapi Perubahan Global yang Ekstrem, Dian Nusantara Kolaborasi dengan Malaysia

Jakarta-Menghadapi perubahan global yang ekstrem terutama di bidang yang sangat terpengaruh dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence), Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), Jakarta berkolaborasi…

GIIAS Free Shuttle

Rabu, 03 Juli 2024 - 19:43 WIB

Fasilitas Mudah Ke GIIAS 2024, Armada Shuttle Bus Gratis dan Kantong Parkir Disiapkan

Dua minggu menuju perhelatan pameran otomotif kelas dunia , GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 siap digelar. Panitia sudah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk memanjakan…

Mentan Amran didampingi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:32 WIB

Gebrakan Mentan Libatkan Para “Jawara” Peternakan Sediakan Daging dan Susu

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengundang langsung para pelaku usaha di bidang peternakan, khususnya peternak sapi, kambing, dan domba, dalam rangka percepatan penyediaan daging…

Ilustrasi Label BPA Free

Rabu, 03 Juli 2024 - 16:26 WIB

Pasca Disahkannya Peraturan Pelabelan BPA, YLKI dan Pakar Dukung Inisiatif BPOM

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut pengesahan peraturan pemerintah tentang kewajiban pencantumkan label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon air minum…